Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2026 7:22 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Gus Yazid (berpeci) menjalani sidang dakwaan kasus TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). (bae)
Gus Yazid (berpeci) menjalani sidang dakwaan kasus TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus korupsi BUMD Cilacap mulai panas. Nama KH Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid ikut terseret. Ia didakwa menyamarkan uang hasil korupsi yang disebut-sebut bagian jatah eks-Pangdam IV/Diponegoro.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). Gus Yazid duduk sebagai terdakwa, terpisah dari Andhi Nur Huda, terdakwa lain. Tapi ceritanya sama, soal aliran duit hasil jual beli tanah bermasalah.

Jaksa Teguh Ariawan membongkar alurnya di ruang sidang. Uang awalnya mengalir dari Andhi ke Widi Prasetijono yang saat itu menjabat Pangdam IV/Diponegoro.

Bacaaja: Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung
Bacaaja: TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar

“Saksi Andhi Nur Huda telah menempatkan atau mentransfer uang sebesar Rp25.000.000.000 (Rp25 miliar) kepada saksi Widi Prasetijono,” kata jaksa.

Dari situ, duit mulai berjalan. Sebagian besar malah disebut sampai ke Gus Yazid.

“Selanjutnya saksi Widi Prasetijono menyerahkan uang secara tunai sebesar Rp20.000.000.000 kepada terdakwa Ahmad Yazid,” lanjut jaksa.

Nggak cuma tunai, ada juga transfer ke rekening. Bahkan ikut masuk ke rekening istri terdakwa.

Setelah itu, duit diduga diputar ke mana-mana. Mulai dari beli mobil, logam mulia, sampai main di bisnis pialang.

Jaksa juga bilang, uang itu dipakai buka usaha rumah makan. Tujuannya biar kelihatan legal. “Bertujuan agar uang tersebut tidak diketahui asal usulnya seolah-olah diperoleh dengan cara yang sah,” tegasnya.

Menurut jaksa, Gus Yazid dan pihak lain sebenarnya tahu atau minimal patut curiga. Duit itu diduga kuat dari hasil korupsi jual beli tanah.

“Mengetahui atau patut menduga bahwa uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi,” kata Teguh.

Kasus ini sendiri berawal dari jual beli lahan ratusan hektare oleh BUMD Cilacap. Masalahnya, setelah BUMD membayar, uangnya malah dikorupsi. (bae)

You Might Also Like

Mendarat Santai di Bali, Bule Buronan Langsung Diamankan

Respati Siap Jamin Karier Atlet Disabilitas Solo, Diperhatiaan Nggak Cuma Pas Lagi Jaya

Bank Jateng Diminta Push KUR: Cara Luthfi Tekan Pinjol

Kejutan Total untuk Israel! Trump Tiba-tiba Deal Gencatan Senjata dengan Iran, Ada Apa?

Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu

TAGGED:gus yazidheadlinekorupsi bumd cilacapletjen widi prasetijonopangdam iv/diponegoropencucian uang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gak Cuma Nurut, Begini Cara Bikin Anak Perempuan Tangguh
Next Article Lama di Jalan, Orderan Melayang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pilgub 2029 Telan Rp1,2 Triliun, Jateng Sisihkan Dana dari Sekarang

Viral Pasien BPJS Meninggal Usai Tunggu 8 Jam, DPR Minta Kemenkes Turun Tangan

Semarang Lagi Menata Masa Depan 850 Keluarga

Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Jalan Keluar Kemiskinan

Rektor SCU Soroti Dana MBG: Jangan Sampai Besar Anggaran, Kecil Dampaknya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)
Hukum

Demonstran Agustus Meninggal di Rutan Madaeng, KontraS: Alarm Gagalnya Negara

Desember 31, 2025
Hukum

Video Tak Senonoh Boyolali Akhirnya Berujung Kursi Camat Melayang

Juli 13, 2026
Menteri Supratman Andi Agtas didampingi Dirjen AHU berfoto bersama Pengurus DPP PDI Perjuangan periode 2025-2030 usai menyerahkan SK pengurus DPP PDI Perjuangan, Kamis (11/9/2025) Foto: dok.
Nasional

SK Pengesahan Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030 Resmi Diserahkan Kemenkum

September 11, 2025
Daerah

Bukan Sekadar Nama Jalan, Ini Pesan Agustina Wilujeng Saat Resmikan Jalan YB Mangunwijaya

September 8, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?