Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ruang Laktasi Kok Buat Ngrokok, Satpol Kena Denda Deh
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Viral

Ruang Laktasi Kok Buat Ngrokok, Satpol Kena Denda Deh

Dua anggota yang berinisial FA (38) dan FA (28) akhirnya diseret ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sidang digelar di Graha Purva Praja pada Rabu (18/2/2026). Mereka disidangkan bareng puluhan pelanggar lainnya.

Nugroho P.
Last updated: Februari 20, 2026 8:38 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi ruang laktasi.
SHARE

BACAAJA, MALANG – Lagi-lagi kelakuan aparat bikin geleng kepala. Dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Malang kedapatan merokok di ruang laktasi Alun-alun Merdeka. Tempat yang mestinya nyaman buat ibu menyusui malah berubah jadi “area ngebul”.

Aksi itu nggak cuma sekadar bisik-bisik. Videonya keburu viral di media sosial dan langsung bikin publik geram. Banyak yang menilai tindakan itu nggak peka, apalagi dilakukan aparat yang harusnya jadi contoh.

Kejadiannya berlangsung di ruang laktasi Alun-alun Merdeka Kota Malang. Area tersebut jelas masuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ironisnya, yang melanggar justru penegak perda.

Dua anggota yang berinisial FA (38) dan FA (28) akhirnya diseret ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sidang digelar di Graha Purva Praja pada Rabu (18/2/2026). Mereka disidangkan bareng puluhan pelanggar lainnya.

Persidangan melibatkan Aparat Penegak Hukum dari Pengadilan Negeri Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, dan Bagian Hukum Setda Kota Malang. Prosesnya berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku. Nggak ada perlakuan khusus meski statusnya aparat.

Keduanya terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Tepatnya Pasal 19 ayat (2) juncto Pasal 17 ayat (1). Intinya, mereka merokok di zona yang jelas-jelas dilarang.

Putusan hakim pun keluar. Masing-masing dijatuhi denda Rp 95.000 subsider 3 hari kurungan, plus biaya perkara Rp 5.000. Nominalnya mungkin nggak besar, tapi efek malunya jelas terasa.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Agung Tri Radityo, membenarkan putusan tersebut. “Di vonis denda Rp 95.000 subsider 3 hari kurungan dan biaya perkara Rp 5.000,” jelasnya. Ia menegaskan pelanggaran terjadi di area laktasi, yang notabene ruang khusus ibu dan bayi.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, juga angkat bicara. Ia mengakui dua anggotanya sudah menjalani proses hukum. “Sudah disanksi denda, berapa? saya lupa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi singkat beredar luas. Dalam rekaman itu, terlihat beberapa pria merokok santai di dalam ruang laktasi. Padahal, di lokasi yang sama ada ibu yang sedang menggendong bayi.

Perekam video yang diduga seorang ibu terdengar protes. “Lagi di Alun-alun sambil bawa bayi, niatnya mau menyusui tapi kok ruang laktasinya dibuat merokok bapak-bapak ini,” ucapnya dalam video tersebut. Nada suaranya jelas menunjukkan kekecewaan.

Ruang laktasi seharusnya jadi tempat aman dan nyaman. Bukan cuma bebas asap rokok, tapi juga bebas dari rasa nggak enak. Apalagi buat ibu yang butuh privasi saat menyusui.

Publik pun ramai mengkritik. Banyak yang menyayangkan sikap aparat yang justru melanggar aturan yang harusnya mereka tegakkan. Kepercayaan masyarakat jadi taruhan.

Kawasan Tanpa Rokok dibuat bukan tanpa alasan. Aturan ini hadir untuk melindungi kesehatan publik, terutama kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak. Jadi wajar kalau pelanggaran di ruang laktasi dianggap sensitif.

Meski denda sudah dijatuhkan, kasus ini jadi pelajaran penting. Penegakan aturan harus konsisten, siapa pun pelanggarnya. Nggak peduli masyarakat biasa atau aparat sendiri.

Peristiwa ini juga jadi pengingat bahwa pengawasan di ruang publik tetap perlu diperketat. Fasilitas umum harus dijaga fungsinya. Jangan sampai ruang ramah ibu dan anak berubah jadi spot ngerokok dadakan.

Akhirnya, dua oknum itu sudah membayar harga atas kelalaiannya. Nominal dendanya mungkin ringan, tapi sorotan publik jelas nggak ringan. Semoga ke depan, ruang laktasi benar-benar jadi ruang yang aman, bukan tempat asap mengepul seenaknya. (*)

You Might Also Like

Kasus Sirop Beracun Lagi-Lagi Makan Korban, Kali Ini di India ,  BPOM Indonesia Lakukan Ini 

Viral Dari Kampung, Siti Mawarni Bikin Bandar Narkoba Gerah

Mau Gratis Buka dan Sahur di Masjid Kampus UGM? Ini Caranya

Miris!! Rusa Taman Sriwedari Makan Sampah

Senyum Tipis Atalia Muncul, Pilih Diam Soal Proses Cerai

TAGGED:malangmerokokruang laktasisatpol pp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Guru SLB Yogya Diparkir, Kasusnya Kini Bergulir Serius
Next Article Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Isu Anggaran Disentil, MBG Diklaim Aman Kok

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BUS LISTRIK--Penumpang baru saja turun dari bus listrik Trans Semarang.

Hore! Bus Listrik Trans Semarang bakal Layani Warga Mulai September

SAKSI SIDANG--Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono (layar monitor, tengah) jadi saksi sidang online, kasus pencucian uang hasil korupsi lahan BUMD Cilacap. (bae)

Dibilang Belikan Alphard untuk Kowad Cantik, Letjen Widi Tak Terima

HANCUR LEBUR - Mobil mewah supercar McLaren hancur terbelah dua setelah mengalami kecelakaan di Jalan Sukoharjo-Solo, Rabu (8/7/2026) dini hari. (Dok. Polres Sukoharjo)

Supercar McLaren Terbelah Dua di Sukoharjo, Polisi Ungkap Kondisi Pengemudi

JALAN RUSAK - Beberapa titik Jalan Untung Suropati Kalipancur yang rusak dan menimbulkan banyak debu dan membahayakan pengendana, Selasa (7/7/2026). Menurut warga, jalan baru diperbaiki lalu rusak lagi setelah terus-terusan dilintasi truk pengangkut galian C. (dul)

Warga Keluhkan Jalan Kalipancur Rusak Lagi: Baru Ditambal 3 Hari, Dihajar Truk Langsung Jebol!

PANTAU SAMPAH--CCTV berbasis AI milik Pemkot Semarang bisa mendeteksi volume sampah di setiap tempat pembuangan sampah. (ist)

Kreatif! AI Pemantau Sampah Semarang Dilirik Ajang Inovasi Dunia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Di Antara Janji Suci dan Duka: Ijab Kabul Digelar di Depan Jasad Ibu Tercinta

April 16, 2026
MOBIL BARU MOGOK - Mobil operasional Kopdes Merah Putih Mahindra Scorpio mogok di Jalan Lingkar Salatiga. Foto diambil dari capture video Instagram @feedgramindo.
Viral

Viral Mobil Kopdes Merah Putih Mogok di Salatiga, Netizen Sorot Kualitas Mahindra Scorpio

Mei 4, 2026
Ridwan Kamil-Atalia Praratya.
Viral

Drama Sidang Cerai Ridwan Kamil, Atalia-Emil Hari Ini Absen, Mediasi Gagal?

Desember 17, 2025
Viral

AI Makin Ganas, Gen Z Paling Kena Dampak PHK

April 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ruang Laktasi Kok Buat Ngrokok, Satpol Kena Denda Deh
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?