BACAAJA, SEMARANG – Diskusi Indonesia Emas yang digelar di Kota Semarang memanas. Forum yang awalnya berjalan santai berubah menjadi ajang adu argumen ketika seorang mahasiswa melontarkan kritik keras kepada Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko.
Acara bertajuk “Indonesia Emas atau Cemas? Telaah Kritis Indonesia Hari Ini” yang digelar Forum Kafka di Embun Senja Coffee, Jumat (12/6/2026), dihadiri mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum.
Ketua PMKRI Cabang Semarang, Ramanda Bima Prayuda, bilang sempat menjadi pengagum Budiman, sebelum tokoh Reformasi 1998 itu kini menjadi bagian dari rezim.
Bacaaja: Reformasi Belum Selesai! Aksi Mahasiswa Semarang Sorot Nasib Demokrasi dan UU Polri
Bacaaja: Fakta Demo ‘Menuju Indonesia Bangkrut’, Bus Diadang Aparat TNI-Polri hingga soal CCTV
“Apakah Bung Budiman masuk ke dalam kekuasaan untuk menjinakkan kekuasaan dari dalam, atau justru kekuasaan yang telah berhasil menjinakkan Bung Budiman?” tanyanya.
Menurut Ramanda, gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti pada pertanyaan retoris. Forum Kafka hari itu menjadi saksi, mereka datang bukan hanya dengan pertanyaan, tetapi dengan suluh Bonum Commune (kesejahteraan bersama).
“PMKRI Cabang Semarang turut membawa kajian kritis bertajuk “Menyalakan Suluh Bonum Commune: Kajian Kritis Lima Aspirasi Rakyat (LIBAS) terhadap Pemerintah Prabowo-Gibran” sebagai sikap resmi organisasi,” tegasnya.
Sementara itu, seorang mahasiswa yang mengaku pernah ditangkap saat aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di Semarang berdiri dan menyampaikan kritik tajam terhadap pandangan Budiman mengenai kondisi Indonesia saat ini.
Mahasiswa tersebut mengaku sempat menjalani hukuman selama tiga bulan akibat keterlibatannya dalam aksi demonstrasi.
“Saya ditangkap pas May Day di Semarang. Saya dipenjara tiga bulan lamanya. Dalam sejarah aktivisme mahasiswa Indonesia, ribuan mahasiswa ditangkap. Saya kira Bapak hanya diam mendengar hal-hal tersebut,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, ia menilai Budiman yang dahulu dikenal sebagai aktivis reformasi kini tidak lagi cukup kritis terhadap pemerintah.
“Saya rasa Bapak sangat munafik ketika berbicara bahwa pemerintah tidak sedang meninabobokan rakyat. Justru saya kira itulah cara negara membangun ideologi yang membuat orang-orang seperti Bapak duduk di depan hari ini,” katanya.
Setelah menyampaikan pandangannya, mahasiswa itu memutuskan meninggalkan ruangan.
Budiman sempat meminta agar yang bersangkutan tetap bertahan untuk melanjutkan diskusi. Namun permintaan tersebut ditolak.
“Enggak perlu mengatur saya sebagai rakyat Indonesia, Pak,” balas mahasiswa itu.
Menanggapi hal itu, Budiman menegaskan bahwa pengalaman ditahan atau menjadi korban represi tidak otomatis membuat seseorang berhak mengabaikan etika dalam forum diskusi.
“Percaya, tiga bulan ditahan tidak memberikan Anda hak untuk tidak menghormati forum. Anda tidak lebih hebat dari mereka yang hadir di sini,” kata Budiman.
Mantan aktivis 1998 itu kemudian memberikan tanggapan panjang terkait kritik yang dilontarkan kepadanya.
Menurut Budiman, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang penting dalam demokrasi. Ia bahkan membandingkan pengalaman mahasiswa tersebut dengan perjalanan hidupnya yang pernah menerima vonis pengadilan dipenjara selama 13 tahun pada masa Orde Baru.
“Saya pernah (dijatuhi vonis) dipenjara 13 tahun. Saya tidak merasa lebih hebat dari teman-teman. Saya tidak merasa pengalaman itu membuat saya paling benar,” ujarnya.
Dari 13 tahun vonis penjara, Budiman hanya menjalani masa hukuman 3,5 tahun penjara, setelah ia menerima amnesti dari Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Budiman menilai pengalaman menjadi korban tidak boleh berubah menjadi alasan untuk merasa paling benar dibanding orang lain.
“Inilah yang disebut victim mentality. Apa kontribusinya bagi membangun peradaban? Apa kontribusinya bagi membangun kecerdasan kolektif kita?” katanya.
Selain menghadirkan Budiman Sudjatmiko, forum tersebut juga menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Hasyim Asy’ari, sebagai narasumber. (*)

