Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sidang Chromebook: Angka 85 Persen Jadi Senjata
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sidang Chromebook: Angka 85 Persen Jadi Senjata

Di hadapan majelis hakim, Nadiem menyorot data yang disebut berasal dari dashboard kementerian. Angkanya lumayan bikin alis naik—sekitar 85 persen dari total 1,4 juta unit Chromebook disebut masih aktif digunakan sampai 2025. Padahal sebagian perangkat itu sudah berusia empat sampai lima tahun.

Nugroho P.
Last updated: Maret 2, 2026 8:59 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak terasa kayak ruang debat teknologi. Nadiem Makarim, yang kini duduk sebagai terdakwa, justru gantian melontarkan pertanyaan ke saksi, Muhammad Hasan Chabibie.

Topiknya spesifik: Chromebook.

Di hadapan majelis hakim, Nadiem menyorot data yang disebut berasal dari dashboard kementerian. Angkanya lumayan bikin alis naik—sekitar 85 persen dari total 1,4 juta unit Chromebook disebut masih aktif digunakan sampai 2025. Padahal sebagian perangkat itu sudah berusia empat sampai lima tahun.

Hasan awalnya mengaku tak tahu angka detailnya karena sudah tak lagi menjabat sebagai Kapusdatin. Tapi data “last login” yang dibacakan Nadiem jadi poin penting dalam argumen kubunya: perangkat itu, kata dia, masih dipakai.

Perdebatan lalu bergeser ke soal kontrol perangkat. Nadiem menyinggung pentingnya sistem pengelolaan, termasuk penggunaan Chrome Device Management (CDM). Sistem ini bisa membatasi akses laptop ke situs tertentu—misalnya untuk mencegah konten pornografi atau judi online di lingkungan sekolah.

Hasan mengiyakan. Menurutnya, kontrol semacam itu memang krusial dalam ekosistem pendidikan berbasis digital. Dari pusat, pemerintah juga bisa menarik data penggunaan dari daerah lewat sistem tersebut.

Kasus ini sendiri bukan perkara kecil. Jaksa mendakwa Nadiem bersama tiga terdakwa lain menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,1 triliun dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome. Ia juga dituduh memperkaya diri Rp809 miliar—angka yang oleh Nadiem disebut tidak benar dan tak terbukti.

Jaksa menilai kebijakan pengadaan diarahkan pada satu ekosistem teknologi tertentu, yakni produk berbasis Chrome milik Google. Disebutkan pula adanya kaitan investasi Google ke Gojek atau PT AKAB yang kemudian dikaitkan dengan posisi Nadiem sebagai pendiri Gojek sebelum masuk kabinet.

Selain Nadiem, tiga nama lain ikut terseret: Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Mereka didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang ini bukan cuma soal angka triliunan rupiah, tapi juga soal arah digitalisasi pendidikan. Apakah pengadaan itu murni kebijakan teknologi, atau ada kepentingan lain di baliknya? Perdebatan masih panjang.

Yang jelas, angka 85 persen Chromebook aktif itu kini jadi salah satu kartu penting di meja persidangan. Dan publik tinggal menunggu, data mana yang akhirnya lebih kuat berbicara. (*)

You Might Also Like

Gak Terima Dituding Korupsi, Bekas Bos Sritex Salahkan Pandemi Covid-19 saat Sidang

BREAKING NEWS: Giliran Bupati Cilacap Kena OTT KPK

Kasus Baru Nih, Masih Anget! Korupsi Bank Jateng Rp13 Miliar

Pelapor Kasus Kripto Timothy Ronald Ngaku Rugi Rp3 Miliar, Diperiksa Polisi

Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan

TAGGED:chromebookkasus hukum nadiemNadiem Makarim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kurma Nggak Cuma Manis, Cara Simpannya Bikin Awet
Next Article Gus Baha Bongkar Dzikir Langit Full, Malaikat Sampai Ngeluh Capek Nyatet Pahalanya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Permainkan Harga Kedelai, Mentan Ancam Cabut Izin Usaha

Pejabat di lingkungan Pemkab Pati mengikuti sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/4/2026).

KPK Sebut Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar di Pati, Siapa Hendak Bermain Lagi?

Koleksi berbagai macam keris yang dipamerkan dalam Pagelaran Nasional Syawalan Pusaka 2026 bertajuk “Telusur Jejak Pusaka Mataram Kuno” di Pendopo Pengayoman, Jumat (17/4/2026).

Agus Gondrong Ajak Gen Z Temanggung Kenali Keris: Bukan Mistis, tapi Warisan Budaya!

Basecamp pendakin ke Puncak Suroloyo Gunung Ungaran via Nyantnyono yang lagi banyak diminati pendaki. (dul)

Trek Menantang, Ini Alasan Jalur Baru ke Puncak Suroloyo via Nyatnyono Jadi Favorit Pendaki

Pekerja media SM didampingi penasihat hukumnya dari LBH Semarang menilik berkas anjuran tripartit dari Disnaker Kota Semarang. (ist)

Pekerja Media Suara Merdeka Kecewa, Tawaran Solusi Disnaker Dianggap Nggak Adil

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
Hukum

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

Agustus 14, 2025
Hukum

KUHAP Baru, Penyidik Bakal Tambah Sewenang-wenang

November 29, 2025
Pihak Lapas Semarang secara simbolis menyerahkan SK remisi Natal, Kamis (25/12/2025).
Hukum

Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman

Desember 25, 2025
Hukum

Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku

Maret 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidang Chromebook: Angka 85 Persen Jadi Senjata
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?