BACAAJA, DEMAK– Polda Jateng kembali membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Demak. Dalam pengungkapan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng mengamankan seorang pria berinisial MH (23), warga Kecamatan Karangawen, yang diduga berperan sebagai kurir sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur mengatakan, penangkapan dilakukan Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Karangawen.
Baca juga: Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil
Setelah melakukan penyelidikan dan observasi, petugas akhirnya bergerak menangkap MH di rumahnya di Kelurahan Pundenarum. Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan sabu di dalam kamarnya.
Polisi lalu melakukan penggeledahan yang disaksikan dua warga sekitar. “Hasilnya ditemukan dua paket sabu di dalam lemari kamar tersangka,” jelas Yos Guntur.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke dua titik lain di daerah Karangjati, Karangawen. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua paket sabu lain yang disimpan menggunakan sistem “alamat digital” atau metode tempel berdasarkan petunjuk di handphone pelaku.
Dari seluruh pengungkapan, polisi mengamankan empat paket sabu dengan berat bruto total sekitar dua gram, satu handphone Android, timbangan digital, serta plastik klip untuk pengemasan.
Masuk DPO
Berdasarkan pemeriksaan awal, MH mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sabu itu kemudian dipecah dan ditempatkan di beberapa lokasi sesuai instruksi untuk diedarkan kembali. Menurut Yos Guntur, jaringan narkoba saat ini makin sering memakai metode sistem tempel dan alamat digital untuk menghindari transaksi langsung antar pelaku.
“Pelaku memanfaatkan metode alamat digital untuk menghindari transaksi langsung. Modus seperti ini terus kami dalami dan antisipasi melalui patroli siber serta pengembangan jaringan di lapangan,” tegasnya.
Baca juga: Bisnis Haram dari Balik Jeruji: Kurirnya Justru Keluarga Sendiri
Polda Jateng juga memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memburu pemasok utama jaringan tersebut. “Kami tidak akan berhenti pada kurir atau pelaku lapangan,” tambahnya.
Kasus ini jadi bukti kalau dunia narkoba sekarang gak melulu soal transaksi sembunyi-sembunyi di gang gelap. Kadang cuma modal HP, share lokasi, dan titik maps. Tapi tetap saja, sehebat apa pun modus digitalnya, jejaknya sering lebih cepat ketemu polisi daripada paket COD nyasar ke rumah tetangga. (tebe)

