Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker

Aturan boleh lokal, tapi logikanya harus nasional. Biar nggak tabrakan sama regulasi pusat, Kemenkum Jateng mulai bongkar satu per satu perda yang terdampak UU Cipta Kerja. Solo jadi salah satu titik start-nya.

T. Budianto
Last updated: Februari 8, 2026 2:33 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
EVALUASI PERDA: Petugas Kantor Wilayah Kemenkum Jateng berkoordinasi dengan Pemkot Surakarta dalam rangka pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah di daerah guna pemenuhan target kinerja, Jumat (6/2/2026). (Foto: Kemenkum Jateng)
SHARE

BACAAJA, SURAKARTA- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah mulai tancap gas melakukan analisis dan evaluasi peraturan daerah (perda) agar sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Langkah ini dilakukan lewat koordinasi dengan Pemerintah Kota Surakarta yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Bagian Hukum Kota Surakarta, Jumat (6/2/2026).

Koordinasi tersebut difokuskan pada pembentukan tim pelaksana sekaligus menentukan perda mana saja yang perlu dianalisis dan dievaluasi. Fokus utamanya adalah perda-perda yang terdampak langsung oleh UU Cipta Kerja dan dinilai perlu penyesuaian agar tidak bertabrakan dengan regulasi terbaru.

Baca juga: Sinergi Jadi Kunci, Kakanwil Kemenkum Jateng Tekankan Peran Kolaboratif SDM

Analis Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Jateng, Yoga Putra Perdana, menegaskan bahwa analisis dan evaluasi ini bukan sekadar formalitas. “Analisis dan evaluasi peraturan daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan regulasi di daerah tidak bertentangan dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta mampu mendukung kepastian hukum dan iklim investasi di daerah,” ujar Yoga.

Menurutnya, regulasi daerah harus sejalan dengan aturan di atasnya agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, terutama dalam urusan investasi dan kemudahan berusaha.

Evaluasi Perda

Dari pihak Pemkot Surakarta, Veky Novian Sasono dari Bagian Hukum Setda Kota Surakarta menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menyatakan Pemkot Solo siap mendukung penuh evaluasi perda, khususnya yang terdampak UU Cipta Kerja.

“Ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional,” katanya.

Kegiatan koordinasi ini turut dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum Jateng, di antaranya Analis Hukum Ahli Muda Andhy Kusrianto, Analis Hukum Ahli Pertama Yoga Putra Perdana dan Esa Lupita Sari, serta CPNS Analis Hukum.

Sementara dari Pemkot Surakarta hadir Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Veky Novian Sasono, Analis Hukum Ahli Muda Hesti Susanti, Analis Hukum Ahli Pertama Putri Diasti Shananda, serta Mujiyono dari Bagian Hukum Setda Kota Surakarta.

Baca juga: Kemenkum Jateng: Penyusunan Perda Jangan Asal Ketok Palu

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo berharap koordinasi ini bisa memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Sehingga peraturan yang berlaku di daerah dapat selaras dengan kebijakan nasional serta mendukung kepastian hukum dan kemudahan berusaha,” ujarnya.

Zamannya aturan kudu lincah. Perda yang masih keras kepala bukan cuma bikin ribet investor, tapi juga bisa kalah cepat sama regulasi pusat. Update regulasi, biar hukum nggak buffering. (tebe)

You Might Also Like

Minimal 28 Juta Warga Indonesia Gangguan Jiwa, Jangan-jangan yang Duduk di Kursi Kekuasaan Juga?

Ratusan ASN Semarang Diajak Move On dari Trauma Korupsi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 90 Ton Kratom

80 Juta Dolar buat Hak Siar Piala Dunia? DPR Minta TVRI Buka-bukaan

Wagub Pastikan Perbaikan Jalan di Jateng Rampung H-10 Lebaran

TAGGED:headlinekanwil kemenkum jatengpemkot solouu ciptaker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Peristiwa viral di Blora insiden pria menendang kucing. Foto: ist Kasus Kucing Ditendang di Blora Resmi Naik Penyidikan
Next Article Larang PKL Tumpah ke Jalan, Respati Sulap Kantor Pemerintah Jadi Spot Lapak Takjil

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi Gedung DPR RI
Politik

KUHAP Baru Diketok, Akademisi Waswas: Ancaman Intelektual dan Peneliti Kritis

November 18, 2025
Nasional

Setelah Drama Panjang, PWI Akhirnya “Unblock” di Kemenkumham

September 12, 2025
Skandal ijazah palsu, dan plagiarisme tidak hanya terjadi di Indonesia. Bahkan di belahan dunia, saat ini juga nyaris dipenuhi dengan banyaknya pejabat negara yang terlibat dalam skandal ijazah palsu. Foto: ilustrasi
Unik

Deretan Skandal Ijazah Palsu Pejabat di Belahan Dunia

Juli 19, 2025
Hukum

Nggak Cuma Striptis, Mansion Karaoke juga Layani Esek-esek

November 12, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?