BACAAJA, JAKARTA – Sejumlah perguruan tinggi swasta tengah menghadapi situasi yang tidak mudah menjelang tahun ajaran baru. Setelah calon mahasiswa mendaftar bahkan membayar biaya awal, sebagian dari mereka justru memilih pindah ke perguruan tinggi negeri karena lolos seleksi jalur mandiri.
Fenomena ini belakangan ramai dikeluhkan oleh banyak kampus swasta di berbagai daerah. Dampaknya bukan hanya soal berkurangnya jumlah mahasiswa baru, tetapi juga menyangkut keberlangsungan operasional kampus.
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Budi Djatmiko, mengatakan kondisi tersebut kini semakin sering terjadi dan dirasakan langsung oleh anggota organisasinya.
Menurutnya, persoalan itu bukan lagi sekadar kekhawatiran, melainkan sudah menjadi kenyataan yang dihadapi banyak kampus swasta.
Keluhan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Aptisi yang digelar beberapa waktu lalu di Bandung. Banyak pengelola kampus menyampaikan keresahan yang sama terkait menurunnya jumlah mahasiswa baru.
Budi menjelaskan, sejumlah wilayah bahkan mencatat penurunan cukup signifikan setelah jalur mandiri perguruan tinggi negeri dibuka lebih luas.
Di beberapa daerah, kampus swasta disebut kehilangan sekitar 30 hingga 40 persen calon mahasiswa yang sebelumnya telah menyatakan minat untuk kuliah di sana.
Mereka yang semula sudah mendaftar dan menjalani proses administrasi di kampus swasta akhirnya memilih hengkang setelah dinyatakan lolos seleksi di perguruan tinggi negeri.
Situasi ini membuat kampus swasta berada dalam posisi sulit karena perencanaan penerimaan mahasiswa menjadi tidak menentu.
Tidak sedikit calon mahasiswa yang sudah membayar uang registrasi awal, lalu mengajukan pengunduran diri ketika mendapat kursi di kampus negeri.
Menurut Aptisi, kondisi tersebut diperparah oleh jadwal penerimaan jalur mandiri yang sering berlangsung hingga mendekati masa perkuliahan dimulai.
Akibatnya, kampus swasta kesulitan memastikan jumlah mahasiswa yang benar-benar akan melakukan daftar ulang.
Budi juga menyoroti kebijakan kuota jalur mandiri di sejumlah perguruan tinggi negeri berbadan hukum yang dinilai semakin besar dari tahun ke tahun.
Menurutnya, kapasitas penerimaan yang luas membuat persaingan antara kampus negeri dan swasta menjadi semakin tidak seimbang.
Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih juga ikut memengaruhi pilihan calon mahasiswa.
Banyak keluarga lebih memilih perguruan tinggi negeri yang dianggap memiliki daya tarik lebih besar dari sisi reputasi maupun peluang kerja.
Kondisi tersebut membuat kampus swasta harus bekerja lebih keras untuk mempertahankan jumlah mahasiswa baru.
Padahal, selama lebih dari satu dekade terakhir, tren jumlah mahasiswa baru di sejumlah kampus swasta disebut terus mengalami tekanan.
Selain persoalan jalur mandiri, munculnya berbagai program studi baru di kampus negeri juga dinilai menambah tantangan bagi perguruan tinggi swasta.
Program-program baru itu kerap menyasar bidang yang selama ini menjadi andalan kampus swasta dalam menarik mahasiswa.
Akibatnya, pangsa pasar yang sebelumnya menjadi ruang tumbuh bagi kampus swasta semakin menyempit.
Menurut Aptisi, dampak yang muncul tidak hanya dirasakan oleh kampus besar, tetapi juga perguruan tinggi kecil dan menengah di daerah.
Banyak kampus swasta menggantungkan biaya operasional dari uang kuliah dan kontribusi mahasiswa baru.
Dana tersebut digunakan untuk membayar gaji dosen, tenaga kependidikan, pemeliharaan gedung, hingga pengembangan fasilitas kampus.
Ketika jumlah mahasiswa turun drastis, kondisi keuangan kampus otomatis ikut terganggu.
Beberapa perguruan tinggi bahkan harus melakukan berbagai langkah penyelamatan agar tetap bisa beroperasi.
Ada yang memilih bergabung dengan institusi lain melalui proses merger demi mempertahankan keberlangsungan pendidikan.
Sebagian kampus juga terpaksa mengurangi aktivitas akademik tertentu karena keterbatasan anggaran.
Dalam kasus yang lebih berat, ada perguruan tinggi yang akhirnya menghentikan operasional karena tidak mampu memenuhi kebutuhan minimum untuk berjalan.
Aptisi menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi nasional.
Jika tren tersebut terus berlanjut tanpa solusi yang jelas, kampus swasta dikhawatirkan semakin kesulitan bersaing di tengah dominasi perguruan tinggi negeri.
Padahal, selama ini perguruan tinggi swasta memiliki peran besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi di berbagai daerah.
Karena itu, berbagai pihak berharap ada langkah yang dapat menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat agar kampus swasta tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan bertahan di masa depan. (*)

