BACAAJA, BANDA ACEH — Pemberian insentif harian alias “uang lelah” untuk prajurit TNI yang bertugas di lokasi bencana Aceh dan Sumatera mulai menuai sorotan.
Koordinator Masyarakat Transparansi (MaTA), Alfian, menilai kebijakan ini berpotensi jadi beban serius bagi APBN, apalagi di tengah kondisi fiskal yang belum sepenuhnya pulih.
Menurut Alfian, secara sistem anggaran, gaji dan tunjangan prajurit TNI sudah dibayar penuh oleh negara. Maka, penambahan insentif harian dinilai rawan duplikasi belanja.
Bacaaja: Ganjar Minta Partai Politik Setop Ribut Pilkada Via DPRD, Urus Korban Bencana Dulu
Bacaaja: Liputan Demo Bencana Nasional di Aceh, Ponsel Wartawan Dirampas Oknum TNI
“Gaji dan tunjangan TNI sudah dibayar melalui APBN. Kalau ditambah insentif harian dalam jumlah besar, ini berpotensi pemborosan,” kata Alfian, Jumat (2/1/2026).
MaTA membeberkan simulasi anggaran yang bikin dahi berkerut. Jika satu prajurit menerima Rp165 ribu per hari, dengan asumsi 35 ribu personel, negara harus menggelontorkan sekitar Rp5,7 miliar per hari atau lebih dari Rp173 miliar per bulan.
Masalahnya, angka di lapangan ternyata lebih besar. Berdasarkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, jumlah prajurit yang dikerahkan di wilayah bencana Sumatera mencapai 37.910 personel.
Artinya? Potensi anggaran tembus Rp180 miliar per bulan.
“Ini angka yang sangat besar. Dalam kondisi fiskal terbatas dan bencana yang terjadi berulang, skema ini tidak efisien,” tegas Alfian.
Minim transparansi, rawan penyelewengan
Bukan cuma soal nominal, MaTA juga menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas. Alfian menilai insentif berbasis kehadiran sulit mengukur output nyata di lapangan—apakah benar berdampak langsung ke korban atau tidak.
Situasi darurat yang minim pengawasan juga membuka celah penyimpangan.
“Insentif berbasis kehadiran rawan disalahgunakan. Output-nya tidak jelas, dampaknya sulit diukur. Ditambah lagi, kondisi APBN 2026 sampai sekarang belum terbuka ke publik,” ujarnya.
Meski kritis, MaTA menegaskan tidak anti dukungan untuk TNI. Alfian masih menilai wajar jika negara menanggung kebutuhan dasar prajurit, seperti konsumsi dan logistik di lapangan.
Namun, ia menolak bentuknya jika berupa insentif uang tunai.
“Kalau anggaran makan dan kebutuhan dasar, itu masih masuk akal. Tapi bukan insentif,” katanya.
Prioritaskan korban
Di akhir, MaTA mengingatkan pemerintah agar fokus utama tidak melenceng. Menurut Alfian, anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi korban bencana dan daerah terdampak, bukan tersedot ke pos insentif.
Apalagi, masyarakat tengah bersiap menghadapi Ramadan dan Idul Fitri—fase krusial bagi ekonomi rumah tangga.
“Yang paling penting sekarang, korban bencana punya penghasilan lagi dan bisa mulai hidup baru. Itu yang harus jadi fokus negara,” pungkasnya.
Terpisah, Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan tunai Rp450 ribu per orang per bulan. Jika dirinci, nominal itu setara Rp15 ribu per orang per hari dan diberikan selama tiga bulan berturut-turut.
“Kalau satu keluarga misalnya ada empat orang, berarti dalam sebulan bantuan untuk beli lauk pauk mencapai Rp1,8 juta, dikali tiga bulan,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Tak berhenti di situ, Kemensos juga menyiapkan bantuan Rp3 juta per keluarga yang diperuntukkan membeli isian rumah, mulai dari peralatan dapur hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Selain bantuan konsumsi dan kebutuhan rumah, pemerintah juga menyiapkan bantuan pemulihan ekonomi. Nantinya, Kemensos bersama pemerintah daerah dan BNPB akan melakukan asesmen lapangan.
Hasil asesmen itu menjadi dasar pemberian bantuan uang tunai Rp5 juta per keluarga, khusus untuk membantu warga bangkit secara ekonomi pascabencana.
Skema bantuan ini, kata Saifullah Yusuf, diharapkan bisa menjadi jembatan transisi bagi korban bencana, dari kondisi darurat menuju kehidupan yang lebih stabil dan mandiri. (*)


