Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Senyum Guru Brebes Buyar: Kaget Potongan Gaji Nyelonong Jutaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Senyum Guru Brebes Buyar: Kaget Potongan Gaji Nyelonong Jutaan

Harusnya senyum karena THR dan gaji 13 cair, eh malah dahi berkerut. Sejumlah guru di Brebes ramai-ramai sambat gara-gara potongan gaji 13 dan 14 yang nilainya bikin dompet megap-megap. Dari yang niatnya buat napas lega, malah berubah jadi tanda tanya besar: ini salah hitung atau salah rasa?

T. Budianto
Last updated: Januari 19, 2026 7:28 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Gedung Kantor Dindikpora Brebes di Jl. Jenderal Sudirman No.187, Pangembon, Brebes. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, BREBES- Kalangan guru SD hingga SMP di Kabupaten Brebes mengeluhkan besarnya potongan gaji 13 dan gaji 14 atau THR Tunjangan Profesi Guru (TPG). Potongan yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah itu dianggap memberatkan dan memicu keresahan.

Cerita soal potongan “tak wajar” ini pertama kali ramai di media sosial. Setelah ditelusuri, keluhan tersebut memang datang langsung dari para guru. Meski begitu, mereka kompak memilih anonim.

Salah seorang guru ASN PPPK SD di Kecamatan Brebes mengungkapkan, gaji 13 dan 14 cair pada 15 Januari 2026. Sebagai guru golongan III, ia seharusnya menerima masing-masing Rp 3,304 juta, atau total sekitar Rp 6,6 juta.

Baca juga: Heboh Banget Guru ASN Diberhentikan, Ini Alasannya

Namun realitanya, tiap tunjangan dipotong sekitar Rp 302 ribu. Alhasil, uang yang masuk ke rekeningnya hanya Rp 6,036 juta. “Harusnya total Rp 6,6 juta. Tapi tiap tunjangan dipotong Rp 302 ribu, jadi total potongan Rp 604 ribu,” ujar guru tersebut, Senin (19/1/2026).

Ia mempertanyakan besarnya potongan pajak. Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21, guru PNS golongan III ke bawah, termasuk PPPK, mestinya hanya dikenai pajak 5 persen. Sementara tarif 15 persen berlaku untuk golongan IV. “Kalau dihitung, potongan itu sekitar 8 persen. Harusnya cuma 5 persen, sekitar Rp 165 ribu,” katanya.

Golongan III

Keluhan serupa datang dari guru ASN lain di Kecamatan Brebes. Guru golongan III dengan gaji pokok Rp 3.878.500 ini mengaku potongan gaji 13 dan 14 mencapai sekitar Rp 609.500 per tunjangan, atau sekitar 15 persen.

Total potongan mencapai Rp 1,219 juta. Dari yang seharusnya menerima Rp 7,757 juta, ia hanya mendapatkan Rp 6,538 juta. “Kalau sesuai aturan, potongannya cuma 5 persen atau Rp 193.500. Tapi kenyataannya malah 15 persen,” keluhnya.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Brebes akhirnya angkat bicara. Kabid Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Siwi Sitoresmi, menyebut ada kesalahan input data oleh operator.

“Ada human error saat input data TPG, sehingga pengenaan PPh jadi tidak sesuai ketentuan,” kata Siwi. Ia menegaskan, tidak semua guru terdampak. Dari sekitar 6.000 guru di Brebes, hanya 1.900 orang yang mengalami kesalahan pemotongan. “Tidak semuanya. Hanya sekitar 1.900 guru,” jelasnya.

Baca juga: ASN Nggak Cuma Absen: Pemkot Semarang Lagi Serius Ngurusin Talenta

Menurut Siwi, dalam praktiknya terjadi kesalahan perhitungan karena pajak diterapkan rata 15 persen, padahal seharusnya golongan III ke bawah hanya 5 persen. “Hasil koordinasi dengan BPKAD, kelebihan potongan PPh 21 ini solusinya akan dikembalikan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala BPKAD Brebes, Edy Kusmartono. Ia membenarkan adanya salah hitung dan memastikan akan ada pengembalian dana. “Nanti dihitung ulang dan dikembalikan. Ini memang ada salah perhitungan,” singkat Edy.

THR sudah cair, potongan keburu bikin nyesek. Untungnya, salah hitung diakui dan janji pengembalian sudah di meja. Tinggal satu harapan para guru: lain kali yang “dipukul rata” cukup semangat ngajarnya, bukan pajaknya. (tebe)

You Might Also Like

Sudewo Serang Haryanto dalam Kasus Korupsi Jual-Beli Jabatan: “Sebelumnya Kan Jelas”

Taj Yasin Pastikan Penutupan MTQ Tak Kalah Meriah

Ogoh-Ogoh Turun ke Jalan, Semarang Siap Pesta Toleransi

Bantuan Rp25 Juta per RT Belum Cair, Pemkot Masih Nyusun Perwal

Harga Plastik Bikin Pusing Distributor Karung, Padahal Permintaan Lagi Tinggi

TAGGED:guru brebesheadlinepemkab brebespotongan gaji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bunda PAUD Berikan Trauma Healing bagi Anak Terdampak Banjir Pekalongan
Next Article Dapur Ngebul, Perut Aman: Relawan Pekalongan Masak Ribuan Porsi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Pemprov Bekali Kades Biar Nggak Nyemplung Korupsi

Januari 22, 2026
Ilustrasi petugas pemadam kebakaran (Damkar) berupaya memadamkan api.
Info

BREAKING NEWS: Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, 480 Kios Hangus

April 30, 2026
Info

Megawati: Kalau Masih Ada Perundungan, Pancasila Belum Hidup di Hati Kita

Juni 16, 2026
KASUS SABU--Petugas pengadilan dan kepolisian berkerumun di sekitar TKP penyerahan sabu-sabu, di PN Semarang, Selasa (18/8/2026). (bae)
Hukum

Diduga Kasih Sabu di Pengadilan, Pengunjung Sidang ‘Salam Tempel’ ke Terdakwa Kasus Narkoba

Agustus 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Senyum Guru Brebes Buyar: Kaget Potongan Gaji Nyelonong Jutaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?