BACAAJA, SEMARANG — Urusan sampah di Semarang pelan-pelan naik level. Bukan cuma dibuang, tapi disiapkan buat jadi sumber listrik. Pemkot Semarang mulai ngebut mempersiapkan skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatibarang.
Tapi ya gitu, meski gas sudah diinjak, jalannya masih rame urusan teknis dan hitung-hitungan bareng daerah tetangga. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng bilang, langkah awal yang lagi dikejar sekarang adalah beresin pola pengelolaan sampah. Targetnya jelas: stop open dumping, ganti total ke sanitary landfill.
“Setiap sampah yang masuk langsung ditutup tanah, jadi proses pembusukannya lebih cepat dan lebih aman,” kata Agustina usai mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPA Jatibarang, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: TPA Jatibarang Bakal Disulap Jadi Pembangkit Listrik dari Sampah
Masuk ke rencana PSEL, ceritanya belum semulus yang dibayangkan. Kendala utama ada di kerja sama regional kawasan Semarang Raya. Awalnya, skema ini dirancang bareng Kabupaten Semarang. Tapi belakangan, kabupaten masih mikir ulang karena beban biaya dobel: ongkos angkut sampah ke Jatibarang plus retribusi lintas daerah sesuai perda.
Menurut Agustina, Pemprov Jateng diharapkan bisa turun tangan supaya PSEL tetap jalan lewat skema gabungan antardaerah. Soalnya, kalau Semarang jalan sendirian, syaratnya belum ketutup. “Dalam skema Danantara, kebutuhan sampah itu sekitar 1.300 ton per hari. Sementara Semarang baru sanggup sekitar 800 ton,” jelasnya.
Setelah beberapa TPA liar ditutup, volumenya memang bisa naik sampai 1.100 ton per hari. Tapi tetap saja masih kurang. Artinya, butuh pasokan tambahan dari daerah sekitar. Selain Kabupaten Semarang, Pemkot juga membuka peluang kerja sama dengan Kabupaten Kendal dan Kabupaten Demak.
Pemerintah Pusat
Untuk urusan investasi, Pemkot menegaskan semua biaya bakal ditanggung pemerintah pusat lewat Danantara. Daerah tinggal fokus nyiapin pasokan sampah sesuai skema. Tapi jangan berharap instan. “Kalau vendornya sudah ditunjuk, operasional PSEL baru bisa jalan sekitar dua tahun setelah itu. Selama masa itu, PR kita jelas: nggak boleh ada open dumping dan sanitary landfill harus jalan,” tegas Agustina.
Sementara itu, kondisi TPA Jatibarang sendiri juga terus dibenahi. Dari lima zona yang ada, tiga zona sudah ditutup secara sanitary landfill, satu zona masih proses, dan satu zona masih aktif dipakai. Targetnya, zona keempat kelar ditutup sampai akhir 2025.
Baca juga: 14 Daerah di Jateng Kena Sanksi karena Tak Becus Urus Sampah di TPA
“Harapannya, di 2026 saat ada penilaian, Kota Semarang sudah bisa lepas dari status pelanggaran pengelolaan sampah,” katanya. Jadi, sampah Semarang memang lagi disiapkan buat jadi listrik, tapi sebelum nyala, masih harus ngumpulin “bahan bakar” dari “tetangga”. (tebe)


