Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal

Seorang anggota polisi di Kota Tegal kini harus menjalani proses hukum dan pemeriksaan etik usai diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan. Kasus yang disebut terjadi sejak 2023 itu baru mencuat setelah korban melapor ke Bareskrim Polri.

T. Budianto
Last updated: Juli 3, 2026 6:42 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kebangetan emang. Anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N diduga menganiaya perempuan berinisial MAN (30), warga Cirebon.

Dugaan kekerasan itu sudah berlangsung sejak Desember 2023. Peristiwa itu diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku.

Baca juga: Polisi Tukang Intip Polwan Mandi akan Dipecat? Polda Jateng: Pekan Depan Penentuan

Perkara ini mencuat setelah korban melapor ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026). Begitu laporan diterima, Bid Propam Polda Jateng turut bergerak.

“Saat ini yang bersangkutan (terlapor) telah dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat, 3/7/2026).

Tindak Tegas

Aiptu N telah diperiksa berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi. Artanto menegaskan, Polda Jateng tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terbukti melanggar hukum.

Menurut dia, proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Ia menambahkan, untuk proses pidana atas laporan korban, saat ini sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Seleksi Akpol 2026, Polda Jateng Terapkan One Day Result: Hasil Bisa Langsung Dilihat

Sementara itu, Polda Jateng akan fokus mengawal pemeriksaan internal terhadap Aiptu N dari sisi etik dan disiplin. “Yang bersangkutan akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Seragam memang bisa menjadi simbol kewenangan. Tapi ketika kewenangan dipakai melukai, yang tersisa bukan lagi kehormatan, melainkan kewajiban mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum. (bae)

You Might Also Like

Bacaaja.co Goes to School, Ajak Pelajar Semarang  Melek Bahaya IRET di Dunia Digital

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Fakta Latsarmil KDMP: 5 Peserta Meninggal, 32 Hamil, 1 Bumil Melahirkan saat Pendidikan

Jack Brown Perkuat Lini Tengah Mahesa Jenar

Hati-Hati Ya, Mudik Lebaran 2026 Cuacanya Masih Ekstrem

TAGGED:headlinepolda jatengpolresta tegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Komisi B DPRD Jateng Dorong Digitalisasi Koperasi
Next Article Pemekaran Brebes, DPRD Jateng Mulai Susun Peta Jalan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Terasa Muter Tiba-Tiba, Ini Ragam Pemicu Vertigo Yang Sering Muncul

Bikin Panik Ibu Hamil, Sering Ngompol Ternyata Belum Tentu Berbahaya

Nikah Gaib Jadi Dalih, Modus Dukun Kartasura Kini Terungkap Semua

Satu Kasus Terbuka, Deretan Dugaan Lain Taufik Ikut Bermunculan

ilustrasi organ ginjal

Badan Gampang Loyo Terus, Bisa Jadi Ginjal Lagi Kasih Sinyal

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Ekonomi Jateng On Fire: Duit Muter, Pabrik Tumbuh

Desember 27, 2025
Kondisi TPA Tanjungrejo, Kudus.
Info

Kudus Kota Kotor, Dapat Sanksi Kementerian LH Gegara Pengelolaan Sampah Gak Beres

Desember 27, 2025
Info

Nipah Belum Masuk Jateng, Luthfi: Aman Iya, Lengah Jangan

Februari 4, 2026
Info

Luthfi Minta Pancasila Hidup di Program Nyata

Juni 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?