Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jateng Siap “Kunci” Lahan Pertanian Lewat Perda
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Jateng Siap “Kunci” Lahan Pertanian Lewat Perda

Perumahan baru makin menjamur, ruko terus tumbuh, tapi sawah makin sering “menghilang pelan-pelan”. Jawa Tengah mulai pasang rem. Pemprov Jateng kini lagi nyiapin jurus baru supaya lahan pertanian nggak terus-terusan berubah jadi bangunan. Targetnya jelas: sawah harus tetap hidup, bukan cuma tinggal nama di Google Maps.

T. Budianto
Last updated: Mei 14, 2026 6:03 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PAPAN PENGUMUMAN: Dua petani Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, memasang papan pengumuman bahwa sawah mereka tidak dijual, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SURABAYA- Pemprov Jateng serius mengencangkan rem alih fungsi lahan sawah lewat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Aturan ini nantinya bakal jadi “tameng” buat menjaga lahan pertanian supaya nggak gampang berubah jadi kawasan perumahan, industri, atau bangunan komersial lainnya.

Baca juga: Ribuan Hektare Sawah di Jateng Kebanjiran, DPRD: Petani Jangan Sampai Ditinggal Sendiri

Lewat regulasi itu, Pemprov Jateng menargetkan 87 persen total Lahan Baku Sawah (LBS) bisa ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Target tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, saat ini proses penyusunan Raperda RTRW masih berjalan dan ditargetkan rampung pada 2027. “Harapannya perlindungan lahan pertanian bisa terjaga dengan baik,” kata Sumarno saat menghadiri Rapat Koordinasi TPIP dan TPID Wilayah Jawa 2026 di Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Tantangan Tersendiri

Menurutnya, menjaga sawah di daerah perkotaan memang jadi tantangan tersendiri. Sebab tekanan pembangunan di wilayah kota jauh lebih tinggi dibanding daerah kabupaten.

Karena itu, kebutuhan target luasan LP2B bakal lebih banyak dipenuhi dari daerah yang punya hamparan sawah lebih luas. Pemprov Jateng juga berharap pemerintah pusat ikut memfasilitasi penyusunan RTRW agar perlindungan lahan pertanian bisa berjalan maksimal.

Baca juga: Sawah Dijagain Ketat: Jateng Main Keras demi Swasembada Pangan 2026

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah, sudah ada 13 kabupaten/kota yang memenuhi kualifikasi LP2B sebesar 87 persen. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Batang, Demak, Purworejo, Kendal, Banyumas, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Wonogiri, Jepara, Tegal, Semarang, dan Kota Tegal.

Di tengah sawah yang makin sering kalah cepat sama proyek bangunan, aturan ini seperti alarm bahwa beras nggak tumbuh dari paving block. Karena kalau semua lahan berubah jadi beton, yang panen nanti bukan padi, tapi penyesalan. (tebe)

You Might Also Like

Sedih! Korban Tewas Banjir Sumatera Terus Bertmbah, Tembus 631 Jiwa

RUU Perampasan Aset Dianggap Leled, DPR Angkat Bicara

GAS Jateng 2025: Pameran Pamungkas yang Bikin Warga Auto Ngebut ke Mall!

BREAKING NEWS: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK

Warga Mengira Ada Latihan Militer, BMKG Ungkap Fakta Dentuman Misterius di Bandung

TAGGED:headlinepemprov jatengperdasawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Atasi RTLH, Jateng Pilih Gotong Royong
Next Article Jangan Ikut Bikin Panas, Pesan Ahmad Luthfi ke Banser

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Dispora Dorong Cabor Mandiri, Tak Semua Kejuaraan Bisa Dibiayai APBD

PSIS Siap Tempur di Bantul

Sate Kambing Nangkring di Posisi 4 Dunia

Buah MBG Anak SD Tak Boleh Asal Sajikan

Remaja SMP Sudah Pakai Skincare, Ini Resikonya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Warga Binaan Lapas Purwodadi Turun ke Lahan Bareng Kementan

September 9, 2026
RICUH--Massa pendukung Sudewo Bupati Pati mengusur massa kontra yang datang mengendarai bus, Senin (21/9/2026). (bae)
Hukum

Pendukung Sudewo Usir Massa Kontra, Sempat Jotos-jotosan

September 21, 2026
Ilustrasi keracunan MBG. (wahyu/grafis)
Info

Korban Keracunan MBG di Berastagi Alami Gangguan Saraf Otak, 3 Korban Dirujuk ke Medan

Agustus 21, 2026
Daerah

Satu Tahun Agustina-Iswar: Ijazah Nggak Lagi Disandera, SPP Nggak Bikin Deg-degan

Februari 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jateng Siap “Kunci” Lahan Pertanian Lewat Perda
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?