Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2026 7:22 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Gus Yazid (berpeci) menjalani sidang dakwaan kasus TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). (bae)
Gus Yazid (berpeci) menjalani sidang dakwaan kasus TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus korupsi BUMD Cilacap mulai panas. Nama KH Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid ikut terseret. Ia didakwa menyamarkan uang hasil korupsi yang disebut-sebut bagian jatah eks-Pangdam IV/Diponegoro.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). Gus Yazid duduk sebagai terdakwa, terpisah dari Andhi Nur Huda, terdakwa lain. Tapi ceritanya sama, soal aliran duit hasil jual beli tanah bermasalah.

Jaksa Teguh Ariawan membongkar alurnya di ruang sidang. Uang awalnya mengalir dari Andhi ke Widi Prasetijono yang saat itu menjabat Pangdam IV/Diponegoro.

Bacaaja: Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung
Bacaaja: TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar

“Saksi Andhi Nur Huda telah menempatkan atau mentransfer uang sebesar Rp25.000.000.000 (Rp25 miliar) kepada saksi Widi Prasetijono,” kata jaksa.

Dari situ, duit mulai berjalan. Sebagian besar malah disebut sampai ke Gus Yazid.

“Selanjutnya saksi Widi Prasetijono menyerahkan uang secara tunai sebesar Rp20.000.000.000 kepada terdakwa Ahmad Yazid,” lanjut jaksa.

Nggak cuma tunai, ada juga transfer ke rekening. Bahkan ikut masuk ke rekening istri terdakwa.

Setelah itu, duit diduga diputar ke mana-mana. Mulai dari beli mobil, logam mulia, sampai main di bisnis pialang.

Jaksa juga bilang, uang itu dipakai buka usaha rumah makan. Tujuannya biar kelihatan legal. “Bertujuan agar uang tersebut tidak diketahui asal usulnya seolah-olah diperoleh dengan cara yang sah,” tegasnya.

Menurut jaksa, Gus Yazid dan pihak lain sebenarnya tahu atau minimal patut curiga. Duit itu diduga kuat dari hasil korupsi jual beli tanah.

“Mengetahui atau patut menduga bahwa uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi,” kata Teguh.

Kasus ini sendiri berawal dari jual beli lahan ratusan hektare oleh BUMD Cilacap. Masalahnya, setelah BUMD membayar, uangnya malah dikorupsi. (bae)

You Might Also Like

Darurat Kesehatan Mental! Bocah SD di Demak Akhiri Hidup, Sempat Unggah Chat Dimarahi Ibu

Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

Kritis Boleh, Asal Jangan Cuma Nyaring: Pesan Puan ke Kader Banteng

Ekonomi Syariah Jangan Berhenti di Buku Pelajaran, Harus Jadi Kebiasaan di Sekolah

Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman

TAGGED:gus yazidheadlinekorupsi bumd cilacapletjen widi prasetijonopangdam iv/diponegoropencucian uang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gak Cuma Nurut, Begini Cara Bikin Anak Perempuan Tangguh
Next Article Lama di Jalan, Orderan Melayang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MENGAIS REZEKI - Pelaku UMKM sedang melayani pembeli saat penutupan MTQ di Semarang, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Cerita Pelaku UMKM Kerajinan Tangan Jualan di MTQ Nasional Semarang: Cuma Laku Empat

SAMPAIKAN KEPUTUSAN - Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026, Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya, membacakan keputusan lomba didampingi Sekretaris Dewan Hakim, Dr. Muhammad Ramli Massange, M.A. Sabtu (19/9/2026). (dul)

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional ke-31, Jateng Nomor Berapa?

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberi sambutan saat penutupan penutupan MTQ Nasional ke-31, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Penutpan MTQ Nasional, Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini kepada Kafilah

Agustina Tegaskan Trans Semarang Bukan Bisnis

JUARA REBANA--Tim DM Group asal Kediri menerima hadiah secara simbolis usai menjadi juara pertama Festival Rebana Nasional 2026 yang jadi rangkaian MTQ di Kota Semarang. (ist)

DM Group Kediri Juara Festival Rebana MTQ Nasional di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Flyer penukaran uang baru di Stasiun Semarang Tawang dan Poncol.
Info

Serunya Mudik Naik Kereta Sekalian Berburu Uang Baru, Ada di Stasiun Tawang dan Poncol

Maret 13, 2026
Sepak Bola

Sambut Samba di Tengah: PSIS Akhirnya Punya Denilson

Desember 30, 2025
Ilustrasi jenazah korban.
Hukum

Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria Dibakar Pasutri di Madura

November 8, 2025
Hukum

Kacau Nih, Pejabat Klaten Bancakan Duit Sewa Plasa

Desember 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?