Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 327 Desa di Jateng Pilih Jalan Antikorupsi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

327 Desa di Jateng Pilih Jalan Antikorupsi

Upaya membangun tata kelola desa yang bersih di Jawa Tengah terus berjalan. Hingga awal 2026, tercatat sudah 327 desa ditetapkan sebagai desa antikorupsi.

T. Budianto
Last updated: Januari 15, 2026 8:56 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
JADI PEMBICARA: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menjadi narasumber Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi dalam rangkaian Hari Desa Nasional di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Rabu (14/1/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, BOYOLALI- Kalau biasanya desa identik dengan urusan paving, balai desa, dan papan proyek, Jateng lagi nambah satu agenda penting: beresin urusan integritas. Sampai awal 2026 ini, tercatat sudah 327 desa di Jateng resmi menyandang status desa antikorupsi.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyebut, ratusan desa itu bukan sekadar pajangan data, tapi bisa jadi contoh hidup buat desa-desa lain di Indonesia. “Di Jateng sudah ada 327 desa antikorupsi yang saya jadikan role model,” ujar Luthfi saat menjadi narasumber Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi dalam rangkaian Hari Desa Nasional di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Rabu (14/1/2026).

Lokakarya tersebut juga dihadiri sejumlah figur nasional, mulai dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, hingga Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendes PDTT La Ode Ahmad P Bolombo.

Baca juga: Posyandu di Tiga Desa Jateng Jadi Role Model

Menurut Luthfi, Pemprov Jateng tidak ingin kepala desa cuma jago bangun fisik, tapi gagap urusan administrasi. Karena itu, seluruh kepala desa sudah dibekali sekolah antikorupsi, supaya paham tata kelola pemerintahan desa yang rapi dan aman hukum.

“Kepala desa sudah kami sekolahkan antikorupsi. Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga kami minta ikut mengawal pembangunan dan laporan rutin. Jadi kades bisa kerja tenang, nggak was-was,” jelasnya.

Pemanfaatan Posbakum

Selain itu, Luthfi juga mendorong pemanfaatan Rumah Restorative Justice dan pos bantuan hukum (posbakum) yang sudah dibentuk di sejumlah desa. Bukan cuma buat menyelesaikan perkara, tapi juga jadi ruang belajar dan pendampingan agar aparatur desa dan masyarakat nggak salah langkah.

Maklum, provinsi ini punya 7.810 desa yang tersebar di 29 kabupaten. Dengan kapasitas kepala desa yang beragam, pendampingan hukum dinilai penting, apalagi desa mengelola dana swakelola dari pemerintah pusat lewat dana desa dan dari provinsi melalui bantuan keuangan desa. “Karena itu perlu pendampingan dari APH dan APIP,” tegas Luthfi.

Kabar baiknya, upaya ini mulai terasa dampaknya. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menyebut, kasus penyalahgunaan dana desa di Jawa Tengah sepanjang 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga: Jateng Lagi Ramai: Dari Desa Sunyi Sampai Borobudur, Semua Jadi Magnet

Menurut Reda, ini jadi bukti kalau pendidikan dan pendampingan antikorupsi bukan cuma formalitas. Kejaksaan pun mendorong penyelesaian kasus lewat inspektorat daerah selama tidak ditemukan mens rea atau niat jahat, cukup dengan perbaikan administrasi dan pengembalian dana.

Pelan-pelan, desa di Jawa Tengah belajar bahwa yang harus dibangun bukan cuma jalan dan gedung, tapi juga kepercayaan. Karena dana desa itu bukan buat bikin deg-degan aparat, tapi buat bikin desa maju tanpa drama hukum. Tinggal konsisten, biar antikorupsi nggak berhenti di spanduk, tapi nyantol di kebiasaan. (tebe)

You Might Also Like

Bunda PAUD Berikan Trauma Healing bagi Anak Terdampak Banjir Pekalongan

Silahturahmi ke Senior, Agustina: Pembangunan Nggak Boleh “Putus Nyambung”

Lari Sampai Nanjak 82 Km? Di Ungaran, Capek Jadi Wisata

Dari Aduan Sampai Antrean RS, Semua Bisa Lewat JNN Pemprov Jateng

Longsor Pemalang: Luthfi Pastikan Kebutuhan Warga Terdampak Terpenuhi

TAGGED:ahmad luthfiantikorupsigubernur jatengpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Belajar dari Venezuela: Melawan Politik Energi Asimetris
Next Article Akses Cucukan-Kotesan yang Putus Lima Tahun Kini Nyambung

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEINDAHAN ALAM PAPUA - Keindahan sungai biru di Papua. (Indonesia.gi.id)

Polemik ‘Pesta Babi’ Bikin Narasi ‘Papua Bukan Tanah Kosong’ Viral Lagi

TEKEN KERJA SAMA--Prosesi penandatanganan oleh Kadaop 4 Semarang dan Kadaop lain dalam rangka pengamanan aset, Selasa (12/5/2206). (ist)

Nggak Mau Lahan KAI Diserobot, Daop 4 Semarang Minta Bantuan BPN

LCC BERMASALAH - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang berujung polemik.

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Pemprov Jateng Dorong Normalisasi Sungai Tuntang untuk Tangani Banjir Demak-Grobogan

Mei 20, 2025
Wali Kota Semarang sekaligus Bunda Literasi Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengobarkan semangat membaca kepada anak-anak sejak usia dini.
Daerah

Roadshow Bunda Literasi Semarang, Agustina: Kobarkan Semangat Gemar Membaca kepada Anak-anak

Agustus 29, 2025
Ekonomi

Soal HGB di KITB, Pemprov Ikut Intervensi

April 15, 2026
Daerah

Pemprov Serahkan 36 Hunian Tetap untuk Warga Banjarnegara

Februari 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 327 Desa di Jateng Pilih Jalan Antikorupsi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?