BACAAJA, SEMARANG – Hasil survei Litbang Kompas yang dirilis pada akhir Juni 2026 menempatkan Polri sebagai institusi penegak hukum yang dapat dipercaya. 80,6 persen masyarakat percaya kinerja Polri semakin baik.
Namun, persepsi oleh lembaga internasional berkata sebaliknya. Polri merupakan institusi kepolisian paling korup sewilayah ASEAN.
Di tengah berbagai upaya reformasi dan peningkatan profesionalisme yang terus digaungkan Polri, hasil survei internasional terbaru justru menunjukkan fakta yang cukup bikin geleng kepala.
Bacaaja: Polda Jateng Jamin Rekrutmen Polri 2026 Bersih Tanpa Titipan, Yakin?
Bacaaja: Viral Mahasiswa UMY Tangkap Intel Polisi Menyusup, Polda DIY Sampaikan Pengakuan Ini
Berdasarkan Police Corruption Perceptions Index 2026 yang dirilis IndexMundi Global Surveys, kepolisian Indonesia dipersepsikan sebagai institusi kepolisian paling koruptif di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Dalam survei yang melibatkan 100 negara, Indonesia berada di peringkat ke-18 dunia dengan skor 7,56. Semakin tinggi skor yang diperoleh suatu negara, semakin tinggi pula persepsi masyarakat bahwa institusi kepolisiannya koruptif.
Di posisi pertama ada Honduras dengan skor 8,32, sementara Denmark menjadi negara dengan persepsi kepolisian paling bersih dengan skor 1,86.
Tertinggi di ASEAN
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia mencatat skor tertinggi, mengungguli sejumlah negara tetangga.
Berikut daftar skor negara ASEAN dalam survei tersebut:
- Indonesia: 7,56
- Thailand: 7,40
- Filipina: 7,12
- Malaysia: 7,11
- Kamboja: 6,97
- Vietnam: 6,85
- Singapura: 2,10
Dari daftar tersebut, Singapura menjadi negara dengan persepsi kepolisian paling bersih di kawasan.
Masuk 20 besar dunia
Selain menjadi yang tertinggi di ASEAN, Indonesia juga masuk dalam daftar 20 negara dengan persepsi korupsi kepolisian tertinggi di dunia.
Negara-negara yang berada di atas Indonesia antara lain Honduras, Paraguay, Venezuela, Uganda, Guatemala, Ukraina, Meksiko, Tanzania, Republik Dominika, Kenya, Kamerun, Nigeria, Pakistan, Jamaika, Afrika Selatan, Brasil, dan Peru.
IndexMundi menegaskan bahwa survei ini tidak mengukur banyaknya kasus korupsi yang terjadi di institusi kepolisian, melainkan mengukur bagaimana persepsi masyarakat terhadap tingkat korupsi aparat kepolisian di negaranya.
Untuk Indonesia, survei melibatkan 296 responden dengan margin of error 5,70 persen.
Meski begitu, IndexMundi tidak menjelaskan secara rinci kapan pengumpulan data dilakukan maupun metode yang digunakan untuk memastikan keabsahan responden, seperti proses verifikasi domisili atau pencegahan respons ganda.
Gerus kepercayaan publik
Menurut IndexMundi, tingginya persepsi korupsi di tubuh kepolisian bukan sekadar persoalan citra. Korupsi dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, memicu perlakuan yang tidak adil, melemahkan akuntabilitas, hingga mengganggu supremasi hukum.
Tak hanya itu, dampaknya juga bisa meluas ke berbagai sektor, mulai dari meningkatnya angka kejahatan, kerugian sosial dan ekonomi, hingga menurunnya profesionalisme institusi kepolisian.
Meski hasil survei ini berbasis persepsi publik, temuan tersebut menjadi catatan penting mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia. (*)

