Mokh Sobirin adalah peneliti Indonesian Initiative for Sustainable Mining – IISM.
Kita harus memastikan bahwa mineral di bumi kita adalah instrumen untuk kemakmuran nasional pada masa depan, bukan sekadar pelumas bagi kemajuan industri di Beijing, Washington, atau Brussels.
Hukum sebab-akibat sepertinya menjadi hukum yang berlaku untuk semua disiplin ilmu, tak terkecuali politik internasional. Namun, dalam geopolitik modern, sebuah peristiwa tidak selalu lahir dari masa lalu. Terkadang, ia justru merupakan konsekuensi dari “imajinasi” tentang apa yang akan terjadi di masa depan.
Climate change dengan segala implikasinya menjadi satu skenario masa depan yang ingin dihindari. Maka dari itu, hari ini banyak negara sedang berbondong-bondong “mengunci” jalur masa depannya melalui transisi energi hijau. Namun, tidak semua negara memiliki pilihan terbaik, terutama dari sisi ketersedian sumber daya.
Masalahnya, imajinasi tentang masa depan yang bersih itu justru memicu kekacauan di masa kini. Ketegangan global meningkat bukan lagi sekadar karena ideologi, melainkan karena ambisi mengamankan mineral kritis sebagai jantung dari teknologi hijau masa depan.
Ketegangan ini melahirkan apa yang saya sebut sebagai politik energi asimetris. Kondisi ini tercipta ketika negara-negara kuat memproyeksikan kepentingan nasional mereka ke atas kedaulatan negara lain. Mereka tidak lagi melihat negara pemilik sumber daya sebagai mitra, melainkan sebagai “halangan” yang harus dikelola, atau jika perlu ditundukkan.
Venezuela adalah potret kelam dari asimetri ini. Sebagai pemilik cadangan minyak masif, Venezuela justru mengalami kekacauan domestik yang tak lepas dari campur tangan kekuatan luar.
Upaya negara tersebut melindungi cadangan energinya dibaca sebagai ancaman bagi stabilitas pasokan energi global. Di sinilah letak asimetrisnya: hak sebuah bangsa atas buminya sendiri berbenturan dengan ambisi negara kuat untuk menguasainya.
Bagaimana dengan Indonesia? Sebagai “pemain kunci” dalam rantai pasok nikel dan mineral transisi energi lainnya, Indonesia kini masuk dalam radar target pengelolaan oleh kekuatan global dengan berbagai skema yang terlihat elegan tapi mengikat.
Setidaknya ada tiga front yang sedang mengepung kita. Tiongkok telah masuk jauh ke dalam sumsum industri hilirisasi kita melalui skema Belt and Road Initiative (BRI). Ketergantungan modal dan teknologi menciptakan kerentanan baru.
Sementara itu, Amerika Serikat mulai menekan melalui instrumen perdagangan, menawarkan barter akses pasar atau penurunan tarif komoditas lain asalkan mendapatkan kepastian pasokan mineral kritis yang sesuai dengan standar mereka.
Di sisi lain, Uni Eropa memoles diri sebagai pasar potensial, tetapi di saat yang sama menerapkan standar lingkungan dan regulasi yang ketat, seperti The European Union Deforestation Regulation atau EUDR, yang berpotensi menjadi hambatan bagi kedaulatan pengelolaan sumber daya kita sendiri.
Situasi ini menempatkan Indonesia pada posisi asimetris yang nyata: kita memiliki “harta”-nya, tetapi mereka yang memegang kendali atas teknologi, standar, dan harga pasar.
Dalam pusaran ini, politik luar negeri “Bebas-Aktif” Indonesia tidak boleh lagi hanya dimaknai secara pasif melalui jalur diplomasi perdamaian yang normatif. Kita tidak bisa hanya sekadar “mendayung di antara dua karang” jika karang-karang tersebut bergerak untuk menghimpit kita.
Sudah saatnya kita mengakselerasi diplomasi menjadi sebuah usaha diplomasi energi yang strategis. Politik non-blok harus bertransformasi menjadi agenda menuju kedaulatan mineral strategis.
Artinya, diplomasi kita harus diarahkan untuk membangun aliansi dengan sesama negara produsen, misalnya menginisiasi pembentukan “OPEC Mineral”. Hal itu perlu dilakukan agar kita memiliki posisi tawar untuk menjadi price maker, bukan sekadar price taker.
Kita harus memastikan bahwa mineral di bumi kita adalah instrumen untuk kemakmuran nasional pada masa depan, bukan sekadar pelumas bagi kemajuan industri di Beijing, Washington, atau Brussels.
Jika kita gagal bersikap aktif hari ini, imajinasi masa depan yang kita impikan hanya akan menjadi pengulangan sejarah kolonialisme dalam kemasan baru.(*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.


