BACAAJA, SEMARANG — Dugaan kasus kekerasan seksual yang ramai dibahas di media sosial bikin lingkungan kampus ikut jadi sorotan. UIN Walisongo Semarang pun mengakui ada satu hal yang masih jadi PR besar: sosialisasi soal mekanisme pelaporan.
Wakil Rektor III UIN Walisongo, Umul Baroroh, mengatakan banyak mahasiswa justru lebih memilih curhat atau menyampaikan keresahan lewat media sosial dibanding melapor ke jalur resmi kampus.
Menurutnya, salah satu penyebabnya karena mahasiswa belum benar-benar paham harus melapor ke mana.
Bacaaja: Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan
Bacaaja: Mencuat! Dosen UIN Walisongo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Geram
“Saya kira sosialisasinya memang kurang. Anak-anak akhirnya tidak menyalurkan aspirasinya lewat jalan yang tepat, malah ke media sosial,” katanya, Senin (11/5/2026).
Meski begitu, pihak kampus menegaskan semua informasi yang muncul di medsos tetap diperhatikan.
Jadi meskipun unggahannya anonim atau bukan laporan resmi, kampus mengaku tetap melakukan penelusuran.
“Kita tetap tangkap informasinya, tetap kita investigasi. Tidak diabaikan,” ujar Umul.
Hal serupa juga diakui Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kurnia Muhajar. Menurutnya, edukasi soal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual memang baru benar-benar digencarkan dalam dua tahun terakhir.
“Undang-undang TPKS baru ada 2022, lalu sosialisasi lebih masuk lagi di 2024. Memang agak terlambat,” katanya.
Karena itu, kampus berencana memperkuat sosialisasi lewat roadshow ke fakultas-fakultas.
Nantinya, mahasiswa nggak cuma dikasih info soal cara melapor, tapi juga soal perlindungan hukum, pendampingan psikologis, sampai kode etik dosen dan mahasiswa.
Pihak kampus berharap mahasiswa ke depan nggak lagi takut atau bingung kalau mengalami ataupun mengetahui kasus kekerasan seksual.
“Kita ingin menciptakan ruang aman sedini mungkin. Targetnya zero kekerasan seksual,” ujar Kurnia.
Kampus juga mengajak mahasiswa untuk membangun budaya yang lebih suportif terhadap korban.
Karena sering kali, yang bikin korban takut bicara bukan cuma pelakunya—tapi juga lingkungan yang masih suka menyalahkan atau meremehkan cerita mereka. (dul)

