Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kapal Keruk Buat Bencana Kena Bea Cukai Rp30 M, Purbaya: Gak Masuk Akal!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Kapal Keruk Buat Bencana Kena Bea Cukai Rp30 M, Purbaya: Gak Masuk Akal!

R. Izra
Last updated: Januari 13, 2026 7:14 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi kapal keruk.
Ilustrasi kapal keruk.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Niat bantu penanganan bencana di Sumatera malah nyaris kehalang aturan. Bayangin, kapal keruk yang dibutuhin buat penanganan bencana malah kena cukai sampai Rp30 miliar. Fix bikin geleng-geleng.

Hal itu diungkap langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca-Bencana yang disiarkan lewat YouTube DPR RI, Sabtu (10/1/2026).

Ceritanya, ada kapal keruk milik perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang rencananya dipinjam lewat jalur TNI dan Kementerian Pertahanan buat bantu penanganan bencana.

Bacaaja: Purbaya Spil UU Cipta Kerja Bikinan Jokowi Bikin Negara Boncos Rp 125 Triliun
Bacaaja: MaTA Kritik Uang Lelah TNI di Lokasi Bencana, Bisa Bikin APBN Jebol?

Tapi pas mau dipindahkan ke lokasi terdampak, muncul aturan yang bikin kaget: harus bayar cukai Rp 30 miliar.

“Katanya karena itu dari kawasan ekonomi khusus, dimasukin ke sini, harus bayar cukai Rp 30 miliar,” ujar Purbaya.

Purbaya terang-terangan ngaku heran. Di satu sisi negara lagi butuh alat berat buat tanggap darurat, tapi di sisi lain malah dibebani pajak gede.

“Saya bingung, mau ngebantunya mesti bayar,” katanya blak-blakan.

Begitu laporan itu sampai ke mejanya, Purbaya langsung ambil sikap tegas. Pajak dicoret. Kapal jalan. Urusan beres.

“Langsung saya bilang, udah dibebaskan. Kapalnya sudah jalan ke sini, nggak usah bayar cukai,” ujarnya.

Skemanya simpel: kapal dipakai dulu buat penanganan bencana, setelah tugas selesai, dikembalikan lagi ke kawasan asalnya.

Menurut Purbaya, yang penting sekarang adalah kecepatan dan keselamatan, bukan ribet administrasi.

Ada kasus serupa? langsung lapor Purbaya

Nggak berhenti di situ, Purbaya juga ngasih sinyal keras ke DPR. Kalau ke depan ada kasus serupa—alat bantuan terhambat pajak atau aturan ribet—dia minta langsung dilaporkan.

“Kalau harus bayar cukai segala macam, lapor ke kita, langsung kita bypass,” tegasnya.

Menurutnya, nggak masuk akal kalau niat baik buat bantu korban bencana justru malah dipersulit.

“Kan keterlaluan. Orang mau bantu aja, kita pajakin,” pungkas Purbaya.

Intinya satu: urusan kemanusiaan jangan pakai drama birokrasi. Negara harus hadir, cepat, dan nggak ribet.

You Might Also Like

Tiga Orang Meninggal karena Banjir Semarang

Nah Lhoo! Ombudsman RI Temukan Penyimpangan Pengadaan Bahan Baku MBG

DPRD Minta Plaza Simpang Lima Dihidupkan Lagi

Koper Haji Jebol Duluan, Penggantinya Ternyata Sudah Disiapkan Garuda

Pemulihan Longsor Kalialang Digeber

TAGGED:bea cukaibencana sumateraheadlinekapal kerukkawasan ekonomi khususkekpajakpurbaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Agustina Siap Bangun Jembatan di Bandarharjo
Next Article Mardid pecat Xabi Alonso dari kursi pelatih. Alonso Out! Real Madrid Pecat Xabi setelah Kalah dari Barcelona di Final Piala Super Spanyol

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Curhat Aktivis Undip: Bangun-bangun Ditangkap Polisi, Dibilang Tolol Ikut Aksi Demonstrasi

September 16, 2025
Info

Tumpeng Hangat dan “My Way”: Ultah Megawati Jadi Reuni Trah Bung Karno

Januari 25, 2026
Info

Jateng Selatan Masih Diguyur Hujan hingga Akhir April

April 24, 2026
Info

Nggak Cuma Nimbang Bayi, Posyandu Sekarang Ikut Ngurus Warga

April 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kapal Keruk Buat Bencana Kena Bea Cukai Rp30 M, Purbaya: Gak Masuk Akal!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?