Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends

Eka Setiawan
Last updated: April 13, 2026 3:38 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
Ilustrasi permainan Mobile Legends. (Artificial Intelligence)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Direktorat Reserse Siber Polda Jateng mengungkap tindak pidana ilegal akses dan pembuatan cheat pada platform gim online Mobile Legends: Bang Bang.

Pengungkapan ini merupakan tindaklanjut laporan polisi tertanggal 29 Agustus 2025. Penyidik siber menemukan dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindakan tanpa hak menyebabkan terganggunya sistem elektronik atau menyebabkan sistem tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Selain itu, turut ditemukan indikasi pembuatan dan distribusi perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi pelanggaran sistem elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng menjaga keamanan ruang siber.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Jawa Tengah dalam menindak kejahatan siber, termasuk praktik pembuatan dan distribusi cheat dalam permainan daring,” kata Kombes Himawan pada keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).

“Tindakan tersebut selain melanggar hukum, juga merusak integritas sistem dan ekosistem digital. Kami akan terus memperkuat patroli siber serta penegakan hukum guna menciptakan ruang digital yang aman dan berkeadilan,” sambungnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di ruang digital, termasuk pembuatan maupun penggunaan cheat yang dapat merugikan pihak lain serta berimplikasi hukum,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan ruang siber serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di bidang teknologi informasi guna mewujudkan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berintegritas.

You Might Also Like

Cek Pos Mudik, Kapolrestabes Semarang: Polisi Harus Terasa, Bukan Sekadar Ada

Gerindra Pati Ikut Tekan Bupati Sudewo, Usul Pemecatan Naik ke Pusat

Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!

WFH di Jateng Belum Fix

TAGGED:Ditressiber Polda JatengMobile Legendspatroli siberReserse Siber
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Isu Pemakzulan dan Pemimpin yang Tidak Mendengar Kritik
Next Article Ini Beda Haji dan Umrah, Penting Disimak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

WISATA SPEEDBOAT - Pengunjung Waduk Jatibarang, Semarang, swafoto di dermaga wisata speedboat. (dul)

Sudah Ada Sejak 2015, Wisata Speedboat di Semarang Ternyata Banyak yang Belum Tahu

Goa Kreo Bukan Cuma Monyet, Ada Jejak Sunan Kalijaga yang Masih Dijaga

Pakar: Insentif Kendaraan Listrik Jangan Cuma Parkir di Kota

Jangan Sampai Pesantren Jadi Tempat Takut Pulang

DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Listrik Nggak Ikut Libur! PLN Pasang Mode Siaga

Maret 18, 2026
Hukum

Ricuh Dilanjut Bentrok di Tambang Emas Ilegal, Tiga Nyawa Melayang 

Desember 21, 2025
Siswa SMA 1 Sultan Agung Semarang berpose bersama Mr. Suegul Jin yang datang dari Korea dalam rangka belajar bahasa korea melalui aplikasi KoreanMate. Foto: Fahmi
Pendidikan

Belajar Bahasa Korea Bareng Oppa, Siswa Semarang Auto Semangat. Ada Beasiswanya?

Agustus 20, 2025
Info

Mudik Gratis Pemprov, 346 Bus dan 17 Kereta Siap Antar Pemudik ke Kampung Halaman

Maret 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?