Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Wah Gawat, Berlimpah Mi Basah Campur Formalin di Boyolali Polisi Bongkar Pabriknya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Wah Gawat, Berlimpah Mi Basah Campur Formalin di Boyolali Polisi Bongkar Pabriknya

Menurut polisi, usaha ilegal ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. Tersangka disebut memproduksi mi basah berformalin sejak tahun 2019. Dalam sehari, kapasitas produksinya bisa mencapai 1 hingga 1,5 ton.

Nugroho P.
Last updated: Maret 13, 2026 10:08 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi mi berformalin.
SHARE

BACAAJA, BOYOLALI – Kasus makanan berbahaya kembali bikin warga Jawa Tengah waswas. Kali ini aparat dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah membongkar praktik produksi mi basah yang dicampur formalin di wilayah Boyolali. Mi tersebut diketahui sudah beredar ke sejumlah daerah dengan harga sekitar Rp12 ribu per kilogram.

Contents
Modus Produksi Mi Dicampur FormalinProduksi Sudah Berjalan Bertahun-TahunTerbongkar Berkat Laporan WargaPolisi Temukan Gudang FormalinBahaya Formalin bagi KesehatanAncaman Hukuman untuk Pelaku

Modus Produksi Mi Dicampur Formalin

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto. Polisi menyebut tersangka berinisial WH (36) memerintahkan dua karyawannya memproduksi mi basah dengan mencampurkan formalin ke dalam adonan. Dalam sekali produksi, sekitar 100 kilogram bahan mi dicampur dengan satu liter formalin.

Adonan mi tersebut dibuat dari bahan umum seperti tepung terigu, garam, air, pewarna makanan, dan bahan pengenyal mi. Namun tersangka menambahkan formalin agar mi lebih tahan lama dan tidak cepat rusak. Setelah diproduksi, mi kemudian dijual ke beberapa wilayah di Jawa Tengah.

Produksi Sudah Berjalan Bertahun-Tahun

Menurut polisi, usaha ilegal ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. Tersangka disebut memproduksi mi basah berformalin sejak tahun 2019. Dalam sehari, kapasitas produksinya bisa mencapai 1 hingga 1,5 ton.

Mi tersebut dijual dengan harga sekitar Rp12 ribu per kilogram ke berbagai pasar. Produk itu biasa digunakan sebagai bahan makanan seperti mi nyemek, bakmi godog, dan berbagai olahan mi lainnya. Dari bisnis ilegal tersebut, keuntungan yang diperoleh pelaku disebut bisa mencapai setengah dari total penjualan.

Terbongkar Berkat Laporan Warga

Kasus ini awalnya terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Warga mencurigai adanya mi basah yang memiliki tekstur tidak wajar dan diduga mengandung bahan berbahaya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi produksi pada Selasa dini hari. Tempat produksi tersebut berada di kawasan Kecamatan Cepogo, Boyolali. Polisi kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama masyarakat sekitar.

Polisi Temukan Gudang Formalin

Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti di lokasi produksi. Di antaranya terdapat 12 jeriken formalin berkapasitas masing-masing 20 liter. Selain itu, petugas juga menemukan drum bekas pencampuran bahan serta puluhan karung mi siap jual.

Polisi juga menemukan gudang penyimpanan formalin di wilayah Mojosongo. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 25 karung mi basah dengan berat masing-masing sekitar 40 kilogram. Semua barang bukti kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Bahaya Formalin bagi Kesehatan

Dinas kesehatan mengingatkan bahwa formalin merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan dalam makanan. Zat ini sebenarnya biasa dipakai untuk pengawet mayat atau bahan industri. Jika masuk ke dalam tubuh manusia, formalin bisa menimbulkan dampak kesehatan serius.

Dalam jangka panjang, konsumsi makanan yang mengandung formalin dapat menyebabkan gangguan pada organ hati atau liver. Zat tersebut tidak dapat dicerna tubuh sehingga berpotensi menumpuk dalam organ. Jika terus terjadi, kondisi itu bisa memicu kerusakan sel hati.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait pelanggaran pangan. Polisi menyebut pelaku terancam hukuman penjara hingga lima tahun. Selain itu, pelaku juga bisa dikenai denda sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pangan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli makanan di pasaran. Aparat juga mengimbau warga segera melapor jika menemukan produk pangan yang mencurigakan. Langkah tersebut penting untuk mencegah beredarnya makanan berbahaya di tengah masyarakat. (*)

You Might Also Like

Raja Otomotif Jateng-DIY Luncurin Veloz Hybrid 300 Jutaan

Adi Prayitno: Pinka Punya Magnet Politik Kuat, Efek Trah Soekarno Masih Nendang

Warna-Warni Direja Hidupkan Sensasi Baru Wisata Purbalingga

Sekda Jateng: Stop Ekspor Mentah, Saatnya Hilirisasi Demi Naik Kelas!

Berkah! Santri Yatim dan Asatidz Doa Bersama untuk Kantor Baru Bacaaja.co

TAGGED:boyolaliformalinmimi formalin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Polda Petakan 4 Zona “Lampu Merah” di Jateng
Next Article Ilustrasi pesawat tanker Boeing KC-135 Stratotanker milik militer Amerika Serikat (AS). Iran Klaim Tembak Jatuh Pesawat Pengisi Bahan Bakar Jet Tempur AS Jatuh di Irak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengawas Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicolas Nyoto Prasetyo.

Janji Manis Pengurus BLN: Mau Balikin Dana 41.000 Nasabah yang Tertahan

Ketua Komite Pendidikan DPC PERADI SAI Semarang, Imam Setiadi saat paparan dalam diskusi dan buka bersama di kantor bacaaja.co, Jumat (13/3/2026). (bae)

Peradi SAI Semarang Dukung Larangan Anak Punya Akun Medsos, Cegah Paparan Radikalisme

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

2026 Belum Tiga Bulan Berjalan Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Apa yang Salah?

Katim Semarang Raya Satgaswil Jateng Densus 88 Polri, Iptu Yusuf saat diskusi dan buka bersama di kantor bacaaja.co, Jumat (13/3/2026). (bae)

Cerita Densus 88 Gagalkan Aksi Anak SMP di Jateng Mau Serang Teman

Dari Kantor Kecamatan ke Kursi Bupati Cilacap, Kini di OTT KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nasional

Lolos Fit and Proper, Calon KY Diminta Gas Kerja Profesional

November 26, 2025
Info

Kuota Haji Jateng 2026 Tembus 34 Ribu

Januari 12, 2026
Hukum

Cinta Berujung Tragedi: Dosen Cantik Tewas di Tangan Polisi Muda

November 4, 2025
Info

Pemkot Turunkan Beban Petani

November 24, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Wah Gawat, Berlimpah Mi Basah Campur Formalin di Boyolali Polisi Bongkar Pabriknya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?