BACAAJA, SEMARANG – Di tengah berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat, mulai dari naiknya harga kebutuhan pokok hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), kalangan buruh meminta pemerintah lebih serius mendengar suara pekerja. Salah satu yang menjadi perhatian adalah nasib para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang hingga kini masih disebut sebagai relawan.
Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), Dani Eko Wiyono, mengatakan kondisi buruh saat ini tidak sedang baik-baik saja. Kenaikan upah yang diterima pekerja dinilai belum mampu mengejar laju kenaikan biaya hidup yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, setiap kenaikan harga energi maupun kebijakan ekonomi lainnya selalu berdampak berantai. Tidak hanya pada biaya transportasi, tetapi juga harga sembako dan kebutuhan sehari-hari yang harus ditanggung masyarakat.
Bacaaja: Siapa yang Lapar? Pengusaha SPPG Protes MBG Dihentikan saat Libur Sekolah
Bacaaja: PMII Semarang Kembali Turun Jalan Sorot MBG: Harus Transparan, Bisa Diawasi Rakyat
“Yang paling merasakan dampaknya ya buruh dan rakyat kecil. Penghasilan naik sedikit, tapi kebutuhan hidup naik jauh lebih cepat,” kata Dani. Rabu (24/6/2026).
Kondisi tersebut, lanjutnya, juga berpotensi memicu bertambahnya angka PHK. Saat biaya operasional perusahaan meningkat, pekerja sering kali menjadi pihak yang pertama terkena dampak efisiensi.
“Kalau perusahaan menanggung biaya yang makin besar, biasanya yang paling mudah dikurangi adalah tenaga kerjanya. Itu yang kami khawatirkan,” ujarnya.
Selain persoalan ekonomi, Dani turut menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Ia menegaskan pihaknya tidak menolak program tersebut karena pada dasarnya memiliki tujuan yang baik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kami mendukung program pemerintah selama memang bermanfaat untuk rakyat dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai tujuan programnya baik, tetapi pelaksanaannya justru menimbulkan masalah,” katanya.
Salah satu persoalan yang disoroti ARPI adalah status para pekerja di SPPG yang selama ini disebut sebagai relawan. Menurut Dani, istilah tersebut perlu dikaji ulang karena para pekerja tetap menjalankan pekerjaan rutin dan menerima bayaran atas pekerjaan yang mereka lakukan.
“Kalau ada orang menerima pekerjaan, menerima perintah, lalu menerima upah, menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan itu masuk kategori pekerja. Jadi kami mempertanyakan kenapa masih disebut relawan,” ujarnya.
Ia menilai penggunaan istilah relawan justru berpotensi membuat posisi para pekerja menjadi tidak jelas. Padahal mereka bekerja setiap hari untuk memastikan proses produksi dan distribusi makanan dalam program MBG berjalan lancar.
Dani juga menyoroti belum jelasnya pihak yang bertanggung jawab atas hubungan kerja para pekerja tersebut. Hingga kini, menurutnya, masih belum ada kepastian apakah tanggung jawab itu berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN), yayasan pengelola, atau pihak lainnya.
“Kalau suatu saat terjadi masalah, siapa yang bertanggung jawab? Siapa yang memberikan kontrak kerja mereka? Ini yang sampai sekarang belum jelas,” katanya.
Menurut Dani, kejelasan status kerja menjadi penting karena para pekerja SPPG menjalankan aktivitas yang memiliki risiko. Mereka bekerja dalam waktu yang panjang, bahkan sebagian harus mulai bekerja sejak malam hingga menjelang pagi untuk menyiapkan makanan.
Dalam kondisi seperti itu, risiko kecelakaan kerja, kebakaran, maupun gangguan kesehatan tetap ada. Karena itu, pekerja harus mendapatkan perlindungan yang memadai, termasuk jaminan keselamatan kerja.
“Jangan sampai program yang dibuat untuk menyejahterakan rakyat malah membuat pekerjanya tidak terlindungi. Kalau terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya, harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
ARPI berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait status para pekerja SPPG sekaligus memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Bagi Dani, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari sejauh mana negara hadir melindungi orang-orang yang bekerja di balik program tersebut.
“Yang kami minta sederhana, pekerja harus mendapat kejelasan dan perlindungan. Karena mereka juga bagian penting dari keberhasilan program ini,” pungkasnya. (dul)

