BACAAJA, YOGYAKARTA – Keinginan mendaki Gunung Merapi sebaiknya ditahan dulu. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menegaskan kondisi gunung api aktif tersebut masih belum aman untuk aktivitas pendakian.
Peringatan itu disampaikan karena Merapi masih memiliki potensi mengalami erupsi eksplosif yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Risiko tersebut dinilai cukup tinggi untuk membahayakan siapa pun yang berada di sekitar puncak.
Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso mengatakan hingga sekarang rekomendasi lembaganya belum berubah. Area dalam radius tiga kilometer dari puncak Merapi masih masuk kawasan berbahaya dan tidak boleh dimasuki.
Menurut Agus, erupsi eksplosif bisa melontarkan material batu berukuran sekitar 20 sentimeter. Bongkahan sebesar itu tentu sangat berbahaya jika mengenai manusia.
Karena alasan keselamatan itulah BPPTKG belum memberikan lampu hijau untuk membuka jalur pendakian menuju puncak Merapi.
Selain ancaman letusan eksplosif, aktivitas guguran awan panas juga masih terpantau cukup tinggi. Dalam sehari, jumlahnya bahkan bisa mencapai ratusan kali.
Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas vulkanik Merapi masih sangat aktif. Karena itu, peluang terjadinya erupsi eksplosif masih tetap harus diwaspadai.
Agus menjelaskan, letusan eksplosif berbeda dengan guguran lava yang biasanya mengarah ke sektor tertentu. Material letusan bisa terlontar ke berbagai arah sehingga ancamannya bersifat melingkar.
Artinya, tidak ada sisi gunung yang bisa dianggap benar-benar aman jika masih berada dalam radius tiga kilometer dari kawah.
Ia juga mengingatkan bahwa erupsi eksplosif atau erupsi freatik sudah beberapa kali terjadi sejak 2012. Dalam sejumlah kejadian, lontaran material pernah mengarah ke sisi utara Merapi.
Salah satu contohnya terjadi pada 2013, ketika batu hasil letusan terlontar hingga kawasan Pasar Bubar yang berada sekitar satu kilometer dari puncak.
Karena itu, anggapan bahwa jalur tertentu lebih aman dinilai tidak tepat. Arah lontaran material sangat dipengaruhi kondisi letusan dan arah angin saat kejadian berlangsung.
Menanggapi maraknya aktivitas pendakian ilegal belakangan ini, Agus menegaskan BPPTKG hanya memberikan rekomendasi teknis terkait tingkat bahaya gunung.
Adapun keputusan pembukaan maupun penutupan jalur pendakian menjadi kewenangan instansi pengelola dengan mempertimbangkan rekomendasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) T Heri Wibowo memastikan pihaknya tetap mengacu pada hasil pemantauan BPPTKG.
Untuk mencegah pendakian ilegal, BTNGM akan memperbanyak patroli di lapangan, memperkuat penjagaan di pos-pos masuk, serta memasang kembali papan larangan di sejumlah titik.
Langkah tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak nekat mendaki saat kondisi Merapi masih berpotensi membahayakan.
Bagi para pencinta alam, menunda pendakian memang mungkin terasa mengecewakan. Namun keselamatan tetap menjadi prioritas utama, sebab aktivitas Gunung Merapi hingga kini masih belum cukup aman untuk dijelajahi. (*)

