BACAAJA, SOLO – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang pria berinisial FA (51) di Kartasura, Sukoharjo, terus memunculkan fakta baru. Setelah perkara yang melibatkan putri kandungnya terungkap, kini muncul pengakuan dari sejumlah perempuan lain yang mengaku pernah menjadi korban.
FA sebelumnya diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Kasus itu terbongkar setelah korban akhirnya berani menceritakan apa yang dialaminya.
Seiring berjalannya proses hukum, tiga perempuan lain mulai membuka suara dan melaporkan pengalaman serupa yang mereka alami.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan baru dari salah satu perempuan berusia 24 tahun terkait perkara tersebut.
“Baru pengaduan, masih kami dalami,” kata Zaenudin, Jumat (3/7/2026).
Kuasa hukum korban, I Made Ridho Ramadhan, mengatakan keberanian para perempuan itu muncul setelah kasus dugaan kekerasan terhadap putri kandung FA menjadi perhatian publik.
Menurut Ridho, total ada tiga perempuan yang telah menyampaikan pengakuan kepada tim pendamping hukum. Salah satunya sudah resmi membuat pengaduan, sementara dua lainnya masih berstatus saksi.
“Total korban baru tiga orang yang berani speak-up kepada kami. Sudah kami proses, dan kemarin sudah kami dampingi untuk membuat aduan di Polres Sukoharjo,” ujar Ridho.
Dalam pengakuannya, para perempuan tersebut menyebut FA memperkenalkan diri sebagai orang pintar atau dukun yang memiliki kemampuan spiritual tertentu.
Sebagian korban awalnya datang dengan tujuan mencari pengobatan atau solusi atas persoalan pribadi yang mereka alami. Namun situasi itu diduga justru dimanfaatkan oleh pelaku.
Ridho mengungkapkan bahwa para korban diyakinkan telah menjadi istri secara gaib melalui ritual dan keyakinan yang dibangun oleh FA.
“Dengan jebakan ilusinya, korban diyakinkan jika sudah menjadi istri tersangka secara gaib, modusnya seperti sudah nikah gaib, dan terus dipageri. Hubungan mereka sudah direstui oleh alam gaib,” ucap Ridho.
Narasi tersebut disebut terus diulang sehingga korban percaya bahwa hubungan yang terjadi merupakan bagian dari proses spiritual yang harus dijalani.
Salah satu perempuan yang kini mengajukan pengaduan diketahui mulai mengenal FA pada Maret 2025.
Menurut keterangan kuasa hukum, dugaan pelecehan sudah terjadi sejak awal perkenalan. Beberapa waktu kemudian, kasus tersebut berkembang menjadi dugaan persetubuhan berulang.
“Pelapor ini mengenal korban Maret 2025. Maret itu sudah dilecehkan, satu bulan kemudian terjadi persetubuhan. Korban satunya hampir-hampir sama juga. Kalau satu korban lainnya mengalami pelecehan,” terang Ridho.
Ia juga menyebut ada korban yang mengaku mengalami tindakan tersebut hampir setiap pekan.
“Korban ini hampir setiap minggu. Mungkin seminggu bisa dua kali,” imbuhnya.
Selain menggunakan pendekatan spiritual, FA disebut melakukan berbagai atraksi untuk meyakinkan para korban mengenai kemampuan yang dimilikinya.
Ridho mengatakan, pelaku memperlihatkan benda-benda seperti keris dan paku sebagai bagian dari upaya membangun citra memiliki kesaktian tertentu.
“Dari keterangan dua korban yang kita himpun, ada perempuan muda yang mengalami masalah psikologi datang ke FA. Ternyata terapinya itu metodenya sama, pada ujungnya kekerasan seksual,” kata Ridho.
Menurutnya, ancaman mengenai datangnya kesialan atau gangguan juga menjadi bagian dari tekanan yang dialami korban apabila menolak mengikuti keinginan pelaku.
“Persetubuhan dilakukan lebih dari satu kali, dengan ancaman jika tidak mau dibersihkan dan dipagari, istilahnya balanya atau kesialan itu tetap menghantui, jadi harus dibentengi terus,” lanjutnya.
Saat ini, kepolisian masih mendalami seluruh pengaduan yang masuk untuk memastikan fakta-fakta yang ada serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
Proses hukum pun terus berjalan, sementara para korban yang mulai berani berbicara berharap kasus ini bisa menjadi pintu bagi korban lain untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. (*)

