BACAAJA, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus bergulir. Namun di tengah penyidikan yang berjalan, Kejaksaan Agung memastikan ribuan motor listrik yang menjadi bagian dari proyek tersebut tidak akan disita seluruhnya.
Keputusan itu cukup menarik perhatian karena kendaraan tersebut merupakan salah satu objek yang sedang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan penyidik tidak membutuhkan seluruh unit motor listrik sebagai barang bukti.
Menurutnya, dalam perkara pengadaan seperti ini, yang lebih dibutuhkan adalah dokumen, data, serta jejak proses pengadaan yang dapat menjelaskan bagaimana proyek tersebut dijalankan.
Karena itu, penyitaan tidak akan dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang dibeli melalui proyek tersebut.
Penyidik hanya akan mengambil barang-barang yang memang diperlukan untuk membuktikan dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan.
Syarief menjelaskan fokus utama Kejagung saat ini bukan pada motornya, melainkan pada alur pengadaan, penyusunan harga, dokumen kontrak, hingga proses pembayaran yang dilakukan.
Dengan pendekatan itu, program pemerintah yang masih membutuhkan kendaraan operasional tidak harus terhenti hanya karena adanya proses hukum.
Kejagung menilai motor listrik tersebut tetap memiliki fungsi penting untuk menunjang pelayanan program MBG di berbagai daerah.
Karena alasan itulah penyidik memilih langkah yang lebih proporsional dibanding menyita seluruh unit kendaraan yang sudah diadakan.
Di sisi lain, fakta yang terungkap justru menunjukkan sebagian besar motor listrik tersebut ternyata belum sampai ke lokasi tujuan.
Sampai saat ini, ribuan unit kendaraan masih tersimpan di sejumlah gudang dan belum digunakan secara maksimal.
Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang ikut diperhatikan penyidik dalam mendalami proyek pengadaan motor listrik bernilai besar itu.
Menurut Syarief, hanya sebagian kecil kendaraan yang sudah didistribusikan ke lokasi penerima manfaat.
Beberapa unit diketahui telah berada di dapur-dapur MBG dan titik layanan yang menjadi bagian dari program pemerintah tersebut.
Namun jumlahnya masih jauh lebih sedikit dibanding kendaraan yang masih tertahan di tempat penyimpanan.
Temuan itu membuat proses distribusi kini menjadi salah satu perhatian yang dibahas bersama Badan Gizi Nasional.
Kejagung mengaku tidak ingin proses hukum justru menghambat pemanfaatan aset yang sudah dibeli menggunakan anggaran negara.
Karena itu, koordinasi dengan BGN akan dilakukan agar kendaraan yang masih menumpuk di gudang bisa segera disalurkan.
Langkah tersebut dianggap penting supaya motor listrik dapat digunakan sesuai tujuan awal pengadaannya.
Apalagi kendaraan itu dirancang sebagai sarana pendukung operasional distribusi dan pelayanan dalam program MBG.
Di tengah proses penyidikan, Kejagung juga berupaya menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Pendekatan itu dinilai bisa menjadi jalan tengah antara penegakan hukum dan kebutuhan pelayanan publik.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi MBG sendiri terus berkembang dengan munculnya sejumlah tersangka baru.
Penyidik saat ini masih menelusuri berbagai aspek pengadaan, mulai dari proses perencanaan hingga dugaan mark up harga.
Motor listrik menjadi salah satu fokus pemeriksaan karena nilainya mencapai angka yang sangat besar dalam keseluruhan proyek.
Selain itu, penyidik juga mendalami apakah spesifikasi kendaraan yang dibeli benar-benar sesuai kebutuhan program.
Dokumen pengadaan, berita acara, serta aliran pembayaran masih menjadi bahan pemeriksaan yang terus dianalisis.
Kejagung menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penyitaan barang, melainkan mengungkap seluruh proses yang diduga menyimpang.
Sambil menunggu proses hukum berjalan, ribuan motor listrik yang masih tersimpan di gudang kini berpeluang segera bergerak menuju lokasi penerima manfaat setelah koordinasi antara Kejagung dan BGN dilakukan. (*)

