BACAAJA, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Cilacap masih terus berkembang.
Dari total 27 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang akhirnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rombongan itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.35 WIB, Sabtu (14/3/2026) dini hari. Yang ikut dibawa ke Jakarta salah satunya adalah Syamsul Auliya Rachman.
Bacaaja: 2026 Belum Tiga Bulan Berjalan Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Apa yang Salah?
Bacaaja: Dari Kantor Kecamatan ke Kursi Bupati Cilacap, Kini di OTT KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, selain bupati, beberapa pejabat lain juga turut dibawa untuk diperiksa secara intensif.
“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.35 WIB,” kata Budi kepada awak media.
Budi merinci, pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta tidak hanya bupati. Ada juga Sekretaris Daerah (Sekda) hingga sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Para pihak yang dibawa tersebut yaitu bupati, sekda, dan para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Cilacap,” jelasnya.
Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka. KPK juga memastikan dalam waktu 1×24 jam akan mengumumkan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK mengungkap OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang berhubungan dengan sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap.
Diduga ada penerimaan uang oleh pihak bupati yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.
Menariknya, karena operasi ini terjadi menjelang Lebaran dan di bulan Ramadan, sempat muncul dugaan bahwa uang yang diamankan terkait permintaan THR.
Namun KPK menegaskan hal itu masih akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.
“Ya, nanti kita akan dalami soal itu,” kata Budi. (*)


