BACAAJA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati Sudewo mematok harga dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dugaan itu mencuat setelah Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, setiap jabatan diduga memiliki nilai atau tarif tertentu. “Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurut Budi, detail soal dugaan tarif jabatan tersebut akan dibuka secara lengkap dalam konferensi pers penetapan tersangka. KPK masih mendalami seberapa luas praktik itu terjadi.
Baca juga: Cuma Pakai Sandal ke KPK, Sudewo Ditetapkan sebagai Tersangka bersama 3 Orang Lainnya?
“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja, berapa desa, dan berapa jabatan yang terlibat, semuanya akan kami jelaskan,” katanya.
Pemeriksaan Intensif
Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang ikut terjaring OTT sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
Pantauan di lokasi, Sudewo tiba di KPK dengan pengawalan ketat petugas. Ia langsung digiring masuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik lembaga antirasuah.
Kasus ini menambah daftar panjang OTT KPK di awal 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama pada 9-10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Tak lama berselang, pada 19 Januari 2026, KPK juga mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Baca juga: Gus Yasin Respons OTT KPK Bupati Pati Sudewo: Pelayanan Publik Tetap Jalan
Masih di hari yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jateng yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo. Kasus ini disebut berkaitan langsung dengan dugaan praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KPK menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Lembaga antirasuah itu juga memastikan akan mengungkap seluruh konstruksi perkara, termasuk aliran uang dan pihak-pihak yang terlibat. Kalau jabatan sudah punya harga, yang gratis tinggal satu: antrean panjang di meja KPK. (tebe)


