Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2026 7:22 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Gus Yazid (berpeci) menjalani sidang dakwaan kasus TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). (bae)
Gus Yazid (berpeci) menjalani sidang dakwaan kasus TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus korupsi BUMD Cilacap mulai panas. Nama KH Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid ikut terseret. Ia didakwa menyamarkan uang hasil korupsi yang disebut-sebut bagian jatah eks-Pangdam IV/Diponegoro.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). Gus Yazid duduk sebagai terdakwa, terpisah dari Andhi Nur Huda, terdakwa lain. Tapi ceritanya sama, soal aliran duit hasil jual beli tanah bermasalah.

Jaksa Teguh Ariawan membongkar alurnya di ruang sidang. Uang awalnya mengalir dari Andhi ke Widi Prasetijono yang saat itu menjabat Pangdam IV/Diponegoro.

Bacaaja: Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung
Bacaaja: TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar

“Saksi Andhi Nur Huda telah menempatkan atau mentransfer uang sebesar Rp25.000.000.000 (Rp25 miliar) kepada saksi Widi Prasetijono,” kata jaksa.

Dari situ, duit mulai berjalan. Sebagian besar malah disebut sampai ke Gus Yazid.

“Selanjutnya saksi Widi Prasetijono menyerahkan uang secara tunai sebesar Rp20.000.000.000 kepada terdakwa Ahmad Yazid,” lanjut jaksa.

Nggak cuma tunai, ada juga transfer ke rekening. Bahkan ikut masuk ke rekening istri terdakwa.

Setelah itu, duit diduga diputar ke mana-mana. Mulai dari beli mobil, logam mulia, sampai main di bisnis pialang.

Jaksa juga bilang, uang itu dipakai buka usaha rumah makan. Tujuannya biar kelihatan legal. “Bertujuan agar uang tersebut tidak diketahui asal usulnya seolah-olah diperoleh dengan cara yang sah,” tegasnya.

Menurut jaksa, Gus Yazid dan pihak lain sebenarnya tahu atau minimal patut curiga. Duit itu diduga kuat dari hasil korupsi jual beli tanah.

“Mengetahui atau patut menduga bahwa uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi,” kata Teguh.

Kasus ini sendiri berawal dari jual beli lahan ratusan hektare oleh BUMD Cilacap. Masalahnya, setelah BUMD membayar, uangnya malah dikorupsi. (bae)

You Might Also Like

Dua Kerangka Manusia di Bekas Gedung Terbakar Kwitang, Korban Demo Rusuh?

Guyon Korea hingga Daring, Prabowo Sapa Bambang Pacul di Peluncuran Kopdes Merah Putih

Akar Rumput NU Ramai-ramai Kritik Dukungan PBNU untuk Bop Trump

ASN Bisa Long Weekend Tiap Pekan? WFH pada Hari Jumat Resmi Diterapkan

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

TAGGED:gus yazidheadlinekorupsi bumd cilacapletjen widi prasetijonopangdam iv/diponegoropencucian uang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gak Cuma Nurut, Begini Cara Bikin Anak Perempuan Tangguh
Next Article Lama di Jalan, Orderan Melayang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nusakambangan Tak Cuma Penjara, Kini Panen Udang, Telur hingga Harapan

Semarang Masuk Smart City ASEAN, Agustina: Jangan Kebanyakan Aplikasi, Warga Malah Bingung

BACA BUKU GRATIS - Dari mahasiswa, ojol, hingga karyawan swasta menjadikan Lapak Baca Gratis di Taman Ngaliyan, Semarang, sebagai tongkrongan 'penuh gizi'. Di Taman Baca Gratis, pengunjung bisa menikmati ragam bacaan, mulai dari buku-buku filsata, novel, hingga komik. (dul)

Tongkrongan Mahasiswa sampai Ojol, Lapak Baca Gratis di Taman Ngaliyan Curi Perhatian

SEKOLAH PARALEGAL--Perwalilan buruh dari berbagai serikat mengikuti launching Sekolah Paralegal di Kota Lama Semarang, Sabtu (20/6/2026). (ist)

PHK Kian Marak, Buruh Jateng Bikin Sekolah Paralegal untuk Perjuangkan Hak

Misteri dan Kejanggalan Warung Pecel Lele, Banyak Rahasia Belum Terungkap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

TANTANG JAKSA--Terdakwa Gus Yazid menantang jaksa memeriksa Pangdam Dedi Suryadi dalam sidang TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/6/2026). (bae)
Hukum

“Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi

Juni 8, 2026
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
Hukum

Kiai Pati Ngaku Wali Cabuli 50 Santriwati: Digilir di Samping Kamar Istri, Mayoritas Korban Yatim-Piatu

Mei 4, 2026
Hukum

Polisi Bunuh Dosen Cantik, Terkuak Ini Motifnya

November 5, 2025
Hukum

Santuy Banget Beli Alphard Pakai Duit Proyek, Bapak Anak Diciduk

Februari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?