BACAAJA, JAKARTA- Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq digiring petugas KPK dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan, Rabu (4/3/2026) siang. Ia sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, dengan kerudung hitam yang sedikit menutupi wajahnya.
Namun saat berjalan menuju mobil tahanan, Fadia langsung membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT). “Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil,” ujarnya.
Ia bahkan menegaskan dengan sumpah bahwa tak ada uang yang diamankan dari dirinya. “Demi Allah enggak ada, serupiah pun enggak ada,” kata Fadia.
Fadia mengaku saat diamankan, ia sedang berada di sebuah rumah bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi. Pertemuan itu, menurutnya, hanya membahas soal ketidakhadirannya di acara Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: OTT Bupati Fadia Arafiq, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Pekalongan Tetap Berjalan
“Enggak membahas izin, bahwa sebab saya enggak bisa hadir acara MBG gitu,” ucapnya. Ia juga membantah keterlibatan pribadinya dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya. Saya enggak pernah ikut,” tegasnya. Fadia menyatakan akan berdiskusi dengan tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Tertangkap OTT
Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya dalam OTT di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
Selain Fadia, KPK juga mengamankan 11 orang lain, termasuk Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan HM Yulian Akbar. KPK menduga ada proses pengondisian dalam pengadaan, sehingga vendor tertentu bisa masuk dan memenangkan proyek di lingkungan pemerintah kabupaten.
Baca juga: OTT Lagi, OTT Lagi… Luthfi Ingatkan Jangan Main Api di Birokrasi
Kasus ini pun kembali menyorot komitmen antikorupsi di daerah. Di satu sisi, Fadia membantah keras tudingan OTT. Di sisi lain, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak.
Rompi oranye sudah terpasang. Bantahan juga sudah dilontarkan. Kini publik tinggal menunggu: apakah ini sekadar salah paham versi tersangka, atau benar ada praktik yang “dikondisikan” di balik meja pengadaan. (tebe)


