Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends

Eka Setiawan
Last updated: April 13, 2026 3:38 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
Ilustrasi permainan Mobile Legends. (Artificial Intelligence)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Direktorat Reserse Siber Polda Jateng mengungkap tindak pidana ilegal akses dan pembuatan cheat pada platform gim online Mobile Legends: Bang Bang.

Pengungkapan ini merupakan tindaklanjut laporan polisi tertanggal 29 Agustus 2025. Penyidik siber menemukan dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindakan tanpa hak menyebabkan terganggunya sistem elektronik atau menyebabkan sistem tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Selain itu, turut ditemukan indikasi pembuatan dan distribusi perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi pelanggaran sistem elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng menjaga keamanan ruang siber.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Jawa Tengah dalam menindak kejahatan siber, termasuk praktik pembuatan dan distribusi cheat dalam permainan daring,” kata Kombes Himawan pada keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).

“Tindakan tersebut selain melanggar hukum, juga merusak integritas sistem dan ekosistem digital. Kami akan terus memperkuat patroli siber serta penegakan hukum guna menciptakan ruang digital yang aman dan berkeadilan,” sambungnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di ruang digital, termasuk pembuatan maupun penggunaan cheat yang dapat merugikan pihak lain serta berimplikasi hukum,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan ruang siber serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di bidang teknologi informasi guna mewujudkan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berintegritas.

You Might Also Like

Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Ada Korban Bencana yang Telantar

Bukit Mongkrang Ditutup Selama Ramadan

Kepedulian di Tengah Duka, Bupati Temanggung Turun Langsung Jemput Jenazah Warganya

Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Brebes: Bayar Aplikasi Rp250.000 Per Tahun, Polisi Buru Pengembang

Ngeri Tapi Nyata, Puluhan Anak Masuk Grup “True Crime”

TAGGED:Ditressiber Polda JatengMobile Legendspatroli siberReserse Siber
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Isu Pemakzulan dan Pemimpin yang Tidak Mendengar Kritik
Next Article Ini Beda Haji dan Umrah, Penting Disimak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KOLABORASI - Direksi PLN Icon Plus dan IconGreen menyamakan langkah sekaligus memperkuat sinergi antaranak perusahaan PLN Group dalam mendukung pengembangan bisnis dan percepatan transisi menuju energi bersih.

Tukar Best Practice, Cara PLN Icon Plus dan IconGreen Perkuat SDM Hadapi Industri Masa Depan

TERIMA KUNJUNGAN--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyambut tim Kemensos yang menelaah usulan gelar pahlawan nasional, Selasa (14/7/2026). (ist)

Agustina: Usulan KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional Masuk Tahap Verifikasi

Viral Nama Bayi MBG Subianto, Ibunya Santai Saja

Janji Umroh Murah Eh.. Berujung Laporan Polisi

Dokter PPDS Ditemukan Meninggal Dekat Area RSUD

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Rumah di Perum BMP ditinggal penghuninya karena terdampak tanah gerak. (bae)
Info

Seram! Permukiman di Gunungpati Ini Berdiri di Tanah Labil, Banyak Rumah Mulai Retak

Februari 12, 2026
Info

TNI Bakal Bangun 720 Jembatan di Jateng dan DIY

April 2, 2026
Hukum

Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”

Maret 4, 2026
Terdakwa korupsi Bank BNI, Cik Mel (baju putih) menunduk sambil menangis saat dengar pembacaan tuntutan di pengadilan, Senin (13/10/2025). (bae)
Hukum

Cik Mel Merengek sampai Tersungkur di Depan Hakim, Dituntut 8,5 Tahun karena Korupsi

Oktober 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?