Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Asyik Joget Dangdut, Motor Dibawa Kabur
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Asyik Joget Dangdut, Motor Dibawa Kabur

Niat hati cari hiburan sambil goyang dangdut, pulangnya malah panik karena motor lenyap dari parkiran. Aksi komplotan curanmor lintas kabupaten ini bikin warga Pati makin waswas, apalagi para pelaku ternyata sudah punya “jobdesk” masing-masing saat beraksi.

T. Budianto
Last updated: Mei 13, 2026 3:10 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KASUS CURANMOR: Plt Wakapolres Pati, Kompol Anwar didampingi Kasat Reskrim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana curanmor di Mapolresta Pati, Selasa (12/5/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PATI- Jajaran Satreskrim Polresta Pati berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Jakenan.

Kasus ini mencuat setelah motor milik RS (15), warga Kecamatan Gembong, raib saat ditinggal nonton orkes dangdut di lapangan Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Motor Honda Beat Street warna hitam milik korban sebelumnya diparkir di area sekitar lokasi hiburan. Tapi usai acara, kendaraan itu sudah nggak ada di tempat.

Kasat Reskrim Polresta Pati Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan, tim Opsnal Jatanras langsung bergerak setelah menerima laporan korban. “Begitu menerima laporan dari korban, tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Pati langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan pendalaman terhadap sejumlah informasi di lapangan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Absurd! Oknum Polisi Curi Motor Polisi di Markas Polisi

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk bahwa pelaku merupakan komplotan spesialis curanmor asal Kabupaten Jepara. Petugas lalu melakukan pengejaran dan berhasil meringkus para pelaku di lokasi berbeda pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Z alias K (33), ABA alias B (19), dan MZ (37). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Dua tersangka berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan satu lainnya menjadi penadah motor hasil curian.

“Para pelaku ini menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci palsu untuk merusak sistem pengamanan kendaraan. Mereka sudah memiliki peran masing-masing saat beraksi,” jelas Kompol Dika.

Barang Bukti

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari motor Honda Beat Street milik korban, kunci letter L, STNK, BPKB, hingga kunci asli kendaraan.

Dari pemeriksaan sementara, motif para pelaku diduga karena faktor ekonomi. Motor hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mencari keuntungan.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain maupun keterlibatan pelaku di TKP curanmor lainnya di wilayah Pati dan sekitarnya.

Baca juga: Drama Kurir JNE yang Motornya Dibegal, Bikin Haru Biru..

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kadang yang hilang di acara dangdut bukan cuma suara setelah teriak-teriak ikut nyanyi. Kalau lengah sedikit, motor juga bisa ikut “bergoyang” pindah tangan. (tebe)

You Might Also Like

Sabar, UMP-UMK Jateng 2026 Bakal Diketok 24 Desember

Guru Besar UGM Bongkar Anggaran MBG: Nggak Rasional, Mending Buat Tangani Bencana

Setelah Viral Ditanami Pohon Pisang, Jalan Randublatung–Cepu Akhirnya Diperbaiki

Sampah Jateng Tembus 6,4 Juta Ton Per Tahun, Baru 30 Persen Terurus

Sensus Ekonomi 2026 Jateng Resmi Dimulai

TAGGED:headlinekomplotan curanmorpolres pati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekda Minta Satpol PP Lebih Humanis
Next Article Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

Silayur Itu Bukan Jalan, Tapi “Ujian Mental” Pengendara

Mei 7, 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Unik

Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik

Agustus 1, 2025
Hukum

Ricuh Dilanjut Bentrok di Tambang Emas Ilegal, Tiga Nyawa Melayang 

Desember 21, 2025
Hukum

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

Juni 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Asyik Joget Dangdut, Motor Dibawa Kabur
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?