Khoirul Nikmah, mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) UPGRIS.
Pengguna jalan juga perlu mempunyai kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab pribadi.
Insiden kecelakaan di perlintasan kereta api antara kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, dengan kereta api, kembali mengingatkan kita pada satu persoalan yang hingga kini belum terselesaikan, yaitu rendahnya disiplin pengguna jalan.
Peristiwa semacam itu bukan pertama kali terjadi, bahkan kerap berulang dengan pola kejadian yang hampir serupa. Meskipun faktor teknis dan infrastruktur sering menjadi sorotan, tidak dapat dipungkiri bahwa kelalaian individu tetap menjadi penyebab utama yang paling nyata.
Di setiap perlintasan kereta api, banyak rambu peringatan sudah dipasang dengan jelas. Bahkan, pada beberapa titik tersedia palang pintu dan penjaga. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit pengendara yang tetap nekat menerobos, meskipun tanda bahaya sudah terlihat.
Sikap terburu-buru, merasa “masih sempat”, hingga kebiasaan mengabaikan aturan menjadi gambaran umum perilaku pengguna jalan di negara ini. Dalam hal ini, kecelakaan bukan lagi sekadar musibah yang tidak terduga, melainkan konsekuensi dari pilihan yang diambil secara sadar.
Fenomena ini mencerminkan bahwa rendahnya kesadaran hukum dan budaya disiplin di masyarakat. Aturan lalu lintas sering kali dipandang sebagai sesuatu yang bisa dinegosiasikan, bukan kewajiban yang harus dipatuhi. Padahal, di perlintasan kereta api, risiko yang dihadapi jauh lebih besar dibandingkan pelanggaran lalu lintas biasa. Kereta api memiliki jalur tetap dan tidak dapat berhenti secara mendadak, yang itu artinya ketika terjadi kesalahan kecil dari pengguna jalan, dampaknya bisa sangat fatal.
Selain itu, perilaku melanggar aturan di perlintasan kereta api kerap dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Ketika satu pengendara nekat menerobos, pengendara lain sering kali ikut melakukan hal serupa tanpa mempertimbangkan risiko yang ada. Fenomena ini menunjukkan bahwa pelanggaran tidak hanya berasal dari kesadaran individu, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan sekitar.
Dalam situasi seperti itu juga, pengaruh sosial justru mendorong seseorang untuk bertindak ceroboh, bukan lagi hati-hati. Hal ini menegaskan bahwa persoalan disiplin bukan sekadar kurangnya pengetahuan, melainkan juga berkaitan dengan kebiasaan dan budaya yang berkembang di masyarakat.
Pada saat yang sama, penting untuk diakui bahwa meningkatkan disiplin tidak hanya mengandalkan imbauan semata. Penegakan hukum yang tegas menjadi faktor penting dalam membentuk kedisiplinan masyarakat. Tanpa adanya konsekuensi yang jelas, pelanggaran akan terus dianggap sebagai hal biasa. Selain itu, edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya sebagai formalitas tetapi sebagai upaya membangun kesadaran kolektif.
Di sisi lain, pengguna jalan juga perlu mempunyai kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab pribadi. Tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mempertaruhkan nyawa, baik demi mengejar waktu maupun kepentingan lainnya. Kedisiplinan sederhana, seperti berhenti sejenak dan menunggu kereta melintas, sebenarnya merupakan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain.
Pada akhirnya, kecelakaan di perlintasan kereta api seharusnya menjadi refleksi bersama. Selama disiplin belum tertanam dengan baik, potensi terjadinya peristiwa serupa akan selalu ada. Maka dari itu, perubahan tidak hanya harus datang dari sistem, tetapi juga dari kesadaran individu. Karena kenyataannya, keselamatan di jalan bukan hanya mengenai aturan, melainkan tentang pilihan apakah kita memilih untuk patuh, atau mengambil risiko yang bisa berujung menjadi sebuah penyesalan.(*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

