BACAAJA, SEMARANG – Unnes mengungkap ada tiga korban yang teridentifikasi dalam dugaan kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang menyeret seorang mahasiswa berinisial MFA.
Temuan itu didapat setelah Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes memanggil pelapor untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan bukti pada Rabu (17/6/2026) sore.
Kepala Seksi Humas Unnes Surahmat mengatakan, proses pendalaman dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan kampus.
Bacaaja: Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pelecehan Seksual: Digerudug Massa, Kampus Buka Suara
Bacaaja: Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan
“Dalam proses pemeriksaan tersebut, Satgas mengidentifikasi adanya 3 korban kekerasan seksual,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Surahmat menjelaskan, sejak laporan masuk melalui hotline Satgas PPK, tim langsung melakukan langkah awal dengan menggali informasi dari pelapor sebelum masuk ke tahap pemeriksaan lebih lanjut.
“Satgas PPK Unnes menangani SOP dan peraturan yang ada. Tahap awal dalam merespons laporan adalah menggali informasi dari pelapor,” katanya.
Ia juga menegaskan Satgas memiliki kewenangan penanganan yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan Peraturan Rektor Nomor 115 Tahun 2024.
Menurut Surahmat, proses penanganan kasus masih terus berjalan. Satgas PPK juga akan berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang agar penanganan dapat berlangsung sekaligus menjaga lingkungan akademik tetap aman.
“Satgas PPK terus melakukan pendalaman informasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Unnes sempat memicu kemarahan mahasiswa hingga terduga pelaku digeruduk massa pada Rabu malam. Terduga pelaku kemudian diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan. (bae)

