Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini

R. Izra
Last updated: Januari 28, 2026 5:02 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani jadi saksi sidang korupsi Plaza Klaten di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani jadi saksi sidang korupsi Plaza Klaten di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani, duduk di kursi saksi sidang korupsi pengelolaan Plaza Klaten. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026).

Di hadapan majelis hakim, Sri Mulyani menegaskan sejak awal bahwa urusan teknis pengelolaan plaza bukan di tangannya.

Dia menyebut posisinya sebagai bupati hanyalah pemilik aset. Sementara pengelolaan Plaza Klaten, kata dia, menjadi kewenangan Sekretaris Daerah.

Bacaaja: Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar
Bacaaja: Akhirnya Adem! Dimediasi Bupati, Ojol-Taksol dan Opang di Stasiun Klaten Sepakat Damai

“Penggunanya OPD, pengelolanya Sekda. Saya sebagai bupati posisinya pemilik,” ujar Sri Mulyani di persidangan.

Ia menjelaskan, setelah masa sewa pengelola lama berakhir, Plaza Klaten kembali menjadi aset penuh Pemkab pada 2020. Saat itu ia hanya memerintahkan dinas terkait agar aset tersebut ditawarkan ke investor baru.

Dalam prosesnya, muncul penawaran dari Jap Ferry Sanjaya selaku Direktur Utama PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS).

Sri Mulyani mengaku memberi disposisi agar penawaran tersebut dibahas lebih lanjut oleh Sekda Klaten saat itu, Jaka Salwadi.

Setelah disposisi diberikan, Sri Mulyani menyebut tak lagi menerima laporan lanjutan. Ia mengklaim tidak ikut campur dalam pembahasan teknis maupun pengambilan keputusan detail.

Kerja sama pengelolaan Plaza Klaten antara Pemkab dan PT MMS kemudian diteken. Plaza yang sempat direnovasi itu kembali dibuka dan diresmikan pada akhir 2024.

Dalam sidang, Sri Mulyani juga sempat menyinggung soal pertemuannya dengan terdakwa Jap Ferry. Ia mengaku kurang mengingat pernah bertemu sebelumnya.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten menjerat empat terdakwa. Mereka adalah Sekda Klaten nonaktif Jajang Prihono, mantan Sekda Jaka Salwadi, pejabat Disdagkop UKM Didik Sudiarto, serta Dirut PT MMS Jap Ferry Sanjaya.

Jaksa menyebut pengelolaan Plaza Klaten periode 2020–2023 menyalahi prosedur. Seharusnya, pemilihan pengelola dilakukan lewat mekanisme sewa dan lelang terbuka.

Namun, PT MMS disebut ditunjuk langsung. Ferry Sanjaya juga didakwa menyewakan kembali Plaza Klaten ke pihak ketiga dan memungut uang sewa hingga Rp11,17 miliar.

Dari jumlah itu, hanya Rp4,288 miliar yang masuk ke kas daerah. BPK RI menghitung kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp6,88 miliar. (bae)

You Might Also Like

Banjir Kudus Bikin Dompet Negara Ikut Basah

Beda Nasib Ormawa Fakultas UIN Semarang dan UIN Jogja

Nikah Empat Tahun, Dokter Ini Baru Tahu Suami Bohong dan Nilap Asetnya Rp1Milyar

KPAI bakal Laporkan Gus Elham ke Polisi: Ini Masalah Serius, Bukan Khilaf

Pecinan Semarang Jadi Titik Kumpul Semua Etnis

TAGGED:headlinekorupsi plaza klatenmantan bupati klatensaksisidangsri mulyani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras datangi rumah penjual es gabus, Suderajat alias Ajat, ngasih motor dan modal. Ajat viral setelah dianiaya aparat yang menudingnya menjual pangan berbahaya. Setelah Viral Ngaku Dianiaya Aparat, Ajat si Penjual Es Gabus Didatangi Polisi dan Dikasih Motor
Next Article Wali Kota Solo Respati saat hadiri peringatan 25 Tahun Baznas Surakarta, Rabu (28/1/2026). Respati Gandeng Baznas: Zakat Bisa Jadi Senjata Lawan Kemiskinan dan Pengangguran

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEINDAHAN ALAM PAPUA - Keindahan sungai biru di Papua. (Indonesia.gi.id)

Polemik ‘Pesta Babi’ Bikin Narasi ‘Papua Bukan Tanah Kosong’ Viral Lagi

TEKEN KERJA SAMA--Prosesi penandatanganan oleh Kadaop 4 Semarang dan Kadaop lain dalam rangka pengamanan aset, Selasa (12/5/2206). (ist)

Nggak Mau Lahan KAI Diserobot, Daop 4 Semarang Minta Bantuan BPN

LCC BERMASALAH - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang berujung polemik.

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Prabowo Mau Setop PLTD dan Putus Ketergantungan BBM

April 9, 2026
Polisi mengatur lalu lintas di area Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. (ist)
Info

Tol Kalikangkung Mulai “Diserbu”: 33 Ribu Mobil dari Jakarta Antre Masuk Semarang

Maret 16, 2026
Chiko Radityatama Agung Putra (kemeja putih) ikut sidang pembacaan putusan di PN Semarang, Kamis (26/2/2026). (bae)
Hukum

Hakim Batal Bacain Vonis Chiko Pembuat Konten Cabul Smanse Pakai AI, Mengapa?

Februari 26, 2026
Hukum

Polisi Belum Bisa Simpulkan Kasus Tewasnya Dosen Untag

November 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?