Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nggak Cuma Nangkep Penjahat, Polisi Juga “Ngurus Pesangon”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nggak Cuma Nangkep Penjahat, Polisi Juga “Ngurus Pesangon”

Biasanya polisi identik sama urusan kriminal. Tapi di Jawa Tengah, ceritanya agak beda. Lewat Desk Ketenagakerjaan, aparat justru ikut turun tangan bantu buruh, dari sengketa sampai pesangon miliaran yang akhirnya cair.

T. Budianto
Last updated: April 21, 2026 8:58 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SARASEHAN BURUH: Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo saat sarasehan bersama elemen buruh menjelang peringatan Hari Buruh di Semarang, Selasa (22/4/2026). (Foto: Humas Polda Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polda Jateng mencatat capaian penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di 18 perusahaan dengan total pesangon yang berhasil dibayarkan kepada pekerja mencapai Rp4 miliar.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, kehadiran Desk Ketenagakerjaan bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga jadi ruang solusi bagi buruh.

Baca juga: Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends

“Melalui Desk Ketenagakerjaan, kami ingin mendukung perjuangan hak-hak buruh secara konstruktif,” ujarnya saat sarasehan bersama elemen buruh menjelang peringatan Hari Buruh di Semarang, Selasa (21/4/2026).

Selain menyelesaikan konflik antara pekerja dan perusahaan, Desk Ketenagakerjaan juga ikut membantu penyaluran ribuan tenaga kerja ke berbagai perusahaan di Jateng.

Ruang Konsultasi

Menurutnya, fungsi desk ini nggak berhenti di proses hukum saja. Buruh juga bisa datang untuk konsultasi ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan. “Kami ingin memastikan setiap masalah dapat perhatian dan solusi yang tepat,”  tambahnya.

Untuk mempermudah akses, Polda Jateng juga membuka layanan khusus melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Aduan bisa disampaikan lewat WhatsApp di nomor 0821-4487-3884.

Baca juga: Polisi Tukang Intip Polwan Mandi akan Dipecat? Polda Jateng: Pekan Depan Penentuan

Layanan ini diharapkan bisa jadi jalur cepat dan aman bagi pekerja yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Ribut juga mendorong jajarannya agar responsif terhadap setiap laporan yang masuk, sehingga persoalan buruh tidak berlarut-larut tanpa kepastian.

Di tengah banyak cerita buruh yang harus berjuang sendiri, langkah ini jadi agak “nyeleneh”, polisi ikut turun tangan bantu urusan pesangon. Mungkin ini pengingat juga, kalau keadilan nggak selalu harus ribet ke pengadilan, kadang cukup butuh pintu yang mau dibuka dan didengar. (tebe)

You Might Also Like

Kutuk Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Tokoh Lintas Iman Jateng: Usut sampai Dalangnya!

Aliran Dana yang Mengalir ke Ridwan Kamil, Dibuka KPK

Ada Barang Hilang Saat Valet? LP2K Jateng Jelaskan Hak Konsumen

KPAI bakal Laporkan Gus Elham ke Polisi: Ini Masalah Serius, Bukan Khilaf

Gadai Mobil Berujung Tipu, Pelaku Diciduk Polisi Banjarnegara

TAGGED:desk tenaga kerjapesangn buruhpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Megawati: Pancasila Jangan Cuma Jadi Lirik Lagu
Next Article Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK. Kasus Sudewo: KPK Cium Ada “Main Belakang” di Jalur Kereta

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditemui awak setelah menghadiri kegiatan konferensi pers "Opening Ceremony Proprov Jateng 2026" di Co Work Space Gedung A Setda Provinsi Jateng, Rabu (21/10/2026). (dul)

Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa

DIVONIS BERSALAH: Bupati Pati nonaktif, Sudewo (rompi orange) divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (bae)

Tok! Sudewo Dinyatakan Bersalah, Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, Investasi Rp11,15 Triliun

Gus Yasin Ajak Santri Perangi Sampah

Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Dalih Buat Keponakan, Obat Keras di Bojonegoro Malah Berujung Kasus Aborsi

Juni 30, 2026
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Hukum

Rektor Unsoed Kena OTT, Siapa Tanda Tangan Ijazah?

Agustus 23, 2026
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Hukum

Jelang Putusan MK, Ini Titik Panas Perkara Gibran

Oktober 4, 2026
Gubernur Jateng Ahamd Luthfi. (dul)
Hukum

5 Bupati Jateng Terjaring OTT KPK, Luthfi: Apa Lagi yang Kurang?

Juli 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nggak Cuma Nangkep Penjahat, Polisi Juga “Ngurus Pesangon”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?