Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ditinggal, Gudang Disikat Maling Spesialis Rumah Kosong
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ditinggal, Gudang Disikat Maling Spesialis Rumah Kosong

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Unit Reskrim dari Polsek Benda. Pelaku berinisial KA alias Butet (33) diamankan setelah aksinya terekam dan terendus petugas. Kapolsek Ben

Nugroho P.
Last updated: Maret 29, 2026 6:48 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Pencurian rumah kosong.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Momen libur Lebaran ternyata jadi celah empuk buat aksi kriminal. Di wilayah Tangerang, seorang pelaku spesialis rumah dan gudang kosong berhasil dibekuk polisi setelah beberapa kali beraksi.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Unit Reskrim dari Polsek Benda. Pelaku berinisial KA alias Butet (33) diamankan setelah aksinya terekam dan terendus petugas.

Kapolsek Benda, Sriyono, menyebut pelaku bukan orang baru di dunia kejahatan. Ia merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

Dalam dua bulan terakhir saja, pelaku tercatat sudah tiga kali melakukan pencurian di lokasi berbeda. Targetnya pun sama, bangunan yang ditinggal kosong saat pemiliknya mudik.

Kasus ini terungkap setelah laporan dari korban bernama Shepiawati (24). Ia mendapati gudangnya di kawasan Pergudangan Permata Bandara dibobol saat ditinggal pulang kampung.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu kondisi gudang memang kosong tanpa penjagaan.

Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan cukup nekat. Ia masuk ke dalam gudang dengan cara memanjat ke lantai dua.

Setelah berhasil naik, pelaku menemukan pintu dalam kondisi tidak terkunci. Kesempatan ini langsung dimanfaatkan untuk masuk dan menggasak barang-barang berharga.

Sejumlah barang berhasil dibawa kabur, mulai dari dua unit laptop, tas, sepatu, hingga barang lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 17 juta.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Petunjuk penting didapat dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari rekaman tersebut, terlihat jelas ciri-ciri pelaku, termasuk pakaian yang dikenakan saat beraksi. Ini jadi kunci utama dalam mengidentifikasi pelaku.

Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan berdasarkan data tersebut. Hingga akhirnya, keberadaan pelaku berhasil diketahui.

KA ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Jurumudi, Kecamatan Benda. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, tanpa perlawanan berarti.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengaku beraksi seorang diri tanpa bantuan orang lain.

Selain itu, pelaku juga mengungkap bahwa dua laptop hasil curian telah digadaikan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari pakaian yang dipakai saat beraksi hingga barang hasil curian.

Barang lain yang turut diamankan antara lain sepatu, kartu ATM, flashdisk, serta rekaman CCTV yang menguatkan bukti.

Kini, pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini jadi pengingat penting bagi masyarakat, terutama saat momen libur panjang seperti Lebaran.

Pastikan rumah atau tempat usaha dalam kondisi aman sebelum ditinggal. Mulai dari mengunci pintu hingga memasang pengamanan tambahan.

Karena di saat lengah, pelaku kejahatan justru melihat peluang untuk melancarkan aksinya tanpa hambatan. (*)

You Might Also Like

Posting Hina Nyepi, WNA Swiss Langsung Kena Proses Hukum

Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker

Lemparan Batu dan Botol saat Aksi May Day, Berbuah Tuntutan Tiga Bulan Penjara

Minta Jaksa Hadirkan Bobby di Sidang Korupsi, Rumah Hakim di Medan Terbakar

Status Tahanan Yaqut Bolak-Balik, KPK Ngeles Tanpa Intervensi

TAGGED:pencurianpencurian rumah kosongrumah kosong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Doyan Pedas Boleh, Tapi Jangan Sampai Usus Protes Keras
Next Article Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Mau Sulap 70 Persen Sampah Jadi Listrik, Mimpi atau Jalan Keluar?

96 Ribu Pejabat “Belum Lapor”, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

Bukan Sekadar Haul, Ini “Push Rank” KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief (pegang mik) paparan tentang kerja-kerja advokasi organisasinya, Rabu (21/1/2026). (bae)
Hukum

Curhat LBH Semarang: Katanya Jateng Mau Jadi Lumbung Pangan, Kok Kriminalisasi Petani

Januari 22, 2026
Hukum

Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang

Maret 16, 2026
Hukum

Dua Maling Masjid Main Kunci T, Ketangkep Setelah 25 Aksi

November 11, 2025
Hukum

Jejak Remisi Putri Candrawathi, Hukuman Terus Menyusut Perlahan

Desember 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ditinggal, Gudang Disikat Maling Spesialis Rumah Kosong
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?