Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK

R. Izra
Last updated: April 23, 2026 2:34 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus Mbak Ita masuk babak baru. Mantan Wali Kota Semarang itu bareng suaminya, Alwin Basri, resmi ajukan Peninjauan Kembali (PK) buat lawan putusan hakim.

Mereka datang ke Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/4/2026). Mbak Ita mengenakan batik hitam kerudung kuning, sementara Alwin berkemeja batik dan celana hitam.

Keduanya datang di kawal petugas lapas. Selain tim penasihat hukum, beberapa pendukung setianya juga mengikuti sidang.

Bacaaja: Nggak Terima Vonis Pengadilan, Penyuap Mbak Ita Semarang Ngelawan Lagi
Bacaaja: Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

Dalam persidangan, memori PK sebenarnya sudah disiapkan. Tapi kuasa hukum pilih tidan membacakan di ruang sidang.

“Kami minta dianggap dibacakan saja karena berkasnya sudah kami serahkan,” kata pengacara Mbak Ita dan Alwin, Erna Ratnaningsih.

Dia bilang, PK ini jadi langkah hukum lanjutan buat melawan vonis sebelumnya. Semua proses sekarang tinggal nunggu jalannya sidang berikutnya.

Sidang pembuktian PK masih bakal lanjut. Soal hasil, mereka akan menunggu prosesnya. “Ya itu tergantung hakim,” ujar Erna.

Majelis hakim menunda sidang dua pekan. Nantinya ia akan menguji bukti-bukti baru yang diajukan Mbak Ita dan Alwin.

Sebelumnya, Mbak Ita dan Alwin sudah divonis bersalah di kasus korupsi Pemkot Semarang. Keduanya kesandung kasus dengan tiga modus berbeda.

Mbak Ita divonis 5 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan wajib membayar uang pengganti Rp683,2 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara Alwin divonis 7 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan membayar uang pengganti Rp4 miliar subsider 6 bulan kurungan. (bae)

You Might Also Like

Ibu Bukan Cuma Urus Rumah, Tapi Juga Bumi: Pesan Megawati di Hari Ibu

Semarang Disulap Jadi “War Room” MBG, Pakar Dunia Turun Gunung

Hikayat Omah Keboen: dari Bank Sampah Jadi Pertanian Terpadu di Tengah Kota Semarang

Ada Kasus Baru di Semarang, Kejari Kulik Dugaan Korupsi BUMD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

Anggota DPR RI dari Golkar Eks Bupati Karanganyar Disebut Nikmati Duit Proyek Masjid Agung

TAGGED:ajukan pkalwin basriheadlinekorupsi wali kota semarangmbak itawali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article GAJI - Ilustrasi uang rupiah sebagai gaji bulanan. Gaji 13 ASN Cair Lagi, Kapan Masuk Rekening
Next Article Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Samsul Bahri Siregar berbicara di depan media, Selasa (21/4/2026). (bae) Pemkot Semarang Dorong Seni-Budaya Hidup Sampai Tingkat Kampung

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Habis MTQ, Saatnya Nyebur! Waterboom Watu Gajah Tebar Diskon September

LUDES TERBAKAR - Pesawat latih terjatuh di ladang tembakau, turut Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Minggu (6/9/2026) siang. (ist)

Pesawat Jatuh di Ladang Tembakau Blora

Asap Putri Cempo Bikin Warga Batuk dan Sesak

Nyanyi Dulu, Beban Hidup Belakangan: Puluhan Warga Pedurungan Adu Suara

Bara di TPA Putri Cempo Belum Mau “Move On”

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

KORBAN - Ilustrasi korban pelecehan seksual dibungkam.
Hukum

Mencuat! Dosen UIN Walisongo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Geram

Mei 7, 2026
Cacahan uang kertas Rp100 ribu yang dibuang di TPS liar Bekasi.
Viral

Heboh! Cacahan Uang Kertas Rp100.000 dan Rp50.000 Dibuang di TPS Liar Bekasi, Duit Siapa?

Februari 5, 2026
Info

Semarang Lagi Menata Masa Depan 850 Keluarga

Agustus 6, 2026
Fokus

Pantainya Cakep, Jalannya Bikin Niat Healing Tenggelam

Mei 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?