Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gak Terima Dituding Korupsi, Bekas Bos Sritex Salahkan Pandemi Covid-19 saat Sidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gak Terima Dituding Korupsi, Bekas Bos Sritex Salahkan Pandemi Covid-19 saat Sidang

R. Izra
Last updated: Januari 5, 2026 2:08 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Bos Sritex, Iwan Setiawan bacain eksepsi kasus korupsinya di pengadilan, Senin (5/1/2026). (bae)
Bos Sritex, Iwan Setiawan bacain eksepsi kasus korupsinya di pengadilan, Senin (5/1/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Mantan bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto singgung Covid-19 saat bacakan pembelaan kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang.

Dia bilang, Sritex udah berusaha mencicil dan melunasi utang-utang di Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng. Tapi upayanya tersendat, salah satunya karena dihantam Covid-19.

Di depan majelis hakim, Iwan menjelaskan Covid-19 bikin produksi dan pemasaran kacau. Bisnis terganggu dari hulu sampai hilir.

Bacaaja: Kejam! Sritex Belum Juga Cairkan Pesangon 11.025 Buruh
Bacaaja: Uang Tunai Rp 2 Miliar dalam Plastik Mickey Mouse Disita dari Rumah Bos Sritex

“Sangat berpengaruh terhadap produksi dan pemasaran PT Sritex,” kata Iwan saat sidang, Senin (5/1/2026).

Ia menyebut saat itu bahan baku sulit masuk karena kebijakan lockdown. Pengiriman barang pun molor sampai lima bulan, dan pembayaran otomatis ikut tersendat.

“Sritex tidak dapat melakukan pembayaran dikarenakan terdampak pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Iwan juga menyinggung dakwaan jaksa yang menurutnya terlalu dini. Dia menilai perkara ini dipaksakan naik sidang meski belum ada audit resmi.

“Karena terkait perkara yang didakwakan belum terdapat nilai kerugian negara yang nyata dan pasti,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan kuasa hukum terdakwa, Hotman Paris Hutapea. Dia mengaku keberatan karena audit BPK soal kerugian negara belum pernah diterima pihaknya.

“Bagaimana kita bisa membela diri kalau misalnya kerugian negara itu tidak dikasih ke kita,” kata Hotman.

Meski dibantah, jaksa tetap menjerat para terdakwa dengan pasal-pasal korupsi. Dakwaan mengacu pada UU Tipikor. (bae)

You Might Also Like

Yazid Masih Jadi Tanda Tanya di Mongkrang

Rawit Lagi “Pedas”, Pemprov Gelontor Tiga Ton ke 15 Daerah

Pesan Megawati saat Resmikan Monumen Kudatuli: Jangan Sampai Terulang Lagi!

Tragis! Mahasiswi UMM Dibunuh Polisi?

2 Warga Solo Korban Hilang Kapal Virgo Transport 8: ‘Merantau Pertama Kali, Kena Musibah’

TAGGED:bos sritexheadlineiwan setiawan lukmintokorupsipengadilan tipikor semarangsidang korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi anak-anak terserang super flu. 62 Kasus Super Flu di Indonesia Dimodinasi Anak-anak, IDAI Ingatkan Hal Ini
Next Article Ilustrasi kritik yang disampaikan melalui medsos. (grafis/wahyu) KUHP Baru vs Gen Z Digital: Kritik di Medsos Bisa Antar Kamu ke Penjara?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)
Info

Tiga Calon Manajer KDMP Meninggal saat Latihan Dasar Militer, DPR: Evaluasi Total!

Juni 25, 2026
Hukum

“Ada Huruf K-nya”, Noel Lempar Clue, Publik Disuruh Tebak Partai

Januari 26, 2026
Gedung DPRD Makassar luluh lantak dilalap si jago merah. Gedung DPRD Makassar dibakar massa saat aksi demonstrasi pada Jumat (29/8/2025) malam.
Ekonomi

Akibat Demo 25 Agustus – 1 September 2025: Bikin Ekonomi Indonesia Goyang

September 3, 2025
Info

Natalan Sambil Ingat Bumi

Desember 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gak Terima Dituding Korupsi, Bekas Bos Sritex Salahkan Pandemi Covid-19 saat Sidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?