BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-15 kali berturut-turut, Pemprov Jateng berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng yang digelar di Gedung Berlian, Semarang, Senin (8/6/2026). Rapat dihadiri Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, Sekda Jateng, Sumarno, pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, serta Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah.
Namun, capaian Jateng kali ini tidak hanya soal mempertahankan WTP. Ada catatan lain yang membuat provinsi ini menonjol di tingkat nasional. Tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Jateng mencapai 96,48 persen. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia dan jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.
Baca juga: Ironi: Kementerian Pendidikan Dapat Predikat WTP di Tengah Kasus Korupsi
Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat mengatakan, opini WTP memang menjadi indikator penting dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi ukuran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemprov Jateng itu tertinggi di Indonesia,” ujar Widhi. Menurutnya, capaian tersebut menjadi prestasi yang patut dipertahankan karena menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam merespons hasil pemeriksaan.
Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikanapresiasi kepada BPK RI maupun BPK Perwakilan Jateng atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, raihan WTP ke-15 bukan sekadar penghargaan, tetapi juga pengingat agar seluruh jajaran pemerintahan terus menjaga kualitas pelayanan dan tata kelola yang transparan.
Komitmen Pemda
“Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government,” kata Luthfi. Ia menilai, tingginya angka tindak lanjut rekomendasi menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai temuan yang muncul selama proses audit.
Karena itu, Luthfi meminta seluruh organisasi perangkat daerah tidak menunggu hingga batas waktu maksimal 60 hari untuk menyelesaikan rekomendasi yang diberikan BPK. “Selesaikan secepat mungkin,” tegasnya.
Dari sisi kinerja anggaran, laporan BPK juga menunjukkan realisasi pendapatan daerah Jateng 2025 mencapai Rp23,761 triliun atau 96,38 persen dari target sebesar Rp24,654 triliun. Sementara realisasi belanja daerah dan transfer tercatat Rp23,871 triliun atau 94,61 persen dari total anggaran Rp25,231 triliun.
Baca juga: Bukan Pajangan: 40 Piala Ini Jadi Kompasnya Jateng
Adapun pembiayaan netto Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp577,049 miliar yang berasal dari pemanfaatan SiLPA serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.
Dengan capaian tersebut, Jateng kembali mempertahankan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia, baik dari sisi kualitas laporan maupun tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Dalam urusan keuangan negara, WTP memang bukan medali emas yang bisa dipajang lalu selesai. Sebab laporan yang rapi hanya separuh cerita. Separuh lainnya adalah memastikan setiap catatan pemeriksa benar-benar ditindaklanjuti. Karena di birokrasi, yang paling sulit bukan membuat laporan terlihat baik, melainkan membuat pekerjaan rumah benar-benar selesai. (tebe)

