Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Layer Cukai Mau Ditambah, Gappri: Kami Jangan Cuma Jadi Penonton
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Layer Cukai Mau Ditambah, Gappri: Kami Jangan Cuma Jadi Penonton

Wacana nambah layer cukai rokok belum juga dingin, suara dari pelaku industri ikut nimbrung. Kali ini datang dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) yang bilang terang-terangan: kalau mau ngatur industri tembakau, jangan cuma lewat meja rapat pemerintah, industri juga mesti diajak ngobrol.

T. Budianto
Last updated: Januari 18, 2026 4:41 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) meminta pemerintah melibatkan pelaku industri secara aktif dalam merumuskan kebijakan hasil tembakau.

Permintaan ini mencuat seiring rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mewacanakan penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Ketua Umum (Gappri), Henry Najoan, menilai keterlibatan industri penting agar kebijakan yang lahir tidak cuma ideal di atas kertas, tapi juga realistis, berkeadilan, dan mampu menjaga napas Industri Hasil Tembakau (IHT) legal.

Baca juga: Rokok Ilegal Bikin Dompet Negara Tipis

“Dengan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan rokok ilegal yang makin kuat serta terorganisir, kami berharap dilibatkan dalam pembahasan mendalam rencana penambahan layer baru itu,” kata Henry dalam keterangan resmi, Minggu (18/1/2026).

Rencana penambahan layer cukai sendiri muncul setelah pemerintah memutuskan moratorium kenaikan tarif CHT dan Harga Jual Eceran (HJE) pada 2026. Bagi (Gappri), moratorium ini memang jadi “waktu istirahat” buat industri, tapi bukan berarti tak ada langkah lanjutan yang bisa diambil.

Usulan Gappri

Henry menyebut, selama masa moratorium, pemerintah justru bisa menata ulang strategi agar rokok legal tidak terus tergerus rokok ilegal. Usulan pertama (Gappri) cukup berani: penurunan tarif CHT dan HJE. Menurut mereka, langkah ini penting agar rokok legal bisa kembali bersaing dengan rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah dan jaringannya makin rapi.

“Kalau dibiarkan, rokok ilegal akan terus menggerus pasar industri legal dan negara yang paling dirugikan dari sisi penerimaan cukai,” tegas Henry.

Usulan kedua, (Gappri) mendorong pemberian izin produksi bagi merek atau brand baru dengan tarif cukai lebih rendah dibandingkan tarif yang berlaku saat ini. Tujuannya simpel: menghadirkan alternatif rokok legal yang lebih terjangkau.

Menurut Henry, rokok legal murah justru bisa jadi “predator alami” bagi rokok ilegal. Saat masyarakat punya pilihan legal dengan harga masuk akal, pasar rokok ilegal diyakini bakal tertekan dengan sendirinya.

Baca juga: Rp2,2 Miliar Melayang, Rokok Ilegal Hangus Dimusnahkan di Purbalingga

Ia juga menekankan pentingnya kesamaan pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha. Bagi (Gappri), kebijakan cukai bukan cuma soal angka penerimaan negara, tapi juga soal jutaan tenaga kerja di sepanjang rantai pasok industri tembakau. “Kalau pemerintah dan industri satu frekuensi, kebijakan yang lahir bisa adil, efektif, dan tetap menjaga keberlangsungan lapangan kerja,” pungkasnya.

Layer boleh nambah, aturan boleh makin tebal. Tapi kalau industri cuma diajak dengar, bukan bicara, jangan heran kalau rokok ilegal tetap santai jualan, sementara yang legal cuma bisa geleng-geleng. (tebe)

You Might Also Like

Luthfi Temui Ojol yang Capek Digas Terus Sama Aplikator

Dari Pena ke Layar, Kaligrafi MTQ Makin Ngegas

Barang Pemudik Senilai Ratusan Juta Tertinggal di Kereta, dari Tumbler sampai Tablet

Catat Nih, Musim Liburan Ini Pelajar Gratis Masuk Semarang Zoo

IHSG Ambruk saat Prabowo Pidato di Paripurna DPR

TAGGED:chtgappriheadlinemenkeu purbayaprodusen rokokrokok ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pantura Kebanjiran: BBM dan Gas Aman
Next Article CUKAI - Ilustrasi pita cukai rokok. (ist) Layer Baru Cukai Rokok, Koalisi Sipil: Ini Bukan Solusi, Tapi Jalan Mundur

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

Kemarau Makin Seret, Polres Banjarnegara Kirim 25 Ribu Liter

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Menkomdigi Beberin “Bisnis Gelap” di Balik Live Streaming Demo, Nyambung ke Judi Online!

September 2, 2025
PERMINTAAN MAAF: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik isu kepemilikan tanah oleh negara. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ist)
Hukum

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Tersangka OTT KPK di Bogor, Siapa Saja dan Apa Peran Mereka?

September 16, 2026
Analis Bank Jateng bersaksi di sidang korupsi kredit Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/1/2206). (bae)
Hukum

Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

Januari 26, 2026
AUDIENSI - Perwakilan massa aksi Jateng Guyub mengikuti audiensi dengan Pemprov Jateng, di sela-aksi aksi hari ketiga di Gubernuran, Jumat (24/7/2026). (dul)
Info

Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau

Juli 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Layer Cukai Mau Ditambah, Gappri: Kami Jangan Cuma Jadi Penonton
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?