Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek

Eka Setiawan
Last updated: Februari 17, 2026 11:52 am
By Eka Setiawan
1 Min Read
Share
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang (tengah) menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Lapas Semarang.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang (tengah) menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Lapas Semarang.
SHARE

BACAAAJA, SEMARANG – Hari Raya Imlek yang jatuh pada Selasa (17/2/2026) membawa berkah tersendiri bagi HK, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang. Sebab, di hari raya itu HK menerima Remisi Khusus (RK) Imlek.

Di Lapas Kelas I Semarang, HK jadi satu-satunya WBP yang menerima RK Imlek. Penyerahan surat keputusan dilakukan Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari berdasar Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-190.PK.05.03 Tahun 2026 tanggal 17 Februari 2026.

“Selamat kepada warga binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, terus tingkatkan kepribadian yang baik, semangat mengubah diri,” kata Tohari pada keterangan tertulis Lapas Semarang, Selasa (17/2/2026).

Dia juga berpesan kepada WBP lain agar mengikuti seluruh pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Untuk bekal keahlian setelah bebas,” lanjutnya.

HK sendiri merupakan terpidana kasus narkotika, divonis 11 tahun penjara. Remisi Khusus Imlek ini, HK menerima pengurangan masa pidana 1 bulan 15 hari setelah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai regulasi yang berlaku. Penerima RK Hari Raya Imlek ini juga tertuju kepada mereka yang memeluk agama Konghucu.

“Senang (mendapat remisi), pidananya kan masih lama, harapannya bisa cepat pulang aja,” kata HK. (eks)

You Might Also Like

Bitcoin Keok! Turun 13% dalam 5 Hari, Level Terendah Sejak April 2025

Viral Pungli Pantai Garut Bikin Dedi Mulyadi Gerak Cepat

Gaskeun Energi Bersih: Jateng Resmi Luncurkan ‘Forum Anti Emisi’

Cek Trial WFA ASN Solo, Respati: Pelayanan Publik Tetap Jalan, UMKM Senang

Ketika Rival Jadi Penyelamat, Istri Bos Persela Nakhodai PSIS

TAGGED:Hari Raya ImlekKanwil Ditjenpas JatengLapas Kelas I SemarangRemisi Khusus Imlek
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Libur Ramadhan Nggak Full, Sekolah Tetap Jalan Santai
Next Article Seorang WBP Lapas Besi Nusakambangan menerima Remisi Khusus Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Kanwil Ditjenpas Jateng. Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pigura Presiden dan Wapres, serta Mesin Cuci Sekolah Rakyat Jadi Gunem Panjang

Viral Banget di Klaten, Beli Bakso Ditagih Bayar AC

Bukan Cuma Manis, Isi Dapur Ini Diam-Diam Jaga Gula Darah

Sendi Tiba-Tiba Ngamuk, Asam Urat Diam-Diam Lagi Naik Parah

Katanya Ganti CNG, Warga Malah Kepikiran Nasib Kompor Rumahnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gubernur Ahmad Luthfi meninjau kondisi Kota Pekalongan usai aksi demonstrasi didampingi Wakil Walikota.Foto: dok.
Daerah

Gaspol Recovery! Gubernur Jateng Cek Langsung Kondisi Pekalongan Pasca Kebakaran

September 2, 2025
Wagub Jateng, Gus Yasin menjelaskan modifikasi cuaca untuk wilayah rawan bencana, Jumat (16/1/2026). (ist)
Info

Pemprov Jateng Kerahkan Helikopter, ‘Geser Awan Hujan’ di Muria Raya

Januari 16, 2026
Olahraga

Indonesia Ngebut di SEA Games, Pulang Bawa Rekor

Desember 21, 2025
Info

Taj Yasin Puji Cara Muhammadiyah Jateng Jaga Harmoni Sosial

Januari 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?