BACAAJA, SEMARANG – Pemerintah resmi netapin hari kerja baru bagi ASN. Sekarang, pegawai negeri bakal kerja dari rumah alias WFH satu hari dalam seminggu, tepatnya tiap Jumat.
Kebijakan ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Aturannya nanti bakal dituangkan lewat surat edaran Menpan-RB dan juga SK dari Mendagri.
“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat,” jelasnya saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (31/3/2026).
Bacaaja: Hemat Energi, Wali Kota Solo Dorong ASN Naik Transportasi Publik dan Bike to Work
Bacaaja: Gubernur Berencana Suruh ASN Pemprov Jateng Berangkat Kerja Gowes atau Lari, Dampak Kenaikan BBM?
Menurut Airlangga, kebijakan ini bagian dari dorongan transformasi digital di pemerintahan. Jadi bukan sekadar santai-santai, tapi kerja tetap jalan lewat sistem digital.
Dia juga menjawab soal kekhawatiran munculnya “long weekend” tiap pekan. Kata dia, pengawasan tetap ada dan sistem kerja sudah diatur pakai aplikasi.
“Karena memang sebagian kementerian sudah melaksanakan itu sejak pasca Covid kemarin,” ujarnya.
Kenapa pilih Jumat? Alasannya hari itu jam kerja lebih pendek, jadi dinilai paling pas buat mulai skema WFH tanpa ganggu pelayanan.
“Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain itu tetap berjalan,” tegasnya.
Meski begitu, nggak semua sektor bisa ikut WFH. Ada pengecualian buat layanan penting yang tetap harus jalan di lapangan.
Mulai dari sektor kesehatan, keamanan, sampai kebersihan tetap wajib kerja seperti biasa. Begitu juga sektor strategis kayak industri, energi, air, bahan pokok, transportasi, logistik, hingga keuangan. (bae)


