BACAAJA, SURABAYA- Pemprov Jateng serius mengencangkan rem alih fungsi lahan sawah lewat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Aturan ini nantinya bakal jadi “tameng” buat menjaga lahan pertanian supaya nggak gampang berubah jadi kawasan perumahan, industri, atau bangunan komersial lainnya.
Baca juga: Ribuan Hektare Sawah di Jateng Kebanjiran, DPRD: Petani Jangan Sampai Ditinggal Sendiri
Lewat regulasi itu, Pemprov Jateng menargetkan 87 persen total Lahan Baku Sawah (LBS) bisa ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Target tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, saat ini proses penyusunan Raperda RTRW masih berjalan dan ditargetkan rampung pada 2027. “Harapannya perlindungan lahan pertanian bisa terjaga dengan baik,” kata Sumarno saat menghadiri Rapat Koordinasi TPIP dan TPID Wilayah Jawa 2026 di Surabaya, Rabu (13/5/2026).
Tantangan Tersendiri
Menurutnya, menjaga sawah di daerah perkotaan memang jadi tantangan tersendiri. Sebab tekanan pembangunan di wilayah kota jauh lebih tinggi dibanding daerah kabupaten.
Karena itu, kebutuhan target luasan LP2B bakal lebih banyak dipenuhi dari daerah yang punya hamparan sawah lebih luas. Pemprov Jateng juga berharap pemerintah pusat ikut memfasilitasi penyusunan RTRW agar perlindungan lahan pertanian bisa berjalan maksimal.
Baca juga: Sawah Dijagain Ketat: Jateng Main Keras demi Swasembada Pangan 2026
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah, sudah ada 13 kabupaten/kota yang memenuhi kualifikasi LP2B sebesar 87 persen. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Batang, Demak, Purworejo, Kendal, Banyumas, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Wonogiri, Jepara, Tegal, Semarang, dan Kota Tegal.
Di tengah sawah yang makin sering kalah cepat sama proyek bangunan, aturan ini seperti alarm bahwa beras nggak tumbuh dari paving block. Karena kalau semua lahan berubah jadi beton, yang panen nanti bukan padi, tapi penyesalan. (tebe)

