Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya, Uang dan 74 Kg Emas Juga?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya, Uang dan 74 Kg Emas Juga?

R. Izra
Last updated: Juli 10, 2026 2:27 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Rumah mewah di Sentul yang digeledah polisi memang merupakan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Apakah Febrie juga mengaku kepemilikan emas 74 Kg dan uang ratusan miliar rupiah?

Jampidsus Febrie Ardiansyag akhirnya buka suara terkait rumah mewah di kawasan Sentul yang sempat digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Febrie mengakui rumah tersebut memang merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

Bacaaja: PMKRI Sorot TNI Kawal Jampidsus saat Polisi Sidik Kasus Mega Korupsi: Ada yang Janggal
Bacaaja: Rantis Brimob Angkut 74 Kg Emas dari Sentul dan Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI, Saling Berkaitan?

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Ia menegaskan kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri secara jelas. Sementara mengenai uang yang ditemukan saat penggeledahan, Febrie memastikan seluruhnya memiliki pemilik yang bisa dimintai keterangan.

“Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ujarnya.

Febrie juga menyebut terdapat sejumlah kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan rumah tersebut dan seluruhnya diyakini dapat dipertanggungjawabkan.

“Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” lanjutnya.

Sebelumnya, penggeledahan rumah di Sentul menjadi perhatian publik setelah Polri menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara, PT Asabri, Jiwasraya, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita uang dalam jumlah besar serta puluhan kilogram emas.

Di saat yang sama, rumah dinas Jampidsus juga dijaga personel TNI. Namun, TNI menegaskan pengamanan tersebut bukan berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri.

Menurut TNI, pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.

Kasus yang tengah diusut Polri berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), sehingga memicu pemadaman listrik di berbagai daerah.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, sebelumnya menyebut dugaan kerugian keuangan negara dan perekonomian akibat perkara tersebut mencapai sekitar Rp5 triliun.

Sementara itu, penyidikan masih terus berjalan. Terbaru, Polri kembali melakukan penggeledahan di lokasi ke-13 yang berada di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari. (*)

You Might Also Like

Bandingnya Kandas, Aipda Robig Masih Ngotot Mau Kasasi?

Baca Al-Kahfi di Jumat, Ini Keutamaannya

Puluhan Santri Diduga Keracunan MBG saat Prabowo Kunjungi Cilacap, 22 Orang Rawat Inap

Semarang Ngebut Mau Bebas TBC 2028, Layanan Kesehatan Canggih Udah Nongol di Puskesmas

Taksi Robot Mogok Bareng, Penumpang Wuhan Terjebak Dalam Mobil

TAGGED:digeledah polisiemas batanganfebrie ardiansyahheadlinejampidsusrumah mewahsentul
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi. Pengamat: ‘Perang’ Antaraparat Untungkan Publik, tapi Bikin Was-was
Next Article Statistik Berpihak ke La Furia Roja

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TERDAKWA KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq yang menjadi terdakwa korupsi, berjalan dengan mengenakan rompi tahanan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (8/10/2026). (bae)

Fadia Arafiq Gak Muluk-muluk Pengin Bebas, Cuma Berharap Dihukum Ringan

Ilustrasi markas operator judi online (judol).

Siapa Beking Markas Judol di Rumah Dinas TNI? Denpom Periksa 11 Orang

Anak Berakhlak Mulia Berawal dari Sini, Cek Yuk..

Ilustrasi pemulung mencari sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis di tumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kebakaran TPA Jatibarang Mereda, Pemkot Siapkan Penataan Ulang

Cari Rezeki Halal Biar Kerja Jadi Berkah, Begini Penjelasannya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Down Syndrome Bisa Diintip Sejak Awal Hamil

Agustus 15, 2026
DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid didampingi penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang usai divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)
Info

Bantu Letjen Widi Samarkan Duit Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Dibui

September 9, 2026
Unik

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Pahami Fluktuasi dan Tips Membeli dengan Cermat

Juli 20, 2025
UNGKAP KASUS - Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menggelar konferensi pers kasus dugaan kasus perundungan siswa sebuah SMP hingga korban tewas, Senin (24/8/2026).
Hukum

Miris! Siswa SMP di Pemalang Dirundung Kakak Kelas hingga Tewas

Agustus 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya, Uang dan 74 Kg Emas Juga?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?