Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK

R. Izra
Last updated: April 23, 2026 2:34 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus Mbak Ita masuk babak baru. Mantan Wali Kota Semarang itu bareng suaminya, Alwin Basri, resmi ajukan Peninjauan Kembali (PK) buat lawan putusan hakim.

Mereka datang ke Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/4/2026). Mbak Ita mengenakan batik hitam kerudung kuning, sementara Alwin berkemeja batik dan celana hitam.

Keduanya datang di kawal petugas lapas. Selain tim penasihat hukum, beberapa pendukung setianya juga mengikuti sidang.

Bacaaja: Nggak Terima Vonis Pengadilan, Penyuap Mbak Ita Semarang Ngelawan Lagi
Bacaaja: Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

Dalam persidangan, memori PK sebenarnya sudah disiapkan. Tapi kuasa hukum pilih tidan membacakan di ruang sidang.

“Kami minta dianggap dibacakan saja karena berkasnya sudah kami serahkan,” kata pengacara Mbak Ita dan Alwin, Erna Ratnaningsih.

Dia bilang, PK ini jadi langkah hukum lanjutan buat melawan vonis sebelumnya. Semua proses sekarang tinggal nunggu jalannya sidang berikutnya.

Sidang pembuktian PK masih bakal lanjut. Soal hasil, mereka akan menunggu prosesnya. “Ya itu tergantung hakim,” ujar Erna.

Majelis hakim menunda sidang dua pekan. Nantinya ia akan menguji bukti-bukti baru yang diajukan Mbak Ita dan Alwin.

Sebelumnya, Mbak Ita dan Alwin sudah divonis bersalah di kasus korupsi Pemkot Semarang. Keduanya kesandung kasus dengan tiga modus berbeda.

Mbak Ita divonis 5 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan wajib membayar uang pengganti Rp683,2 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara Alwin divonis 7 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan membayar uang pengganti Rp4 miliar subsider 6 bulan kurungan. (bae)

You Might Also Like

Dampak KDMP! Dana Desa di Jateng Susut Parah, Sekitar 70 Persen

Alonso Out! Real Madrid Pecat Xabi setelah Kalah dari Barcelona di Final Piala Super Spanyol

Lewat Perangko, Agustina Ajak Publik Rawat Sejarah Bangsa

Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Misteri 4 Sidik Jari di Lakban

Pemkot Salurkan Bantuan Korban Banjir Tugu dan Ngaliyan

TAGGED:ajukan pkalwin basriheadlinekorupsi wali kota semarangmbak itawali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article GAJI - Ilustrasi uang rupiah sebagai gaji bulanan. Gaji 13 ASN Cair Lagi, Kapan Masuk Rekening
Next Article Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Samsul Bahri Siregar berbicara di depan media, Selasa (21/4/2026). (bae) Pemkot Semarang Dorong Seni-Budaya Hidup Sampai Tingkat Kampung

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Berangkat Mancing Tak Pulang, Bocah Ditemukan Tak Bernyawa 

Fortuner Dikepung Warga, Aksi Pecah Kaca Hebohkan Sore Tanah Abang

Venus dan Jupiter Bakal Berdekatan, Catat Tangggalnya

Cari Bunglon, Dua Anak jadi Korban Ledakan

Dari Bali Sampai Madura, Sekolah Rakyat Terus Bertambah Cepat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun

Oktober 1, 2025
Fokus

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

Mei 15, 2026
Fokus

Enam Warisan Budaya Semarang Diakui Nasional

April 22, 2026
Suasana warga yang berdesakan dalam pesta rakyat resepsi perkawinan anak Gubernur Jabar dengan Wakil bupati Garut
Unik

Tumbal Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, 3 Orang Tewas Desak-desakan

Juli 18, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?