Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Surat Penghentian Pendataan SPPG Beredar, Kejati Jateng: “Kami Cek Dulu”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Surat Penghentian Pendataan SPPG Beredar, Kejati Jateng: “Kami Cek Dulu”

Surat dari Kejaksaan Agung soal penghentian pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai beredar luas. Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah belum mau buru-buru memberikan kepastian.

T. Budianto
Last updated: Juli 15, 2026 8:15 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kejati Jateng belum bisa memastikan tindak lanjut atas surat dari Kejaksaan Agung yang memerintahkan penghentian pengumpulan data terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perintah itu merupakan tindak lanjut atas pemberitaan mengenai kegiatan pendataan SPPG di Jateng yang belakangan menjadi sorotan publik. Meski surat tersebut telah beredar luas, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng Arfan Triono mengaku belum bisa memastikan apakah instruksi itu sudah diterima dan langsung dijalankan di wilayahnya.

Baca juga: Sempat Bersitegang, Kejati dan Polda Jateng Pamer Kekompakan

“Nanti kita cek lagi ya. Kita cek lagi,” kata Arfan saat ditanya mengenai penghentian pendataan SPPG, Selasa (14/7/2026). Arfan mengatakan, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng yang menangani kegiatan tersebut.

“Kami cek lagi ke teman-teman di Pidsus, karena nanti kan yang menangani Pidsus,” ujarnya. Saat ditanya apakah surat dari Kejaksaan Agung sudah diterima Kejati Jateng, Arfan mengaku belum mengetahuinya.

Pendataan SPPG

“Nanti kami cek dulu, karena belum masuk ke kami. Mungkin bocoran ya?” ucapnya. Ia juga belum dapat memastikan apakah pendataan SPPG di Jateng saat ini masih berlangsung atau sudah dihentikan.

“Belum tahu ya, belum tahu ya,” katanya. Begitu pula saat ditanya jumlah SPPG yang telah didatangi tim kejaksaan dalam proses pendataan. Arfan menyebut data tersebut masih perlu diverifikasi. “Belum crosscheck ya,” ujarnya.

Baca juga: Polda Jateng Larang Pengelola SPPG Polri Hadiri Panggilan Kejaksaan, Kejati: Ya Monggo, tapi . . .

Menurut Arfan, Kejati Jateng akan menunggu arahan resmi dari pimpinan sebelum memberikan kepastian terkait kelanjutan pendataan SPPG. “Nggih, nanti kita cek, kita menunggu instruksi pimpinan kami,” katanya.

Di era informasi yang bergerak lebih cepat daripada surat dinas, publik kadang sudah membaca isi kebijakan sebelum instansi yang menjalankannya selesai memastikan suratnya benar-benar tiba di meja kerja. (bae)

You Might Also Like

Santuy Banget Beli Alphard Pakai Duit Proyek, Bapak Anak Diciduk

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

Gara-gara OTT KPK, THR ASN Belum Cair

Jumat, Jalan Pemuda ‘Disulap’ Jadi Panggung Paskah

Indonesia Diterpa Bencana, Menhut Bagi-bagi Rejeki untuk Kader PSI

TAGGED:headlineKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KOLABORASI - Direksi PLN Icon Plus dan IconGreen menyamakan langkah sekaligus memperkuat sinergi antaranak perusahaan PLN Group dalam mendukung pengembangan bisnis dan percepatan transisi menuju energi bersih. Tukar Best Practice, Cara PLN Icon Plus dan IconGreen Perkuat SDM Hadapi Industri Masa Depan
Next Article Kemkop Gandeng Kementan Perkuat Koperasi Menuju Swasembada Pangan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DPRD Jateng Minta BUMD Jangan Cuma Berdagang

Program Sekolah Rakyat Telan Rp4 Triliun

Kemkop Gandeng Kementan Perkuat Koperasi Menuju Swasembada Pangan

Surat Penghentian Pendataan SPPG Beredar, Kejati Jateng: “Kami Cek Dulu”

KOLABORASI - Direksi PLN Icon Plus dan IconGreen menyamakan langkah sekaligus memperkuat sinergi antaranak perusahaan PLN Group dalam mendukung pengembangan bisnis dan percepatan transisi menuju energi bersih.

Tukar Best Practice, Cara PLN Icon Plus dan IconGreen Perkuat SDM Hadapi Industri Masa Depan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)
Info

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

Juni 28, 2026
Dito (berkaus tahanan) kembali ditangkap karena menjadi begal di Semarang. (bae)
Hukum

Begal Sadis Halmahera Memang Gak Ada Kapoknya, Dito Sudah 4 Kali Masuk Penjara

April 8, 2026
Fokus

Bajir Lumpur Terjang Purwoyoso Ngaliyan

Mei 17, 2026
Ketua DPD PDIP Jateng, Dolfie Othniel Frederic Palit (tengah), saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media.
Politik

PDIP Jateng Fokus Konsolidasi Internal, Dolfie: Gak Ribet Ngurus Agenda Partai Lain

Februari 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Surat Penghentian Pendataan SPPG Beredar, Kejati Jateng: “Kami Cek Dulu”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?