Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sidang Chromebook: Angka 85 Persen Jadi Senjata
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sidang Chromebook: Angka 85 Persen Jadi Senjata

Di hadapan majelis hakim, Nadiem menyorot data yang disebut berasal dari dashboard kementerian. Angkanya lumayan bikin alis naik—sekitar 85 persen dari total 1,4 juta unit Chromebook disebut masih aktif digunakan sampai 2025. Padahal sebagian perangkat itu sudah berusia empat sampai lima tahun.

Nugroho P.
Last updated: Maret 2, 2026 8:59 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak terasa kayak ruang debat teknologi. Nadiem Makarim, yang kini duduk sebagai terdakwa, justru gantian melontarkan pertanyaan ke saksi, Muhammad Hasan Chabibie.

Topiknya spesifik: Chromebook.

Di hadapan majelis hakim, Nadiem menyorot data yang disebut berasal dari dashboard kementerian. Angkanya lumayan bikin alis naik—sekitar 85 persen dari total 1,4 juta unit Chromebook disebut masih aktif digunakan sampai 2025. Padahal sebagian perangkat itu sudah berusia empat sampai lima tahun.

Hasan awalnya mengaku tak tahu angka detailnya karena sudah tak lagi menjabat sebagai Kapusdatin. Tapi data “last login” yang dibacakan Nadiem jadi poin penting dalam argumen kubunya: perangkat itu, kata dia, masih dipakai.

Perdebatan lalu bergeser ke soal kontrol perangkat. Nadiem menyinggung pentingnya sistem pengelolaan, termasuk penggunaan Chrome Device Management (CDM). Sistem ini bisa membatasi akses laptop ke situs tertentu—misalnya untuk mencegah konten pornografi atau judi online di lingkungan sekolah.

Hasan mengiyakan. Menurutnya, kontrol semacam itu memang krusial dalam ekosistem pendidikan berbasis digital. Dari pusat, pemerintah juga bisa menarik data penggunaan dari daerah lewat sistem tersebut.

Kasus ini sendiri bukan perkara kecil. Jaksa mendakwa Nadiem bersama tiga terdakwa lain menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,1 triliun dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome. Ia juga dituduh memperkaya diri Rp809 miliar—angka yang oleh Nadiem disebut tidak benar dan tak terbukti.

Jaksa menilai kebijakan pengadaan diarahkan pada satu ekosistem teknologi tertentu, yakni produk berbasis Chrome milik Google. Disebutkan pula adanya kaitan investasi Google ke Gojek atau PT AKAB yang kemudian dikaitkan dengan posisi Nadiem sebagai pendiri Gojek sebelum masuk kabinet.

Selain Nadiem, tiga nama lain ikut terseret: Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Mereka didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang ini bukan cuma soal angka triliunan rupiah, tapi juga soal arah digitalisasi pendidikan. Apakah pengadaan itu murni kebijakan teknologi, atau ada kepentingan lain di baliknya? Perdebatan masih panjang.

Yang jelas, angka 85 persen Chromebook aktif itu kini jadi salah satu kartu penting di meja persidangan. Dan publik tinggal menunggu, data mana yang akhirnya lebih kuat berbicara. (*)

You Might Also Like

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

Modus Nikah Siri Bermodal Rp100 Ribu, Pengasuh Ponpes Dibui

Bukan Penjahat Biasa! Pejabat Kejari Madiun Ditangkap setelah Peras Kepala Desa

Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan

Baru Dilantik, Lima Kepala Daerah Tumbang di Tahun Sama

TAGGED:chromebookkasus hukum nadiemNadiem Makarim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kurma Nggak Cuma Manis, Cara Simpannya Bikin Awet
Next Article Gus Baha Bongkar Dzikir Langit Full, Malaikat Sampai Ngeluh Capek Nyatet Pahalanya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BEKAS ARTIS - Mantan artis ibu kota berinisial F, jadi tersangka penipuan investasi bodong dengan modus love scamming. Jaringan internasional yang berkantor di Solo Raya ini dibongkar oleh Polda Jateng. (ist)

Bikin Bule AS Klepek-klepek, Mantan Artis Indonesia Terseret Love Scamming Rp41 Miliar

SEKJEN PDIP - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (ist)

PDIP Bersuara Keras soal Kertajati: Jangan Sampai RI Diam-diam Jadi Halaman Belakang AS

Mengapa Kita Bicara Semakin Cepat dan Nyaring?

IKA Lemhannas Jateng-LPMK Banyumanik Dekatkan Pancasila dengan Gen Z

Sate Berujung Maut, Menantu Klaim Dikasih Jampi-Jampi Bukan Racun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Resbob (dua dari kiri) saat ditangkap petugas kepolisian.
Hukum

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang

Desember 17, 2025
Ilustrasi ASN yang tergabung dalam Korpri. (istimewa/net)
Hukum

Iming ASN Tanpa Tes, Warga Gresik Tertipu Ratusan Juta

April 11, 2026
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto.
Hukum

Ini Negara Hukum Atau Negara Kuasa? Guru Besar UI Kritik Pedas KUHAP Baru

Januari 3, 2026
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Hukum

2026 Belum Tiga Bulan Berjalan Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Apa yang Salah?

Maret 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidang Chromebook: Angka 85 Persen Jadi Senjata
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?