Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nikah Gaib Jadi Dalih, Modus Dukun Kartasura Kini Terungkap Semua
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nikah Gaib Jadi Dalih, Modus Dukun Kartasura Kini Terungkap Semua

FA sebelumnya diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Kasus itu terbongkar setelah korban akhirnya berani menceritakan apa yang dialaminya.

Nugroho P.
Last updated: Juli 3, 2026 8:59 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi praktek dukun cabul.
SHARE

BACAAJA, SOLO – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang pria berinisial FA (51) di Kartasura, Sukoharjo, terus memunculkan fakta baru. Setelah perkara yang melibatkan putri kandungnya terungkap, kini muncul pengakuan dari sejumlah perempuan lain yang mengaku pernah menjadi korban.

FA sebelumnya diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Kasus itu terbongkar setelah korban akhirnya berani menceritakan apa yang dialaminya.

Seiring berjalannya proses hukum, tiga perempuan lain mulai membuka suara dan melaporkan pengalaman serupa yang mereka alami.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan baru dari salah satu perempuan berusia 24 tahun terkait perkara tersebut.

“Baru pengaduan, masih kami dalami,” kata Zaenudin, Jumat (3/7/2026).

Kuasa hukum korban, I Made Ridho Ramadhan, mengatakan keberanian para perempuan itu muncul setelah kasus dugaan kekerasan terhadap putri kandung FA menjadi perhatian publik.

Menurut Ridho, total ada tiga perempuan yang telah menyampaikan pengakuan kepada tim pendamping hukum. Salah satunya sudah resmi membuat pengaduan, sementara dua lainnya masih berstatus saksi.

“Total korban baru tiga orang yang berani speak-up kepada kami. Sudah kami proses, dan kemarin sudah kami dampingi untuk membuat aduan di Polres Sukoharjo,” ujar Ridho.

Dalam pengakuannya, para perempuan tersebut menyebut FA memperkenalkan diri sebagai orang pintar atau dukun yang memiliki kemampuan spiritual tertentu.

Sebagian korban awalnya datang dengan tujuan mencari pengobatan atau solusi atas persoalan pribadi yang mereka alami. Namun situasi itu diduga justru dimanfaatkan oleh pelaku.

Ridho mengungkapkan bahwa para korban diyakinkan telah menjadi istri secara gaib melalui ritual dan keyakinan yang dibangun oleh FA.

“Dengan jebakan ilusinya, korban diyakinkan jika sudah menjadi istri tersangka secara gaib, modusnya seperti sudah nikah gaib, dan terus dipageri. Hubungan mereka sudah direstui oleh alam gaib,” ucap Ridho.

Narasi tersebut disebut terus diulang sehingga korban percaya bahwa hubungan yang terjadi merupakan bagian dari proses spiritual yang harus dijalani.

Salah satu perempuan yang kini mengajukan pengaduan diketahui mulai mengenal FA pada Maret 2025.

Menurut keterangan kuasa hukum, dugaan pelecehan sudah terjadi sejak awal perkenalan. Beberapa waktu kemudian, kasus tersebut berkembang menjadi dugaan persetubuhan berulang.

“Pelapor ini mengenal korban Maret 2025. Maret itu sudah dilecehkan, satu bulan kemudian terjadi persetubuhan. Korban satunya hampir-hampir sama juga. Kalau satu korban lainnya mengalami pelecehan,” terang Ridho.

Ia juga menyebut ada korban yang mengaku mengalami tindakan tersebut hampir setiap pekan.

“Korban ini hampir setiap minggu. Mungkin seminggu bisa dua kali,” imbuhnya.

Selain menggunakan pendekatan spiritual, FA disebut melakukan berbagai atraksi untuk meyakinkan para korban mengenai kemampuan yang dimilikinya.

Ridho mengatakan, pelaku memperlihatkan benda-benda seperti keris dan paku sebagai bagian dari upaya membangun citra memiliki kesaktian tertentu.

“Dari keterangan dua korban yang kita himpun, ada perempuan muda yang mengalami masalah psikologi datang ke FA. Ternyata terapinya itu metodenya sama, pada ujungnya kekerasan seksual,” kata Ridho.

Menurutnya, ancaman mengenai datangnya kesialan atau gangguan juga menjadi bagian dari tekanan yang dialami korban apabila menolak mengikuti keinginan pelaku.

“Persetubuhan dilakukan lebih dari satu kali, dengan ancaman jika tidak mau dibersihkan dan dipagari, istilahnya balanya atau kesialan itu tetap menghantui, jadi harus dibentengi terus,” lanjutnya.

Saat ini, kepolisian masih mendalami seluruh pengaduan yang masuk untuk memastikan fakta-fakta yang ada serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

Proses hukum pun terus berjalan, sementara para korban yang mulai berani berbicara berharap kasus ini bisa menjadi pintu bagi korban lain untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. (*)

You Might Also Like

Video Tak Senonoh Pak Camat di Boyolali Bikin Heboh, Dikirim ke Remaja 19 Tahun

Mahasiswa Terdakwa Penyekap Intel Polisi: Hukuman Penjara Bukan untuk Balas Dendam

Diputusin Lalu Dibalas AI Porno, Korban Sampai Tak Bisa Tidur dan Trauma Berat

Tanah Dipinjamkan ke Polres Kebumen Sejak 1950, Eh Mau Disertifikatkan! Ahli Waris Protes

Guru Depok Tewas Terikat, Sosok Pemotor Masih Misterius

TAGGED:dukunparanormalSoloSurakarta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Satu Kasus Terbuka, Deretan Dugaan Lain Taufik Ikut Bermunculan
Next Article Bikin Panik Ibu Hamil, Sering Ngompol Ternyata Belum Tentu Berbahaya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Lapas Purwodadi Buka-bukaan Soal Layanan Kunjungan

Jaga Lisan, Karena Satu Kata Bisa Berujung Dosa

TPA Jatibarang Terbakar, Pemprov Bentuk Tim Gabungan

Plafon KUR Diusulkan Naik Jadi Rp2 Miliar, UMKM Kelas Menengah Disorot

Baca Al-Kahfi di Jumat, Ini Keutamaannya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran

April 4, 2026
Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
Hukum

Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK

April 23, 2026
Hukum

Bantahan Sekda Cilacap soal Korupsi Ditolak Hakim

Oktober 16, 2025
Hukum

Kompak, Dua Sekda Klaten Beda Era Dituntut Lima Tahun Bui

Maret 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nikah Gaib Jadi Dalih, Modus Dukun Kartasura Kini Terungkap Semua
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?