BANJARNEGARA sejak lama dikenal sebagai wilayah pegunungan yang indah. Namun, di balik keindahan tersebut tersimpan kerentanan ekologis yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi bencana. Peristiwa longsor di Dusun Situkung, Desa Pandanarum, pada November 2025 menjadi bukti bahwa persoalan longsor bukan semata peristiwa alam, melainkan juga cerminan cara manusia mengelola lingkungannya.
Wilayah Banjarnegara didominasi oleh kawasan berbukit dengan tingkat kemiringan yang cukup tajam. Banyak lereng memiliki sudut lebih dari 20 derajat, kondisi yang secara alami rawan terhadap pergerakan tanah. Kerentanan ini semakin besar karena jenis tanah yang berkembang di wilayah tersebut, seperti Latosol dan Inceptisol, yang mudah kehilangan kekuatan saat menyerap air berlebihan. Ditambah lagi, lapisan batuan vulkanik yang telah mengalami pelapukan membuat kestabilan lereng semakin lemah.
Curah hujan tinggi yang rutin terjadi pada musim penghujan menjadi faktor pemicu utama. Hujan deras yang berlangsung lama menyebabkan tanah menjadi jenuh air, meningkatkan tekanan di dalam lereng, hingga akhirnya tanah tidak mampu lagi menahan beban dan bergerak turun. Namun, faktor alam ini menjadi semakin berbahaya ketika penggunaan lahan tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.
Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian, pembukaan permukiman di lereng curam, serta pembangunan infrastruktur yang memotong kontur bukit telah mengganggu keseimbangan ekosistem. Kondisi tersebut mengurangi kemampuan tanah menyerap air dan mempercepat aliran permukaan, sehingga risiko longsor meningkat tajam. Tidak mengherankan jika sebagian besar wilayah Banjarnegara kini dikategorikan sebagai daerah dengan tingkat kerawanan longsor tinggi, dengan ratusan desa hidup dalam ancaman bencana yang berulang setiap tahun.
Dampak nyata dari kondisi ini terlihat jelas pada tragedi longsor di Situkung. Puluhan rumah tertimbun material tanah dan batu, lahan pertanian rusak, serta puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal. Sebanyak 19 korban jiwa berhasil ditemukan, sementara 11 orang lainnya dinyatakan hilang setelah proses pencarian dihentikan. Selain itu, ribuan warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka rusak atau berada di wilayah yang dinilai tidak aman.
Berbagai upaya darurat telah dilakukan oleh pemerintah bersama BNPB, BPBD, dan relawan, mulai dari evakuasi korban, penyediaan pengungsian dan layanan kesehatan, penyaluran bantuan logistik, hingga pembangunan hunian sementara. Rencana relokasi juga disiapkan bagi warga yang tinggal di zona dengan tingkat risiko sangat tinggi. Namun, langkah-langkah tersebut seharusnya tidak berhenti pada penanganan pascabencana semata.
Ke depan, pengelolaan ekosistem eksisting perlu ditempatkan sebagai strategi utama pencegahan bencana. Penguatan vegetasi di lereng, perlindungan kawasan hulu, serta perbaikan sistem drainase dan pengelolaan aliran sungai harus dilakukan secara konsisten. Penataan ruang berbasis peta kerawanan longsor juga menjadi keharusan, agar aktivitas pembangunan tidak lagi dilakukan di wilayah yang berbahaya.
Selain itu, pemasangan sistem peringatan dini dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengenali tanda-tanda longsor sangat penting untuk mengurangi risiko korban jiwa. Kolaborasi antara pemerintah, aparat kebencanaan, dan masyarakat lokal menjadi kunci dalam menciptakan kesiapsiagaan yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, bencana longsor di Banjarnegara mengajarkan bahwa kerusakan lingkungan dan lemahnya tata kelola alam akan selalu berujung pada kerugian manusia. Jika pengelolaan ekosistem tidak segera dibenahi, masyarakat akan terus hidup dalam bayang-bayang bencana yang dapat terulang kapan saja. (*)
Oleh : Sekar Antik Larasati, Magister Ilmu Lingkungan, Universitas Jenderal Soedirman


