BACAAJA, RIAU – Kehadiran seekor beruang madu di tengah permukiman warga Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, sempat bikin warga waswas. Satwa liar yang dilindungi itu akhirnya berhasil dievakuasi tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada Selasa (23/6/2026).
Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak kelurahan mengenai kemunculan beruang yang berkeliaran di sekitar kawasan permukiman. Demi menghindari risiko yang lebih besar, tim Resor KSDA Kerumutan langsung bergerak ke lokasi.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, mengatakan laporan pertama datang dari Lurah Kerumutan yang menginformasikan adanya seekor beruang madu masuk ke area yang dihuni warga.
“Kami sebelumnya dapat laporan dari Lurah Kerumutan, ada seekor beruang madu yang datang ke permukiman warga,” ujar Supartono dalam keterangan tertulis, Selasa.
Sebagai langkah penanganan, petugas memasang kandang jebak atau box trap. Cara ini dipilih agar proses penangkapan berlangsung aman, baik untuk masyarakat maupun satwa yang memiliki nama latin Helarctos malayanus tersebut.
Tak butuh waktu lama, saat petugas kembali melakukan pengecekan, beruang madu itu sudah berada di dalam kandang jebak. Proses evakuasi pun berjalan tanpa kendala berarti.
Setelah diperiksa, kondisi beruang dipastikan sehat. Petugas tidak menemukan luka maupun cacat pada tubuh satwa tersebut sehingga tidak memerlukan penanganan medis khusus.
“Satwa dalam kondisi aktif dan agresif serta sangat terlihat sifat liarnya sehingga tim memutuskan untuk melakukan pelepasliaran ke habitatnya yang jauh dari permukiman,” kata Supartono.
Usai dievakuasi, beruang madu langsung dilepasliarkan ke kawasan hutan yang dinilai aman dan jauh dari aktivitas masyarakat. Langkah itu diambil agar satwa bisa kembali hidup di habitat alaminya sekaligus mengurangi potensi konflik dengan manusia.
Selama proses di lapangan, petugas mendapat dukungan dari warga sekitar, aparat kelurahan, dan Bhabinkamtibmas. BBKSDA Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri jika kembali menemukan satwa liar di permukiman. Warga diminta segera melapor kepada petugas supaya penanganan bisa dilakukan dengan aman, sekaligus menjaga keselamatan manusia dan kelestarian beruang madu sebagai satwa yang dilindungi. (*)

