Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman

R. Izra
Last updated: Desember 25, 2025 12:39 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Pihak Lapas Semarang secara simbolis menyerahkan SK remisi Natal, Kamis (25/12/2025).
Pihak Lapas Semarang secara simbolis menyerahkan SK remisi Natal, Kamis (25/12/2025).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kabar baik buat umat Kristen dan Katolik. Mereka yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang dapat “diskon” masa tahanan saat Natal tiba.

Momen ini terjadi Kamis (25/12/2025). Kepala Lapas Semarang, Ahmad Tohari, membagikan SK Remisi Khusus Natal di Aula Graha Pancasila. Suasananya dibuat sederhana, tapi maknanya lumayan besar.

Natal kali ini jelas terasa lebih ringan bagi sebagian penghuni lapas. Total ada 67 warga binaan Nasrani yang dapat potongan hukuman.

Bacaaja: Kabar Duka dari Sumatera saat Natal Tiba, Korban Jiwa Tembus 1.129 Orang
Bacaaja: Natal Bersama di Salatiga, Toleransi Bukan Cuma Slogan

Rinciannya, 39 napi kasus narkotika, 7 napi kasus penggelapan, 5 napi korupsi, dan sisanya napi pidana umum. Dari puluhan napi yang dapat remisi itu, satu orang di antaranya langsung bebas.

Menurut Ahmad Tohari, remisi bukan sekadar hadiah tahunan. Katanya, ini jadi tanda kalau warga binaan mau ikut pembinaan dan berusaha berubah.

“Ini salah satu bukti keberhasilan warga binaan dalam mengikuti pembinaan di Lapas, ada kemauan untuk berubah, berbenah dan menyadari kesalahannya,” ujarnya.

Remisi Natal ini khusus untuk narapidana Kristen dan Katolik. Tapi bukan berarti otomatis dapat. Ada syarat yang harus dipenuhi.

Minimal sudah menjalani hukuman enam bulan. Tidak punya catatan pelanggaran. Aktif ikut program pembinaan dan dinilai risikonya menurun.

Secara aturan, semuanya terdengar ideal. Walau publik sering nyeletuk, perubahan itu kadang baru benar-benar kelihatan setelah mereka keluar dari lapas.

Tapi setidaknya, di momen Natal ini, ada kabar baik yang nyata. Diskon hukuman turun, harapan ikut dibagikan. *bae

You Might Also Like

Robig Polisi Pembunuh Siswa SMK Kendalikan Peredaran Sabu, Dipindah ke Nusakambangan

Sempat Ditahan Lama, Kasus Karaoke DPRD Temanggung Berujung Damai

Rumah Heri Black Disisir KPK, Isi Dalamnya Bikin Penasaran Publik

Napi Blok Drupada Hancurkan Blok Gatotkaca di Final Futsal Lapas Semarang

PWI Kudus Kecam Premanisme dan Intimidasi terhadap Wartawan, Tuntut Ormas PP Lakukan Ini

TAGGED:kedungpanelapas semarangnapiremisiremisi natal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi bencana banjir. Penanganan Belum Rampung, Aceh Kembali Direndam Banjir Setinggi 2 Meter
Next Article Info Paling Gress Dugaan Aliran Dana RK ke Aura Kasih

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENGENALAN DUNIA KERJA - PLN Icon Plus ajak siswa SLB B Yakut Purwokerto kenali ekosistem dunia kerja melalui program program BERDAYA.

PLN Icon Plus Ajak Siswa SLB B Yakut Purwokerto Kembangkan Kemampuan melalui Program Magang Industri

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho. (ist)

Perpres Ojol Jadi UMKM Disoal Mas Dewan RI, Andhika Soroti Perlindungan dan Jaminan Sosial

Ilustrasi anak korban kekerasan. (ist)

Mengerikan! 1.778 Anak di Jateng Jadi Korban Kekerasan, DP3AKB: 47 Persen Kasus Seksual

MANIFESTO PETANI NAHDLIYIN - Pembacaan manifesto petani Nahdliyin di Ponpes Al Itqon, Bugen, Semarang, Senin (10/8/2026). (ist)

7 Poin Manifesto Muktamar Petani Nahdliyin di Semarang, akan Dibawa ke Muktamar NU di Jombang

MENGENAL TEKNOLOGI - Siswa SLB B Yakut Purwokerto mengenal teknologi komunikasi lewat Program BERDAYA dari PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Rabu (5/8/2026).

PLN Icon Plus Kenalkan Teknologi Telekomunikasi kepada Siswa SLB B Yakut Purwokerto melalui Praktik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Dobel Cuan! 4.351 Polisi Aktif Rangkap Jabatan, Dapat Fasilitas dan Gaji Ganda

September 26, 2025
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
Hukum

Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?

Agustus 18, 2025
Hukum

Ratusan Pendukung Minta Sudewo Dibebaskan

Juni 15, 2026
Hukum

Ayah Bejat di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Bui Usai Coba Habisi Anak Kandung

Agustus 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?