BACAAJA, SEMARANG – Banjir yang bolak-balik menghantam Ngaliyan dan Tugu mulai bikin banyak pihak geram. Buat Amerta Air Indonesia, pemerintah nggak bisa lagi cuma sibuk tambal tanggul tiap hujan deras datang, tapi harus mulai berani ngerombak cara kota ini ditata.
Periset Amerta, Bagas Yusuf Kausan, menilai akar masalah banjir di Semarang Barat sebenarnya sudah lama kelihatan. Tapi sampai sekarang, pembangunan kawasan atas justru masih terus melaju.
Padahal dalam RTRW Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2021, kawasan Ngaliyan sebenarnya sudah diingatkan untuk dikendalikan pembangunan kawasan terbangunnya. Kenyataannya, perumahan besar terus tumbuh di kawasan hulu.
Bacaaja: Banjir Ngaliyan-Tugu, Peneliti Amerta: Kota Salah Ditata
Bacaaja: Nasib Tragis Maryam, Lansia Semarang Tewas Terseret Banjir Imbas Tanggul Mangkang Jebol
“Persoalannya bukan sekadar teknis. Ini adalah soal siapa yang berhak atas ruang, siapa yang menanggung risiko, dan siapa yang memutuskan,” kata Bagas, Kamis (22/5/2026).
Menurutnya, ketika kawasan atas dijual untuk pengembangan perumahan, dampaknya justru ditanggung warga di kawasan bawah yang lebih rentan kena banjir. Yang untung satu pihak, yang kebanjiran pihak lain.
Amerta menyebut pengakuan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, soal perlunya evaluasi tata ruang Ngaliyan memang langkah penting. Tapi kalau cuma berhenti di pengakuan tanpa tindakan, banjir disebut cuma bakal jadi siklus tahunan.
Lembaga itu pun mendesak Pemkot Semarang segera merevisi tata ruang kawasan Ngaliyan-Tugu dengan benar-benar menempatkan fungsi ekologis sebagai prioritas. Bukan sekadar nyisain “sisa lahan” yang belum dibangun.
Amerta juga meminta ada moratorium izin pembangunan perumahan baru di kawasan hulu seperti sekitar BSB dan Podorejo. Menurut mereka, evaluasi tata ruang nggak akan ada gunanya kalau pembangunan tetap jalan terus.
Selain itu, rencana normalisasi Sungai Plumbon juga diminta nggak cuma fokus urusan beton dan pengerukan sungai. Amerta mengingatkan pengalaman normalisasi Kali Bringin sebelumnya justru sempat bikin warga pesisir dan nelayan terdampak.
“Proses normalisasi Sungai Plumbon harus disertai kajian dampak sosial-ekologis yang menyeluruh, belajar dari pengalaman Kali Bringin, agar tidak mengulang kesalahan yang mengorbankan penghidupan warga dan nelayan,” tegas Bagas.
Amerta juga mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ngaliyan-Tugu yang lebih transparan dan melibatkan warga. Soalnya selama ini, tata ruang kota dinilai terlalu sering dibahas di meja rapat, tapi dampaknya ditanggung warga di lapangan.
Selain banjir, kawasan industri Ngaliyan juga disebut perlu dibenahi serius. Risiko lalu lintas truk besar, jalan rusak, sampai kecelakaan disebut nggak bisa terus dianggap masalah biasa.
Buat Amerta, banjir yang berulang di Ngaliyan-Tugu bukan lagi alarm kecil. Mereka menilai kondisi sekarang sudah jadi tanda kalau Semarang perlu memilih: mau terus menambah beton, atau mulai menyelamatkan ruang hidup warganya. (bae)

