Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jateng Siap “Kunci” Lahan Pertanian Lewat Perda
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Jateng Siap “Kunci” Lahan Pertanian Lewat Perda

Perumahan baru makin menjamur, ruko terus tumbuh, tapi sawah makin sering “menghilang pelan-pelan”. Jawa Tengah mulai pasang rem. Pemprov Jateng kini lagi nyiapin jurus baru supaya lahan pertanian nggak terus-terusan berubah jadi bangunan. Targetnya jelas: sawah harus tetap hidup, bukan cuma tinggal nama di Google Maps.

T. Budianto
Last updated: Mei 14, 2026 6:03 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PAPAN PENGUMUMAN: Dua petani Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, memasang papan pengumuman bahwa sawah mereka tidak dijual, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SURABAYA- Pemprov Jateng serius mengencangkan rem alih fungsi lahan sawah lewat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Aturan ini nantinya bakal jadi “tameng” buat menjaga lahan pertanian supaya nggak gampang berubah jadi kawasan perumahan, industri, atau bangunan komersial lainnya.

Baca juga: Ribuan Hektare Sawah di Jateng Kebanjiran, DPRD: Petani Jangan Sampai Ditinggal Sendiri

Lewat regulasi itu, Pemprov Jateng menargetkan 87 persen total Lahan Baku Sawah (LBS) bisa ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Target tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, saat ini proses penyusunan Raperda RTRW masih berjalan dan ditargetkan rampung pada 2027. “Harapannya perlindungan lahan pertanian bisa terjaga dengan baik,” kata Sumarno saat menghadiri Rapat Koordinasi TPIP dan TPID Wilayah Jawa 2026 di Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Tantangan Tersendiri

Menurutnya, menjaga sawah di daerah perkotaan memang jadi tantangan tersendiri. Sebab tekanan pembangunan di wilayah kota jauh lebih tinggi dibanding daerah kabupaten.

Karena itu, kebutuhan target luasan LP2B bakal lebih banyak dipenuhi dari daerah yang punya hamparan sawah lebih luas. Pemprov Jateng juga berharap pemerintah pusat ikut memfasilitasi penyusunan RTRW agar perlindungan lahan pertanian bisa berjalan maksimal.

Baca juga: Sawah Dijagain Ketat: Jateng Main Keras demi Swasembada Pangan 2026

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah, sudah ada 13 kabupaten/kota yang memenuhi kualifikasi LP2B sebesar 87 persen. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Batang, Demak, Purworejo, Kendal, Banyumas, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Wonogiri, Jepara, Tegal, Semarang, dan Kota Tegal.

Di tengah sawah yang makin sering kalah cepat sama proyek bangunan, aturan ini seperti alarm bahwa beras nggak tumbuh dari paving block. Karena kalau semua lahan berubah jadi beton, yang panen nanti bukan padi, tapi penyesalan. (tebe)

You Might Also Like

240 Jurnalis Tewas di Gaza, Catatan Terburuk Buat Dunia Pers

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Puan Maharani Suarakan Perjuangan Royalti Lagu: Biar Musisi Gak Cuma Dapat Tepuk Tangan

Ahli UGM Ungkap Lapisan Pemicu Longsor Banjarnegara

TAGGED:headlinepemprov jatengperdasawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Atasi RTLH, Jateng Pilih Gotong Royong
Next Article Jangan Ikut Bikin Panas, Pesan Ahmad Luthfi ke Banser

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Undip Kenalkan Kopi Tawangmangu ke Dunia

KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq Saat Menjabat

Bayar Sampah di Semarang Sekarang Nggak Tunai Lagi

Waisak Belum Mulai, Borobudur Sudah Full Booking

Ibu-Ibu Pegang Pisau Kurban, Ternyata Hukumnya Bikin Banyak Kaget

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Direksi Baru PDAM Dilantik, Air Harus Lancar, Keluhan Jangan Ngantri

Januari 8, 2026
Gambaran kemeriahan Festival Kota Lama (FKL) 2025 di Semarang. FKL 2025 digelar mulai 6-14 September 2025. Opening Ceremony digelar 8 September 2025. Foto: dok/humas
Daerah

Festival Kota Lama 2025 Siap Pecah Banget! Dari Musik, Fashion, Sampai Kuliner Nostalgia, Semua Ada!

September 6, 2025
Ketua Golkar Jateng M Saleh meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Islam Sultan Agung, Sabtu (14/2/2026). Disertasinya terkait keadilan ekologis PSN menuai apresiasi.
Unik

Dinilai Implementatif, Gagasan Mohammad Saleh Layak Diaplikasikan dalam PSN

Februari 17, 2026
Info

Balita Ditolak Rumah Sakit, Polisi Ini Langsung Bergerak Cepat

April 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jateng Siap “Kunci” Lahan Pertanian Lewat Perda
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?