BACAAJA, SURAKARTA- Menteri Kebudayaan Fadli Zon punya rencana besar: menghidupkan lagi Keraton Kilen alias Keraton Kulon di kompleks Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan membukanya untuk publik.
Bangunan ini bukan sembarang tempat. Dulu jadi kediaman Paku Buwono X sekitar tahun 1932. Jadi, nilai historisnya jelas nggak main-main. Menurut Fadli, kondisi Keraton Kilen saat ini butuh sentuhan serius.
Baca juga: LDA Minta Dana Hibah Keraton Diaudit
Targetnya, revitalisasi dimulai tahun ini, lengkap dengan pengembalian nuansa asli, mulai dari taman, ruang pribadi, sampai detail arsitektur khas keraton. Prosesnya nggak instan. Akan dimulai dari kajian, pemetaan aset, perencanaan teknis, sampai pengukuran detail bangunan. “Kalau bisa, tahun ini mulai,” ujarnya.
Yang menarik, Fadli nggak mau bikin ini jadi museum “biasa”. Ia pengin seluruh area keraton jadi semacam living museum, tempat orang nggak cuma lihat benda, tapi juga “ngerasain” atmosfer masa lalu.
Termasuk area taman dan bahkan bungker yang rencananya bakal diubah jadi museum terbuka (open air museum). Rencana ini ternyata nggak mulus. Dari internal keraton sendiri, muncul suara keberatan.
Alasan Sensitif
Pihak Paku Buwono XIV lewat Pengageng Sasana Wilapa, GKR Panembahan Timoer Rumbay menyampaikan bahwa pembukaan Keraton Kulon nggak bisa sembarangan. Alasannya cukup sensitif: Keraton Kilen dianggap sebagai wilayah privat, khususnya bagian keputren, yang dulunya jadi tempat tinggal raja dan permaisuri.
“Kurang pas kalau dibuka untuk umum,” kurang lebih begitu sikapnya. Selain itu, ada juga kekhawatiran klasik: jangan sampai sudah direnovasi, tapi ujung-ujungnya terbengkalai lagi.
Di sisi lain, soal pendanaan juga belum sepenuhnya beres. Fadli menyebut masih menunggu kejelasan badan hukum sebagai dasar penyaluran hibah. Artinya, sebelum bicara buka-tutup untuk publik, urusan administratif juga masih harus diberesin.
Baca juga: Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Keraton Solo, Babak Baru Penataan Kasunanan
Kasus ini jadi semacam tarik ulur klasik: antara pelestarian budaya yang ingin dibuka ke publik, dengan nilai sakral dan privasi yang ingin dijaga. Di satu sisi, potensi wisata dan edukasi sejarahnya besar banget. Di sisi lain, ada batas yang nggak semua orang merasa nyaman kalau “dilanggar”.
Kalau semua yang bersejarah dibuka demi wisata, nanti yang privat tinggal kenangan. Tapi kalau semuanya ditutup rapat, sejarah cuma jadi cerita tanpa rasa. Jadi mungkin, yang perlu dicari bukan sekadar “dibuka atau tidak”, tapi gimana caranya biar publik bisa lihat… tanpa bikin yang punya rumah merasa kehilangan “rumahnya”. (tebe)


