BACAAJA, SEMARANG– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah makin serius ngebut pemerataan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Salah satu jurus utamanya: memperkuat sekolah inklusi di seluruh wilayah Jateng.
Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jateng 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).
Menurut Wagub yang akrab disapa Gus Yasin, penanganan penyandang disabilitas harus dilakukan secara rapi, sistematis, dan terintegrasi. Pemprov kini fokus membereskan sinkronisasi data dan penguatan regulasi di 35 kabupaten/kota.
Baca juga: Respati Ajak Anak Disabilitas Liburan ke Solo Safari: Bukan Cuma Fun, tapi Inklusif
“Data sudah kami pegang. Penyandang disabilitas di Jawa Tengah sekitar 100 ribu orang dan tersebar di semua daerah,” ujar Gus Yasin. Data ini, lanjutnya, jadi modal penting buat ngebenerin masalah klasik, mulai dari akses pendidikan sampai kelayakan hidup yang masih timpang.
“Kami akui masih banyak kekurangan. Justru karena itu, sekarang kami mulai menata ulang supaya penanganannya lebih presisi,” tegasnya di hadapan para kepala daerah. Gus Yasin menjelaskan, lima tahun terakhir Pemprov Jateng fokus membangun kesadaran publik soal sekolah inklusif. Menurutnya, edukasi ke masyarakat adalah fondasi sebelum bicara soal pemenuhan hak yang lebih teknis.
Akses Pendidikan
“Masyarakat harus paham dulu. Saudara-saudara kita ini butuh kelayakan hidup. Mereka harus punya akses pendidikan supaya bisa mandiri, bahkan jadi kepala keluarga yang berdaya secara ekonomi,” katanya. Lewat Musrenbang 2026, Pemprov memastikan seluruh aspirasi dari komunitas difabel bakal masuk dalam RKPD 2027.
Gus Yasin juga menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi ulang efektivitas sekolah inklusi agar tidak ada lagi anak disabilitas usia sekolah yang terlewat dari sistem. Dalam forum tersebut, perwakilan Roemah Difabel Jawa Tengah, Didik Sugiyanto, turut menyampaikan aspirasi. Ia mengapresiasi sikap Gubernur Jateng yang mendeklarasikan diri sebagai Bapak Disabilitas.
Baca juga: Luthfi Janji Bangun Jalan dan Sekolah Disabilitas di Babalan
Namun, Didik juga mengingatkan bahwa pekerjaan rumah masih banyak. Salah satunya soal Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas yang wajib dituntaskan sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 dan Perda Jateng Nomor 2 Tahun 2023. “Kami masih menemukan difabel usia sekolah yang belum sekolah, dan usia produktif yang belum bekerja. Kami berharap RAD segera rampung supaya solusi bisa jalan lebih sistematis,” ujarnya.
Sekolah inklusi sudah digeber, data sudah di tangan. Tinggal satu hal yang nggak boleh telat: eksekusi. Karena buat anak difabel, yang paling bikin tertinggal bukan keterbatasan, tapi sistem yang kebanyakan wacana. (tebe)


