Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek

Eka Setiawan
Last updated: Februari 17, 2026 11:52 am
By Eka Setiawan
1 Min Read
Share
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang (tengah) menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Lapas Semarang.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang (tengah) menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Lapas Semarang.
SHARE

BACAAAJA, SEMARANG – Hari Raya Imlek yang jatuh pada Selasa (17/2/2026) membawa berkah tersendiri bagi HK, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang. Sebab, di hari raya itu HK menerima Remisi Khusus (RK) Imlek.

Di Lapas Kelas I Semarang, HK jadi satu-satunya WBP yang menerima RK Imlek. Penyerahan surat keputusan dilakukan Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari berdasar Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-190.PK.05.03 Tahun 2026 tanggal 17 Februari 2026.

“Selamat kepada warga binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, terus tingkatkan kepribadian yang baik, semangat mengubah diri,” kata Tohari pada keterangan tertulis Lapas Semarang, Selasa (17/2/2026).

Dia juga berpesan kepada WBP lain agar mengikuti seluruh pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Untuk bekal keahlian setelah bebas,” lanjutnya.

HK sendiri merupakan terpidana kasus narkotika, divonis 11 tahun penjara. Remisi Khusus Imlek ini, HK menerima pengurangan masa pidana 1 bulan 15 hari setelah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai regulasi yang berlaku. Penerima RK Hari Raya Imlek ini juga tertuju kepada mereka yang memeluk agama Konghucu.

“Senang (mendapat remisi), pidananya kan masih lama, harapannya bisa cepat pulang aja,” kata HK. (eks)

You Might Also Like

Resto  Nasi  Padang Banjarnegara Kebakaran, Bikin Kaget dan Panik

Dapur Ngebul, Perut Aman: Relawan Pekalongan Masak Ribuan Porsi

Begini Gerak Cepat TNI AD Ringankan Chaos Bencana Sumatera

Polda Jateng Selidiki Kematian Calon Taruna Akpol

Lantik Pejabat Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi: No Titipan, Ngebut Layani Warga

TAGGED:Hari Raya ImlekKanwil Ditjenpas JatengLapas Kelas I SemarangRemisi Khusus Imlek
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Libur Ramadhan Nggak Full, Sekolah Tetap Jalan Santai
Next Article Seorang WBP Lapas Besi Nusakambangan menerima Remisi Khusus Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Kanwil Ditjenpas Jateng. Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Lapas Purwodadi Pastikan Data Pemilih Warga Binaan Tetap Terdata

Kepulan asap membumbung tinggi di area TPA Jatibarang Semarang, Rabu (30/9/2026). (bae)

Hati-Hati! Asap TPA Jatibarang Mengandung Partikel Berbahaya

Sabut Kelapa Buatan Warga Binaan Lapas Semarang Tembus Yunani

Giant Sea Wall Diharap Jadi Solusi Banjir dan Rob

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Suyudi Orang Baik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Zara konsultasi sama penasihat hukumnya menyikapi tuntutan jaksa di PN Semarang, Rabu (10/9/2025). (bae)
Hukum

Sok Jago Senioritas Berujung Pidana, Zara PPDS Undip Kena Tuntutan 1,5 Tahun Bui

September 10, 2025
Hukum

Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan

November 12, 2025
Upaya pencarian korban hilang dan pembukaan akses jalan menggunakan alat berat di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11).
Info

Banjir Sumatera: Dua Bupati di Aceh Nyerah, Tak Sanggup Tangani Bencana

Desember 1, 2025
KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)
Hukum

Abah Khan Kiai Cabul Semarang Diseret ke Pengadilan, Sidang Digelar Tertutup

Juli 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?