Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jateng Siap “Kunci” Lahan Pertanian Lewat Perda
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Jateng Siap “Kunci” Lahan Pertanian Lewat Perda

Perumahan baru makin menjamur, ruko terus tumbuh, tapi sawah makin sering “menghilang pelan-pelan”. Jawa Tengah mulai pasang rem. Pemprov Jateng kini lagi nyiapin jurus baru supaya lahan pertanian nggak terus-terusan berubah jadi bangunan. Targetnya jelas: sawah harus tetap hidup, bukan cuma tinggal nama di Google Maps.

T. Budianto
Last updated: Mei 14, 2026 6:03 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PAPAN PENGUMUMAN: Dua petani Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, memasang papan pengumuman bahwa sawah mereka tidak dijual, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SURABAYA- Pemprov Jateng serius mengencangkan rem alih fungsi lahan sawah lewat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Aturan ini nantinya bakal jadi “tameng” buat menjaga lahan pertanian supaya nggak gampang berubah jadi kawasan perumahan, industri, atau bangunan komersial lainnya.

Baca juga: Ribuan Hektare Sawah di Jateng Kebanjiran, DPRD: Petani Jangan Sampai Ditinggal Sendiri

Lewat regulasi itu, Pemprov Jateng menargetkan 87 persen total Lahan Baku Sawah (LBS) bisa ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Target tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, saat ini proses penyusunan Raperda RTRW masih berjalan dan ditargetkan rampung pada 2027. “Harapannya perlindungan lahan pertanian bisa terjaga dengan baik,” kata Sumarno saat menghadiri Rapat Koordinasi TPIP dan TPID Wilayah Jawa 2026 di Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Tantangan Tersendiri

Menurutnya, menjaga sawah di daerah perkotaan memang jadi tantangan tersendiri. Sebab tekanan pembangunan di wilayah kota jauh lebih tinggi dibanding daerah kabupaten.

Karena itu, kebutuhan target luasan LP2B bakal lebih banyak dipenuhi dari daerah yang punya hamparan sawah lebih luas. Pemprov Jateng juga berharap pemerintah pusat ikut memfasilitasi penyusunan RTRW agar perlindungan lahan pertanian bisa berjalan maksimal.

Baca juga: Sawah Dijagain Ketat: Jateng Main Keras demi Swasembada Pangan 2026

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah, sudah ada 13 kabupaten/kota yang memenuhi kualifikasi LP2B sebesar 87 persen. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Batang, Demak, Purworejo, Kendal, Banyumas, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Wonogiri, Jepara, Tegal, Semarang, dan Kota Tegal.

Di tengah sawah yang makin sering kalah cepat sama proyek bangunan, aturan ini seperti alarm bahwa beras nggak tumbuh dari paving block. Karena kalau semua lahan berubah jadi beton, yang panen nanti bukan padi, tapi penyesalan. (tebe)

You Might Also Like

1.037 Orang Ditangkap setelah Demo Agustus, Mahfud MD: Sejarah Baru

Nggak Perlu Jauh ke Kota, Tiga Stasiun Pantura Ini “Hidup” Lagi

Jalur Bumiayu Mulai Pulih, KAI Daop 4 Semarang tetap Buka Peluang Refund Tiket

Ziarah ke Makam Kartini: Perempuan Nggak Cukup Pintar, Harus Punya Arah

Dakwaan Ngaco, Mahasiswa Demo May Day Kompak Minta Dibebasin

TAGGED:headlinepemprov jatengperdasawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Atasi RTLH, Jateng Pilih Gotong Royong
Next Article Jangan Ikut Bikin Panas, Pesan Ahmad Luthfi ke Banser

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

Saat SD Negeri Mulai Kehilangan Siswa

Juli 17, 2026
Hukum

Bandingnya Kandas, Aipda Robig Masih Ngotot Mau Kasasi?

Oktober 9, 2025
Info

Jalan Prof Hamka-Ngaliyan Sudah Mulus, tapi Warga Masih Khawatir Soal Silayur

Desember 12, 2025
Info

Budiman Cs Didatangi Mahasiswa, Forum Diskusi Berubah Jadi Adu Argumen

Juni 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jateng Siap “Kunci” Lahan Pertanian Lewat Perda
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?