Dirman adalah Sarjana Pertanian Universitas Hasanuddin dengan minat kajian di bidang ekonomi, ekologi, dan sosiologi.
Di tengah ekspansi kawasan tambang dan kawasan penunjang, cara pikir “nanti dibereskan belakangan” adalah resep krisis yang terus berulang.
Banjir, longsor, kekeringan lokal, air keruh, dan sumur yang tiba tiba kering. Sekian masalah itu makin sering tayang di berita. Setiap kali itu terjadi, kita cenderung menyalahkan hujan. Terlalu deras, terlalu lama, atau cuaca tengah tidak bersahabat.
Padahal hujan seringkali hanya pemicu. Yang menentukan apakah hujan kelak berubah jadi bencana adalah kondisi ruang hidup, yakni hutan, lereng, sungai, dan cara kita memperlakukan semuanya. Hujan ibarat tamu. Kalau rumahnya rapuh, tamu sebentar saja sudah cukup membuat kerusakan.
Di sinilah konsep eksternalitas bekerja, dan sering diam-diam menipu. Dalam konteks bahasa ekonomi, eksternalitas adalah biaya yang tidak ikut muncul dalam perhitungan bisnis. Produksi berjalan, harga komoditas terlihat kompetitif, tetapi biaya ekologisnya dititipkan ke publik.
Sungai dangkal karena sedimentasi, warga kemudian harus menanggung dampaknya, yaitu air bersih makin mahal. Lereng yang rawan longsor berimbas desa di sekitarnya menanggung kerugian sekaligus rasa tidak aman. Banjir merusak jalan dan jembatan, pemerintah menanggung rehabilitasi lewat anggaran publik. Sejak awal ada selisih. Keuntungan tercatat di satu pihak, sementara biayanya disebar ke banyak orang.
Masalah eksternalitas bukan sekadar istilah kampus. Ia membentuk kebiasaan kebijakan. Pemulihan dianggap urusan belakangan, tepatnya setelah lobang terbuka, setelah air berubah warna, setelah bencana datang. Itu seperti membeli motor tanpa rem, lalu kaget saat melintasi jalanan menurun.
Ketika pemulihan ditempatkan di belakang, ia mudah jadi negosiasi. Ditunda, diperkecil, atau dikalahkan oleh target produksi. Di tengah ekspansi kawasan tambang dan kawasan penunjang, cara pikir “nanti dibereskan belakangan” adalah resep krisis yang terus berulang.
Eksternalitas juga menciptakan ilusi efisiensi. Biaya produksi terlihat rendah karena ongkos banjir, sedimentasi, rehabilitasi jalan, dan kesehatan warga tidak tercatat sebagai biaya usaha. Akibatnya, laba tampak wajar, sementara kerugian ekologis dan sosial menyebar, bahkan ditanggung masyarakat, dan akhirnya dibayar lewat anggaran publik.
Karena itu, saya mengusulkan penyegaran cara baca. Bukan eksternalitas, melainkan konsekuensi pemulihan. Artinya pun tegas. Pemulihan bukan bonus, bukan Corporate Social Responsibility (CSR), bukan pekerjaan yang baru diingat ketika masalah tampak membesar. Pemulihan adalah konsekuensi langsung dari izin dan desain usaha, dan harus dihitung sebelum usaha berjalan. Jika sebuah proyek tidak sanggup membayar pemulihan sejak awal, proyek itu belum layak beroperasi.
Agar konsep itu tidak berhenti sebagai slogan, ia perlu dibuat operasional. Tetapkan fungsi minimum yang wajib pulih, misalnya kualitas air, stabilitas lereng, tutupan vegetasi, dan akses air bersih. Ukur kondisi awal sebelum operasi, termasuk pH, kekeruhan, debit, titik rawan erosi, serta kondisi sosial ekonomi yang bergantung pada air dan lahan.
Turunkan risiko operasi menjadi paket pemulihan rinci, seperti pengendalian erosi, kolam endapan, pengolahan air, reklamasi bertahap, revegetasi, dan pemulihan sempadan sungai. Lalu kunci dananya lewat rekening penjamin atau bank garansi yang tidak bisa dipakai untuk kebutuhan produksi. Prinsipnya sederhana, tanpa jaminan, tanpa operasi.
Jika konsekuensi pemulihan dipakai, harga komoditas menjadi lebih jujur karena memasukkan ongkos menjaga ruang hidup. Publik tidak lagi jadi penanggung risiko, dan pembangunan berhenti menganggap bencana sebagai ongkos rutin.(*)

