Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jaksa: Eksepsi Nadiem Nggak Masuk Akal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jaksa: Eksepsi Nadiem Nggak Masuk Akal

Sidang belum masuk bab utama, tensi sudah keburu panas. Jaksa dan kubu Nadiem Makarim saling lempar argumen di ruang sidang Tipikor. Intinya satu: jaksa pengin perkara lanjut, eksepsi diminta minggir dulu.

T. Budianto
Last updated: Januari 9, 2026 7:43 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SIDANG: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2026). (Foto: Ist)
SIDANG: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung secara tegas meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak nota keberatan alias eksepsi yang diajukan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, bersama tim kuasa hukumnya.

Permintaan itu disampaikan jaksa Roy Riady dalam sidang Kamis (8/1). Menurut jaksa, surat dakwaan dengan nomor perkara PDS-79/M.1.10/FT.1/11/2025 sudah disusun rapi, jelas, dan lengkap sesuai Pasal 143 ayat (2) KUHAP. Artinya, nggak ada alasan buat bilang dakwaannya kabur.

“Meminta majelis hakim menyatakan keberatan dari tim penasihat hukum dan terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya,” ujar jaksa di hadapan hakim. JPU juga mendorong sidang langsung gas ke pokok perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.

Baca juga: Dari Gojek ke Penjara: Jejak Nadiem Makarim yang Menggugah Kesadaran Generasi Muda

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa menyebabkan kerugian negara jumbo, tembus Rp2,1 triliun. Angka itu berasal dari dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook senilai Rp1,56 triliun, plus pengadaan CDM yang dinilai tak perlu dan minim manfaat dengan nilai sekitar 44 juta dollar AS atau setara Rp621 miliar.

Perhitungan kerugian negara tersebut mengacu pada laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tertanggal 4 November 2025.

Pertanyakan Dakwaan

Di sisi lain, Nadiem lewat eksepsinya justru mempertanyakan dakwaan jaksa, terutama soal tudingan dirinya menerima keuntungan pribadi Rp809 miliar. Ia mengaku heran karena menurutnya tidak ada bukti yang bisa menguatkan angka tersebut.

“Dakwaan ini menjadi tidak cermat karena tidak menjelaskan secara lengkap sumber kekayaan saya, yang sebenarnya bisa dengan mudah ditelusuri lewat laporan pajak,” kata Nadiem dalam sidang sebelumnya, Senin (5/1).

Baca juga: Dibalik Digitalisasi Pendidikan, Ini Peran Kunci Nadiem Makarim yang Dibidik Kejagung

Ia menegaskan, sumber kekayaannya berasal dari kepemilikan saham di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB). Menurutnya, jaksa tidak menjelaskan hubungan antara angka Rp809 miliar dengan laporan kekayaannya, sehingga tidak ada benang merah yang jelas.

“Sekali lagi, dakwaan ini tidak jelas dan tidak cermat karena tidak memuat hubungan sebab akibat yang terang,” tegasnya. Sidang masih di bab pembuka, tapi angka triliunan sudah beterbangan. Tinggal tunggu palu hakim: lanjut ke inti cerita, atau balik ke halaman pertama. (tebe)

You Might Also Like

Harga Plastik Naik hingga 50 Persen, Pedagang Kecil di Semarang Kelimpungan

Mantan Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji 2023-2024

Megawati: Kalau Masih Ada Perundungan, Pancasila Belum Hidup di Hati Kita

Sekda Jateng: Jangan Baper Sama Pinjol!

Lagi-lagi Keracunan MBG! 752 Siswa dan 25 Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

TAGGED:headlinekasus korupsi laptopNadiem Makarim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Taman Gajahmungkur Kini Dijaga Patung Polisi Istimewa
Next Article Pengendara motor menerjang banjir di Jl WR Supratman, Semarang, Jum'at (9/1/2026). (dul) Diguyur Hujan Sejak Pagi, Jalan WR Supratman Kalibanteng Tergenang, Warga Mulai Waswas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Ajak Anak Muda Semarang Garap IP Kreatif

900 Pelari, Rp 4,5 Miliar Ikut ‘Lari’ ke Desa

Iswar Dorong ITMI Perjuangkan Hak Tunanetra

Lintasan Baru KEK Batang Bikin Pereli Ketagihan

Sultan Agung Fun Run Diserbu Peserta, Ada yang Lari demi Scoopy

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pelanggan membeli barang di warung Madura yang ada di seberang Asrama Haji Manyaran, Semarang. (bae)
Info

Kapan Warung Madura Tutup? “Kami Tutup Kalau Kiamat”

Oktober 17, 2025
Info

Tol Trans Jawa Mulai Satu Arah: One Way Lokal KM 70-263 Resmi Jalan

Maret 17, 2026
Pengumuman penarikan album 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" milik penyanyi cilik Gandhi Sehat.
Viral

Baru Rilis Langsung Hilang! Album Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Mendadak Ditarik, Ada Apa?

Februari 14, 2026
BBM NAIK: Pengendara motor berhenti di dekat papan informasi harga BBM di SPBU Sampangan. (bae)
Info

Saat Pertamax Melonjak, Bensin Malaysia Malah Masih Murah Banget

Juni 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jaksa: Eksepsi Nadiem Nggak Masuk Akal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?