Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Sabar, UMP-UMK Jateng 2026 Bakal Diketok 24 Desember
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Sabar, UMP-UMK Jateng 2026 Bakal Diketok 24 Desember

Menjelang akhir tahun, soal upah kembali jadi topik yang bikin banyak pekerja dan pengusaha pasang mata dan telinga. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 tinggal hitungan hari. Semua angka, mulai UMP, UMK, hingga upah minimum sektoral, dijadwalkan resmi diketok serentak pada 24 Desember 2025.

T. Budianto
Last updated: Desember 17, 2025 5:17 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sabar, ya. Pemprov Jateng bentar lagi akan netapin dan ngumumin UMP dan UMK 2026. Tanggalnya sudah ditetapkan: 24 Desember 2025. Sekalian dengan upah minimum sektoral, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz bilang, Peraturan Pemerintah soal upah minimum sudah diteken Presiden. Nomornya memang masih proses. Tapi tanggal penetapannya sudah jelas. “UMP, UMK, UMSP, dan UMSK ditetapkan serentak 24 Desember,” kata Aziz, Rabu (17/12/2025).

Soal hitung-hitungan upah, polanya masih sama. Mengacu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa. Rumusnya sederhana: inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali alfa.

Baca juga: Keren Nih! Buruh Ancam Mogok kalau Tuntutan Tak Digubris

Indeks alfa sendiri ada di rentang 0,5 sampai 0,9. Angkanya belum ditentukan. Bakal dibahas di Dewan Pengupahan. “Nilai alfa itu hasil kesepakatan. Pemerintah nggak bisa mutusin sendiri,” ujarnya.

Untuk UMP dan UMSP, pembahasan dimulai dari Dewan Pengupahan Provinsi. Hasilnya nanti direkomendasikan ke gubernur. Penetapannya tanggal 24 Desember 2025.

Dewan Pengupahan

UMK dan UMSK jalurnya lewat Dewan Pengupahan kabupaten/kota. Rekomendasi dikirim ke bupati atau wali kota. Lalu diteruskan ke gubernur paling lambat 22 Desember 2025.

Dalam rapat, banyak pihak ikut bicara. Ada serikat pekerja, pengusaha, sampai akademisi. Rapat Dewan Pengupahan Provinsi dijadwalkan Kamis (18/12/2025) pukul 13.00. Pembahasan menunggu PP yang sudah punya nomor resmi.

Baca juga: Menaker: UMP 2026 Wajib Kelar Sebelum Malam Natal

Soal upah minimum sektoral, Aziz menyebut belum ada sektor yang ditetapkan untuk 2026. Pembahasannya masih akan berjalan. Sementara itu, Menaker Yassierli mengingatkan soal indeks alfa. Penentuannya harus adil dan proporsional. Tujuannya supaya kebutuhan hidup layak pekerja tetap terjaga.

Upah sektoral juga nggak sembarangan. Hanya berlaku untuk sektor tertentu. Sektornya harus sesuai KBLI lima digit dan punya karakter serta risiko kerja yang beda dari yang lain. (bae)

You Might Also Like

Ekonom Senior Kelahiran Pati Kwik Kian Gie Wafat, Kader PDIP Pernah Jadi Penasihat Ekonomi Prabowo

“Pak Rahman”, Jurus Pemkot Jinakin Harga Pangan

DPR Soroti Lambatnya Pembangunan Pembangkit EBT

Jangan Sampai Nyangkut, Pemprov Jateng Buka Posko THR

Penelitian Harvard Nobatkan Indonesia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia! Kok Bisa?

TAGGED:disnakertrans jatengheadlinepemprov jatengUMP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Klaten Makin Transparan, Resmi Nyabet Predikat Kabupaten Informatif KIP 2025
Next Article 452 Desa Sudah Didampingi, Pemprov Jateng: Nggak Cuma Kota yang Boleh Maju

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). (Instagram @presidenrepublikindonesia)
Ekonomi

Wow! Danantara Disuntik Modal Asing 10 Miliar USD, Rosan: dari Perbankan Luar Negeri

Juni 1, 2025
Info

Ramadan Fest Jateng: 52 Stand UMKM Buka Lapak di Halaman Gubernuran

Maret 6, 2026
Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN)
Politik

Media Asing Sorot IKN, Disebut Calon ‘Kota Hantu’

November 1, 2025
Pimpinan Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman dalam kunjungan kerja Komisi IV ke Gudang Bulog Subang Foto: dok/ist.
Ekonomi

Stok Beras Bulog Tembus 4,2 Juta Ton! Tapi Serapan Gabah Seret, Petani Masih Kena “Tusuk” Tengkulak?

September 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sabar, UMP-UMK Jateng 2026 Bakal Diketok 24 Desember
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?