BACAAJA, JAKARTA- Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) meminta pemerintah melibatkan pelaku industri secara aktif dalam merumuskan kebijakan hasil tembakau.
Permintaan ini mencuat seiring rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mewacanakan penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Ketua Umum (Gappri), Henry Najoan, menilai keterlibatan industri penting agar kebijakan yang lahir tidak cuma ideal di atas kertas, tapi juga realistis, berkeadilan, dan mampu menjaga napas Industri Hasil Tembakau (IHT) legal.
Baca juga: Rokok Ilegal Bikin Dompet Negara Tipis
“Dengan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan rokok ilegal yang makin kuat serta terorganisir, kami berharap dilibatkan dalam pembahasan mendalam rencana penambahan layer baru itu,” kata Henry dalam keterangan resmi, Minggu (18/1/2026).
Rencana penambahan layer cukai sendiri muncul setelah pemerintah memutuskan moratorium kenaikan tarif CHT dan Harga Jual Eceran (HJE) pada 2026. Bagi (Gappri), moratorium ini memang jadi “waktu istirahat” buat industri, tapi bukan berarti tak ada langkah lanjutan yang bisa diambil.
Usulan Gappri
Henry menyebut, selama masa moratorium, pemerintah justru bisa menata ulang strategi agar rokok legal tidak terus tergerus rokok ilegal. Usulan pertama (Gappri) cukup berani: penurunan tarif CHT dan HJE. Menurut mereka, langkah ini penting agar rokok legal bisa kembali bersaing dengan rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah dan jaringannya makin rapi.
“Kalau dibiarkan, rokok ilegal akan terus menggerus pasar industri legal dan negara yang paling dirugikan dari sisi penerimaan cukai,” tegas Henry.
Usulan kedua, (Gappri) mendorong pemberian izin produksi bagi merek atau brand baru dengan tarif cukai lebih rendah dibandingkan tarif yang berlaku saat ini. Tujuannya simpel: menghadirkan alternatif rokok legal yang lebih terjangkau.
Menurut Henry, rokok legal murah justru bisa jadi “predator alami” bagi rokok ilegal. Saat masyarakat punya pilihan legal dengan harga masuk akal, pasar rokok ilegal diyakini bakal tertekan dengan sendirinya.
Baca juga: Rp2,2 Miliar Melayang, Rokok Ilegal Hangus Dimusnahkan di Purbalingga
Ia juga menekankan pentingnya kesamaan pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha. Bagi (Gappri), kebijakan cukai bukan cuma soal angka penerimaan negara, tapi juga soal jutaan tenaga kerja di sepanjang rantai pasok industri tembakau. “Kalau pemerintah dan industri satu frekuensi, kebijakan yang lahir bisa adil, efektif, dan tetap menjaga keberlangsungan lapangan kerja,” pungkasnya.
Layer boleh nambah, aturan boleh makin tebal. Tapi kalau industri cuma diajak dengar, bukan bicara, jangan heran kalau rokok ilegal tetap santai jualan, sementara yang legal cuma bisa geleng-geleng. (tebe)

