Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Baru Naik Pangkat, Syahduddi Langsung Bongkar Jaringan Narkoba di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Baru Naik Pangkat, Syahduddi Langsung Bongkar Jaringan Narkoba di Semarang

Baru saja naik pangkat jadi jenderal bintang satu, Kapolrestabes Semarang, M Syahduddi nggak pakai mode santai. Balik ke Semarang, langsung tancap gas, bongkar jaringan narkoba yang ternyata saling nyambung. Hasilnya? Kilograman sabu berhasil diamankan.

T. Budianto
Last updated: Maret 21, 2026 8:52 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KASUS NARKOTIKA: Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol M Syahduddi didampingi Wakapolrestabes, Kombes Pol Wiwit Ari Wibisono saat konfrensi pers kasus narkotika di lobi Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/3/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kapolrestabes Semarang yang kini resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi, M. Syahduddi, langsung memimpin rilis besar pengungkapan kasus narkotika di wilayahnya, Jumat (20/3/2026).

Digelar di lobi Mapolrestabes Semarang, konferensi pers ini mengungkap dua perkara berbeda yang ternyata masih satu jaringan. Jadi bukan kasus berdiri sendiri, ini satu “rantai” yang saling terhubung. “Kasus ini satu jejaring, jadi kami sampaikan utuh biar jelas konstruksinya,” tegas  Syahduddi.

Baca juga: Masak di Pinggir Jalan, Polrestabes Semarang Bagikan 600 Takjil

Kasus pertama bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian menangkap tersangka MB (42) di dalam bus PO Madjoe Muda saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung pada 15 Februari 2026, hampir tengah malam.

Dari tas ransel hitam miliknya, ditemukan sabu seberat 2 kilogram. MB diketahui cuma kurir yang disuruh oleh sosok berinisial X yang masih diburu polisi. Barang haram itu diambil dari Bekasi dan rencananya dikirim ke Kartasura dengan imbalan Rp10 juta.

Nggak berhenti di situ, polisi mengembangkan kasus ini selama sebulan. Hasilnya, terungkap rencana pengiriman lanjutan ke Semarang.

Siap Edar

Pada 15 Maret 2026, dua tersangka lain, FAS (32) dan MBDP (35) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Mijen. FAS berperan sebagai kurir dari Bogor, sementara MBDP membantu proses pengemasan ulang jadi paket kecil siap edar.

Yang bikin geleng-geleng, jaringan ini sengaja memanfaatkan momen mudik Lebaran. Mereka ngira aparat lagi fokus ngatur lalu lintas, jadi bisa “main aman”. “Padahal mereka dijanjikan upah sampai Rp60 juta, makanya nekat,” ungkap Syahduddi.

Ternyata ini bukan aksi pertama mereka. Polisi mencatat jaringan ini sudah dua kali memasok narkoba ke Semarang. Pengiriman sebelumnya bahkan mencapai 5 kilogram pakai mobil sewaan.

Baca juga: Cek Pos Mudik, Kapolrestabes Semarang: Polisi Harus Terasa, Bukan Sekadar Ada

Dari pengungkapan terbaru, polisi menyita total 5,367 kilogram sabu, lengkap dengan barang pendukung seperti ponsel, koper, tas, hingga sepeda motor. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika.

Ancamannya nggak main-main: hukuman mati atau penjara seumur hidup. Mereka kira mudik itu momen buat “lolos tanpa sorotan”. Padahal, yang lengah sedikit aja justru kelihatan paling jelas. Di jalan mungkin macet, tapi buat kejahatan, jalan pintasnya makin sempit. (tebe)

You Might Also Like

Jangan Sampai Nyangkut, Pemprov Jateng Buka Posko THR

Nikah Empat Tahun, Dokter Ini Baru Tahu Suami Bohong dan Nilap Asetnya Rp1Milyar

KPK Boyong 12 Pejabat Tulungagung ke Surabaya, Kasus OTT Bupati Gatut Masih Gelap

Barisan Menteri Era Jokowi yang Terseret Korupsi, Siapa Lagi Menyusul?

Korlantas & Kemenhub Gaspol Menuju Zero ODOL 2027, Safety Week Jadi Alarm Keselamatan Jalan

TAGGED:headlinekasus narkotikaPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nggak Ada Open House, Luthfi Pilih Lebaran Bareng Anak Panti & Penyandang Disabilitas
Next Article Momentum Lebaran, Megawati Ajak Perkuat Nilai Kemanusiaan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.

Kiai Ashari Pati Buron: Polisi Kemarin Gak Nahan Katanya Kooperatif, Sekarang Sibuk Nyari

Ilustrasi korban pelecehan seksual dibungkam.

Mencuat! Dosen UIN Walisongo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Geram

Lama di Jalan, Orderan Melayang

Gus Yazid (berpeci) menjalani sidang dakwaan kasus TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). (bae)

Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi

Gak Cuma Nurut, Begini Cara Bikin Anak Perempuan Tangguh

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Nasib Bupati Bekasi: Ngilang 2 Hari, Begitu Muncul Langsung Di-OTT KPK bareng Ayahnya

Desember 19, 2025
Ekonomi

Anak Jateng Didorong Naik Level di Jepang

Januari 24, 2026
Dua bos Sritex (kemeja putih) sedang mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026). (bae)
Hukum

Duo Iwan Bos Sritex Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,3 Triliun

April 21, 2026
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Hukum

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

Februari 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Baru Naik Pangkat, Syahduddi Langsung Bongkar Jaringan Narkoba di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?